instagram youtube

Asyik Berjudi Kartu Ceki di Ruang Tamu, Empat Warga Banjar Dewa Ditangkap Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 23 Januari 2023 - 17:24 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Empat orang pria yang sedang asyik bermain judi kartu ceki ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Para pelaku yang ditangkap tersebut berinisial PA (53), berprofesi wiraswasta, KE (39), KA (48), dan MT (62), yang sama-sama berprofesi tani. Mereka merupakan warga Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (19/01/2023), sekitar pukul 20.55 WIB, petugas kami berhasil menangkap empat orang pria yang sedang asyik bermain judi kartu ceki. Mereka ditangkap saat berada di ruang tamu rumah salah satu pelaku,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (23/01/2023).

Baca Juga :  Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

Dari lokasi penangkapan, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 510 ribu, nampan stainless warna silver, tikar, dan dua set kartu ceki yang sudah terpakai.

Menurut Kapolsek, keberhasilan petugasnya dalam menangkap para pelaku judi kartu ceki ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat, bahwa di salah satu rumah warga yang berada di Kampung Banjar Dewa sedang berlangsung permainan judi.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kapolres Tubaba Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pj. Bupati Tubaba ke Polres Tubaba

“Saat petugas kami tiba dilokasi, ternyata memang benar di rumah tersebut sedang berlangsung judi kartu ceki tepatnya di ruang tamu. Para pelaku semuanya berhasil ditangkap dengan BB berupa uang tunai dan kartu ceki,” papar AKP Taufiq.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan berjudi. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Dua Wanita Dengan Barang Bukti Pil Ekstasi
Kedapatan Bawa Narkotika di Unit 2, Seorang Petani Ditangkap Polisi
Aminudin : Tidak Hanya Penerima, Pemberi Suap Kasus Rektor Unila Pun Harus Diproses Hukum
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, AKBP Jibrael Ingatkan Ini Untuk Personelnya
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Baksos Pengobatan Gratis Hingga Vaksin
Unit Patroli Gabungan Polsek Tulang Bawang Tengah Dengan Unit Opsnal Adakan Patroli Wilayah
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Dengan Sandi” PATUH KRAKATAU 2023
Usai Transaksi, seorang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 5 Oktober 2023 - 12:18 WIB

Memperingati Hut TNI ke – 78 , Polres Tulang Bawang Barat Sambangi Markas Koramil 412-01 Tulang Bawang Tengah

Sabtu, 23 Maret 2024 - 05:04 WIB

Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:34 WIB

Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek Di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Tulang Bawang Barat

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 09:55 WIB

Polisi Temukan Senpi Rakitan Dari Pengguna Sabu di Tulang Bawang Barat

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:07 WIB

Kasus Meninggalnya Polisi Way Kanan, Keluarga Menduga Bukan Bunuh Diri

Sabtu, 8 Juli 2023 - 15:52 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Lat pra Ops Patuh Karakatau 2023

Selasa, 2 Mei 2023 - 19:22 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Aladin Effendi

Minggu, 3 September 2023 - 20:33 WIB

Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB