instagram youtube

Dalam Sepekan, Polres Tulang Bawang Tangkap 9 Pelaku C3 dan Senpi Ilegal

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:46 WIB

Tempatkejadianperkara com,–Tulang Bawang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Banjar Agung dalam sepekan berhasil menangkap para pelaku tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta senjata api (senpi) ilegal.

Keberhasilan pengungkapan kasus C3 dan senpi ilegal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, dan Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, hari Sabtu (18/03/2023), pukul 09.30 WIB, di Aula Mapolres setempat.

“Hari ini kami menggelar konferensi pers terkait keberhasilan mengungkap kasus C3 dan senpi ilegal selama sepekan, yakni dari tanggal 11-17 Maret 2023 yang terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” kata AKBP Jibrael.

Lanjutnya, selama sepekan petugas kami berhasil mengungkap 8 kasus dengan 9 pelaku, satu diantaranya merupakan anak dibawah umur. Adapun 8 kasus tersebut yakni dua kasus curas, tiga kasus curat, dua kasus pertolongan jahat, dan satu kasus senpi ilegal.

Baca Juga :  Selama Tiga Pekan, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkotika

“Untuk rincian 9 pelaku yang berhasil ditangkap yakni kasus curas sebanyak dua pelaku, kasus curat sebanyak tiga pelaku, kasus pertolongan jahat sebanyak tiga pelaku, dan kasus senpi ilegal sebanyak satu pelaku,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas kami dari para pelaku yakni 8 unit handphone (HP), 4 unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam (sajam), satu pucuk senpi ilegal, dan 6 butir amunisi aktif call 5,56 mm.

Alumni Akpol 2001 ini mengingatkan, agar warga selalu waspada dan berhati-hati mengingat sebentar lagi bulan suci ramadhan yang tidak menutup kemungkinan tindak pidana akan meningkat.

“Bila mengambil uang dalam jumlah banyak di bank, jangan sungkan-sungkan untuk meminta pengawalan kepada petugas kami karena akan dikawal secara gratis sampai ketujuan. Selain itu, apabila hendak pergi ke pasar atau tempat keramaian jangan memakai perhiasan yang berlebihan karena akan memancing para pelaku untuk beraksi,” terang AKBP Jibrael.

Baca Juga :  Polsek Gunung Agung Bagikan Takjil sebagai Bentuk Kedekatan dengan Masyarakat

Kapolres menambahkan, para pelaku sudah saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Untuk pelaku curas dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, pelaku curat dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sedangkan pelaku pertolongan jahat dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun, dan pelaku kepemilikan senpi ilegal dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Sumber : Humas Polres Tulang Barang

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jelang Ops Bina Kusuma Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops
Kunjungan Ketua Presidium FPII Ke Lapas Tulungagung, Apresiasi Kegiatan Positif WBP di Bimker Lapas
Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku
Tim Forensik Polda Lampung Bongkar Makam Brigadir EA, Ini Penyebabnya
Dua Pelaku Narkoba Di Kedua Tempat Yang Berbeda Berhasil Di Amankan Polres Tubaba
Aniaya Istri Sendiri, Pria 49 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung
Ketua Korwil FPII Tuba Berserta Jajaran Kunjungan Kerja Sekaligus Bersilaturahmi Ke Rutan kelas IIB Menggala
Kanit Binmas Polsek Lambu Kibang Lakukan Giat Pencegahan Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Senin, 24 Juli 2023 - 17:28 WIB

Jelang Ops Bina Kusuma Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:03 WIB

Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban

Sabtu, 7 Januari 2023 - 19:11 WIB

Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota

Minggu, 3 November 2024 - 18:41 WIB

Polsek Lambu Kibang Amankan Warga Lampung Tengah Diduga Judi Online

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:15 WIB

Tidak Membayar Insentif Linmas dan Guru Ngaji Warga Kibang Tri Jaya Melapor Ke Polisi

Selasa, 26 September 2023 - 11:02 WIB

Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

Senin, 24 Maret 2025 - 22:17 WIB

Cegah Aksi Premanisme, Polres Way Kanan Himbau Pengendara Gunakan Layanan 110

Minggu, 26 Februari 2023 - 21:29 WIB

Reskrim Polsek Banjar Agung Gelar Patroli Hunting di Dua Lokasi Berbeda

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB