instagram youtube

Bawa Narkotika, dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:43 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang Barat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali berhasil menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika.

Kedua Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial AM (24) dan RA (22) , keduanya merupakan warga tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

“Hari Senin (16/01/2023), pukul 22.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap dua orang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu dijalan poros Tiyuh Mulya Asri Kec.Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat ” kata Kasatres Narkoba, IPTU Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, Selasa (17/01/2023).

Dari tangan salah satu pemuda itu, lanjut IPTU Yopi, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa1 (satu) buah kotak rokok merk ESSE CHANGE warna biru yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih seberat 0,16 Gram di duga narkotika jenis shabu tepat dibawah badan AM , 1 (satu) buah handphone android merk OPPO A55 warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT Nopol BE 6284 QI beserta kunci kontak.

Baca Juga :  Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba Bantah "Ajang Bancakan

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Mulya Asri. Informasi yang didapat bahwa sedang ada transaksi narkotika di sebuah jalan yang ada di Kelurahan Mulya Asri.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada dua orang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa satu bungkus narkotika jenis sabu yang ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kotak rokok merk ESSE CHANGE warna biru yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu tepat dibawah badan AM karena pada saat dilakukan penangkapan AM sempat menjatuhkan 1 (satu) buah kotak Rokok merk ESSE CHANGE warna biru milik pelaku,” papar IPTU Yopi.

Baca Juga :  Bawa Narkotika ke Simpang 5, Oknum Satpam Ditangkap Polres Tulang Bawang

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan akan dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Darwati

Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Tim Volley Ball Lampung Unggul Di Hari Pertama Kapolri Cup 2023
Jaga Kamtibmas, Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Pengamanan di Tempat Wisata Selama Libur Tahun Baru 2025*
Kepalo Tiyuh Gunung Terang Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023
Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon
Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Kegiatan Jumat Curhat, Warga Dapat Sampaikan Keluh Kesahnya, ini Keluhan Warga !!
Bendahara Tiyuh Kibang Tri Jaya Mendadak Berikan Insentif Guru Ngaji
*Polsek Lambu Kibang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dengan Modus Pinjam
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Langsung Kerumah Penerima Manfaat

Berita Terkait

Minggu, 8 Januari 2023 - 16:38 WIB

Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Notebook Dan Hand Phone

Sabtu, 1 Juli 2023 - 21:35 WIB

Ada Apa di Kafe Qabung di Pasar Pulung Kencana Tubaba

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:00 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H/ 2023 M

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kapolres Tubaba Akan Pertanyakan Laporan Kasus Dugaan Penipuan ke Kasat Reskrim

Senin, 20 Februari 2023 - 17:28 WIB

Safari Sholat Subuh Berjemaah Sebagai Wujud Polri Dekat Dengan Masyarakat

Minggu, 26 Mei 2024 - 00:54 WIB

Pemerintah Tiyuh Toto Wono Dadi Melaksanakan Kegiatan dan Pembangunan Dengan Dana Desa

Senin, 4 September 2023 - 20:58 WIB

Kepalo Tiyuh Indraloka II Dilaporkan Ke Inspektorat Dan Tipikor Poles Tubaba Diduga Akibat Mengelapkan Insentif Linmas.

Senin, 16 Januari 2023 - 17:11 WIB

Aminudin : Tidak Hanya Penerima, Pemberi Suap Kasus Rektor Unila Pun Harus Diproses Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB