instagram youtube

Apapun Yang Namanya Perjuadian Akan Kami Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:08 WIB

Tulang Bawang, TKP—-Terlibat Judi Togel, Ayah dan Anak Kandung di Menggala Tengah Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua orang pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua pelaku judi togel yang ditangkap tersebut berinisial SI (53) dan RA (19). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (28/12/2023), sekitar pukul 15.50 WIB, petugas kami menangkap dua orang pelaku tindak pidana judi jenis togel saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Tengah. Mereka yang ditangkap ini merupakan seorang ayah dan anak kandungnya,” kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Jum’at (29/12/2023).

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampain KUA - PPAS APBD Tahun 2024 dan APBD - P Tahun Anggaran 2023

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam kasus ini berupa kalkulator merk Kawachi warna hitam, handphone (HP) merek Nokia 150 warna hitam, HP Iphone 11 warna hitam, buku tulis dengan sampul warna hijau, 13 lembar kompelan pemasangan nomor togel, dan uang tunai sebanyak Rp 856.000,- (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah).

Menurut AKP Hengky, penangkapan terhadap dua pelaku judi jenis togel ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah yang ada di Kelurahan Menggala Tengah sering dijadikan tempat judi jenis togel.

Baca Juga :  Aminudin,S.P : HPN Mestinya Melibatkan Semua Organisasi Media

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam rumah ditangkap dua orang pelaku yang merupakan seorang ayah serta anak kandungnya. Selain itu, juga turut disita BB berupa rekapan judi jenis togel, uang tunai dan HP yang digunakan sebagai alat untuk memasang togel secara online,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun, atau pidana denda paling banyak Rp 25 Juta.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Red

Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selama Tiga Pekan, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkotika
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Hari Libur, Samapta Polsek Gunung Agung Gelar Patroli
FPII Lampung Mengutuk Keras Upaya Pembunuhan Terhadap Empat Wartawan di Lampung Selatan
Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik
Akad Nikah Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Dengan Raden Tumenggung Adi Goenawan Sastrodipuro Berlangsung Sakral
Jaga Tubuh Ideal, Polres Tulang Bawang Barat Giatkan Program Pengendalian Berat Badan
Mohon Bantuan Buat Seluruh Masyarakat Yang Merasa Kenal Atau Melihat Saudari Siti Muawalin
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Aladin Effendi

Berita Terkait

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:08 WIB

Pesan AKBP Jibrael Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam 2023

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:15 WIB

Owner PT.MNS Grub Pers Terima SKW dan SBU dari Ketua DPI Dra.Kasihhati

Minggu, 12 November 2023 - 22:33 WIB

Penutupan Andi Surya Cup 2023, Andi Surya : Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat

Senin, 20 Februari 2023 - 17:47 WIB

Usai Transaksi, seorang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

Kamis, 6 Juli 2023 - 14:06 WIB

Aiptu Rusmini “Polisi yang Diduga Korban Polisi” Mencari Keadilan

Selasa, 16 Januari 2024 - 12:31 WIB

Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba ajak seluruh Wartawan tetap Solid

Sabtu, 15 Juli 2023 - 17:47 WIB

Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:21 WIB

Baznas Kabupaten Way Kanan Sosialisasikan Program Geiser di Lapas

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB