instagram youtube

Curi Motor di Halaman Masjid Saat Sholat Jumat, Pria 36 Tahun Ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 7 Maret 2023 - 07:46 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di halaman masjid saat sedang berlangsungnya sholat jumat berhasil ditangkap petugas dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku curanmor yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial RJ als RA (36), berprofesi nelayan, warga Desa Sidang Sido Rahayu, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

“Hari Sabtu (04/03/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku curanmor yang beraksi di halaman masjid saat sedang berlangsungnya sholat jumat. Ia ditangkap di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur,” kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (06/03/2023).

Dari tangan pelaku curanmor ini, lanjut Iptu Poniran, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Revo trondol, senjata tajam (sajam) jenis pisau garpu, dan sepeda motor Honda CB 15A1RRF warna putih merah, BE 4586 TP, milik korban Bambang Gunawan (48), berprofesi petambak, warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Tinjau Proyek Pembangunan Infrastruktur, Firsada Tekan kan Mutu dan Kualitas

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, aksi curanmor tersebut terjadi hari Jum’at (03/03/2023), sekitar pukul 12.05 WIB, di halaman Masjid Nurul Fallah, Kampung Bumi Dipasena Sejahtera.

Mulanya korban berangkat dari rumah menuju ke Masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya, saat tiba disana lalu korban memarkirkan sepeda motor miliknya tanpa mencabut kunci kontak, kemudian korban masuk ke teras masjid untuk melaksanakan sholat jumat berjamaah.

“Korban mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan, lalu melihat ke arah parkiran di halaman masjid dan mendapati ada seorang pria yang tidak di kenal duduk diatas sepeda motor milik korban. Pria tersebut langsung membawa kabur sepeda motor, kemudian korban bersama warga berusaha mengejar tapi tidak berhasil,” jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Baca Juga :  Bandar Narkotika di Bujung Tenuk Dikenakan Dua Pasal Berlapis, Ini Rinciannya

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditaksir seharga Rp 15 Juta dan langsung membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.

Iptu Poniran menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung bergerak cepat untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curanmor berhasil ditangkap.

Pelaku curanmor tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Secara Langsung Menyerahkan Surat Madat Kepada Dendi Albar. S.H.
Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Kegiatan Jumat Curhat, Warga Dapat Sampaikan Keluh Kesahnya, ini Keluhan Warga !!
Pembagian Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa Warga Tiyuh Penumangan Tahun Anggaran 2023
Kadis Kominfo-Sandi Pinrang dan Kaban Kesbangpol Hadiri Peyerahan SK Kepengurusan FPII Korwil Pinrang di Wisata Pantai Ammani
Terkait Pelayanan Publik Kanwil Kemenkum HAM RI, Dra.Kasihhati : “Kolaborasi Dengan Media Pers Perlu Dibangun
Kasihhati Kalo Kerja Sesuai Regulasi Tehnis Kenapa Harus Takut Kepada Wartawan
Akhirnya Melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Atas Dugaan Tidak Pidana UU Nomor 23 Tahun 2002
Mohon Bantuan Buat Seluruh Masyarakat Yang Merasa Kenal Atau Melihat Saudari Siti Muawalin

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:40 WIB

Disebut Kerja Serampangan,Tidak Profesional, Inspektorat Lamsel Akan Panggil Mantan Kades Rangai Tritunggal

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:31 WIB

Bid Humas Polda Lampung Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik di Polres Tulang Bawang Barat

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:16 WIB

Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual di Tulang Bawang Barat

Minggu, 5 Maret 2023 - 17:40 WIB

Pedagang Asongan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Jumat, 15 September 2023 - 06:28 WIB

Bustami Memastikan Bahwa Tenaga Kuli Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 17:47 WIB

Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:18 WIB

Ceramah Ramadhan, Kapolsek Kasui Sosialisasi Mudik Aman dan Nyaman

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:44 WIB

Kepalo Tiyuh Gunung Terang Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB