instagram youtube

Banyaknya Keluhan Pelajar Terkait Ijazah yang Ditahan Pihak Sekolah, FPII Lampung Membentuk Posko Pengaduan

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 22 Juli 2023 - 16:38 WIB

Bandar Lampung, TKP,–Banyaknya keluhan wali murid dan siswa atas ditahannya ijazah tanda tamat belajar oleh pihak sekolah, terutama lulusan SLTA ( SMA/ SMK/ MA) karna tidak sanggup atau belum melunasi uang KOMITE sehingga mengakibatkan siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan atau tidak dapat melamar pekerjaan.

Menyikapi hal tersebut Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung berinisiatif membuka POSKO PENGADUAN PENAHAN IJAZAH oleh pihak sekolah.

Aminudin S.P selaku ketua FPII Lampung kepada media ini hati saptu (22-07-2023) menyampaikan siswa atau pihak orang tua siswa dapat menghubungi posko pengaduan di kantor Korwil FPII masing-masing kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung.

“Iya kita harapkan bagi siswa dan orang tua siswa yang mengeluhkan karna ijazahnya di tahan pihak sekolah karna berbagai alasan termasuk karna belum dapat membayar atau melunasi biaya pendidikan (uang komite) dapat menghubungi atau datang langsung ke posko pengaduan di kantor FPII di masing-masing kabupaten kota di provinsi Lampung. Kita akan bicarakan dengan pihak sekolah untuk mencarikan solusinya agar ijazah para siswa dapat diserahkan kepada pemiliknya” Jelas Aminudin.

Baca Juga :  Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

Menurut Aminudin, pihak nya sadar betul bahwa kemajuan pendidikan di suatu sekolah juga sangat di tentukan oleh peran serta orang tua melalui komite sekolah, terutama sekolah swasta. Tapi menahan ijazah bukan satu-satunya solusi. Harus ada komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite dan orang tua guna mencarikan jalan tengahnya. Karna menahan ijazah selain melanggar HAK azasi juga melangar keputusan Sekretaris Jenderal kementerian pendidikan dan kebudayaan ( Persesjen) nomor 23 tahun 2020 pada pasal 7 huruf 8 yang menyatakan “pihak sekolah dilarang menahan ijazah siswa dengan alasana apapun”

Sementara ini alamat posko pengaduan FPII yang ada di Provinsi Lampung :

1.Kantor Setwil FPII Prov. Lampung
Jln. Pulau Tegal No. 61 Kelurahan Waydadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung.
Telpon : 082376039210

2. Kantor Korwil : Kabupaten pesawaran
Alamat Kantor : jln raya A. yani nomor 825 desa kebagusan Kecamatan gedongtataan.
No Telpon : 081369577586

3. Kantor Korwil: Kabupaten Lampung Selatan
Alamat Kantor : Jln.Soekarno Hatta Dusun Manunggal Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Lampung.
No Telpon: 085609897877

Baca Juga :  Usai Dilantik Sebagai Kades Negeri Galih Rejo Hardi S.H Mengajak Masyarakat Bersatu Membangun Desa

4. Kantor Korwil: Kabupaten Lampung Barat
Alamat Kantor: Jalan Simpang Way Ngison, Pemangku Margodadi, Pekon Batu Kebayan, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
No Telpon: 085269534091

5.Kantot Korwil: Kabupaten Tulang Bawang
Alamat kantor: jln. kemiling Raya Lk. Gunung Sakti kelurahan menggala Selatan kecamatan Menggala kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.
No HP: 085669953921 – 082177541844

6. Kantor Korwil Tulang Bawang Barat. Alamat : Panumangan RT/ RW : 001/006 Kecamatan Tulang Bawang Tengah, no telpon : 082278862144

7. Kantor Korwil Kabupaten Tanggamus
Alamat : Jl. Padang Manis, RT. 002 RW. 002, Pekon Negeriagung, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
No. Hp : 081272220001 – 081278013505.

8.Kantor Korwil Kabupaten Way Kanan
Jln. Lintas Sumatera no. 435 Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten way Kanan kode pos 34761
No Hp : 085379572771/081804117864

9. Kantor Korwil Pesisiri Barat, Jalan lintas Krui Liwa Pekon Labuhan Mandi Kecamatan Way Krui. No Telpon 085783167531.

Sumber : FPII Prov. Lampung

Laporan : Red

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Lima Bulan Laporan Warga di Polres Tulang Bawang Barat Belum Membuahkan Hasil
Presiden Joko Widodo Ucapkan Selamat atas Pernikahan Ketua Presidium FPII dan Owner PT.Jurnalis Indonesia Satu
Empat Rukun Tetangga Kelurahan Kedaung Tidak Pernah Menerima Insentif
Bayak Yang Tertipu Aplikasi Accel Grup Dengan Janji Untung Besar Mulai Bersuara, Jangan Sampai Ada Korban Baru
HIMAKUM UMITRA Maknai Ramadan Dengan pembagian Sembako kepada Masyarakat Sekitar Kampus
Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Jurnalis FPII Adakan Pelatihan dan Sosialisasi Menuju Jurnalis Berkeadilan Sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999
Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI
Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba ajak seluruh Wartawan tetap Solid

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 22:31 WIB

Staf Ahli Bupati Buka acara UKW Kabupaten Tubaba

Rabu, 20 September 2023 - 13:08 WIB

Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan penertipan Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring

Rabu, 17 April 2024 - 09:01 WIB

Kronologi Penembakan M.DAT di Tapos Bogor, Diduga Oknum Penyidik Unit Tahbang/Resmob PMJ Langgar Kode Etik Berat

Senin, 29 April 2024 - 18:46 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Terkait DBD, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Fogging di SDN 18 Tulang Bawang Tengah

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:40 WIB

Disebut Kerja Serampangan,Tidak Profesional, Inspektorat Lamsel Akan Panggil Mantan Kades Rangai Tritunggal

Minggu, 25 Februari 2024 - 10:35 WIB

Tertangkapanya Pelaku Pengeroyokan Wartawan Beberapa Hari Yang Lalu

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:37 WIB

Kunjungi LPKA Kelas I Palembang, Ketua Presidium FPII Terkesan Dengan Program Pembinaan Yang Dilakukan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:20 WIB

Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB