instagram youtube

Diduga Gelapkan DD Kades Tanjung Sari dan Camat Natar Akan Segera Dilaporkan Ke Kejaksaan

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:09 WIB

Newstkp.com, Lampung Selatan-Perum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung dan LSM Pembukaan Rakyat Lampung (PRL) dipastikan akan melaporkan Kepala Desa Tanjung Sari Natar dan Camat Natar ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Pasalnya sampai dengan pergantian tahun kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa (DD) desa Tanjung Sari diduga tidak dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan Aminudin S.P di kantor sekretariat FPII jln Pulau Tegal No.2 LK. 2 Kelurahan Waydadi Sukarame rabu, (1-1-2025). Menurutnya informasi yang berhasil dihimpun FPII dan LSM PRL hampir seluruh kegiatan fisik, pemberdayaan, Ketahanan Pangan dan BLT DD tahun 2024 tidak dilaksanakan Prayitno kepala desa tanjung Sari Natar.

“Kami tidak ingin menjelaskan secara rinci dengan teman-teman, tapi yang jelas kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran DD Desa Tanjung Sari tahun anggaran 2024 sebagian besar tidak dilaksanakan, diantaranya kegiatan Fisik, program ketahanan pangan, terkait insentif kader-kader, BLT DD yang direalisasikan kepada sebagian KPM, selain itu kami memperoleh informasi kades Tanjung Sari ini menggelapkan bantuan ternak sapi. Dari data yang kami miliki, Masyarakat Desa dan Negara berpotensi dirugikan ratusan juta, bahkan dapat mencapai Milyaran rupiah akibat dana Desa tidak dilaksanakan oleh kades Tanjung Sari.

Baca Juga :  Kasihhati, Ketua Presidium FPII, Kembali Lakukan Kunjungan KeLapas ke lapas Cilegon

Dijelaskan Aminudin, tidak hanya Kepala Desa Tanjung Sari, tapi Supi’ah selaku Camat Natar pun akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Pasalnya sebagai Camat, Supi’ah mempunyai tugas dan fungsi sebagai Pengawas dan pembina pelaksanaan DD. Dalam hal ini Camat dipandang gagal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap desa. Parahnya lagi Supi’ah dipastikan telah menandatangani proposal permohonan pencairan DD tahap 1,tahap 2 dan tahap 3 desa Tanjung Sari tahun 2024 tampa memastikan kegiatan pelaksaan DD di setiap tahap telah dilaksanakan atau belum.

“Iya Camat Natar akan kita laporkan dan kita minta pihak Kejaksaan dapat memeriksa Camat yang bersangkutan. Tugas dan fungsi Camat kan sebagai Pengawas dan pembina pelaksaan Pembanguna desa. Dan Camat juga memanda tangani profosal pencairan DD, tampa tanda tangan Camat, DD tahap berikutnya tidak akan cair, jadi patut kita curigai apakah Camat ini hanya gagal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan atau justru Camat ini ikut serta dalam penyelewengan DD Desa Tanjung Sari? ” Jelas Aminudin.

Baca Juga :  Karutan Depok Terima Langsung Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Danramil 03 Sukmajaya

“Kita minta pihak Kejaksaan menerapkan Udang-Undang Anti Korupsi dan Penggelapan terkait kasus DD Desa Tanjung Sari, karena Kades Tanjung Sari terbukti telah membuat proposal pelaksanaan kegiatan pembangunan fiktip sebagai sarat untuk mencairkan anggaran DD tahap berikutnya. Jadi ini bukan kurang volume kegiatan pembangunan, tapi nyata-nyata membuat laporan pelaksanaan fiktip”.

“Pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan pun diduga tidak serius dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, serta tidak ada ketegasan dalam mengawal anggaran DD, pasalnya hasil pemeriksaan terkait temuan di Desa Tanjung Sari Kec. Natar tahun 2023 yang mencapai ratusan juta disinyalir belum dikembalikan dan Inspektorat tidak mengambil tindakan tegas sampai dengan hari ini”. Tutupnya .

Sampai dengan berita ini dimuat, Kepala desa Tanjung Sari dan Camat Natar belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan.

Sumber realise : Pusat Pemberitaan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung

Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Karutan Depok Terima Langsung Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Danramil 03 Sukmajaya
VISI & MISI Forum Pers Independent Indonesia
Owner PT.MNS Grub Pers Terima SKW dan SBU dari Ketua DPI Dra.Kasihhati
Wartawan Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Babel Diduga Diculik Orang Tak Dikenal di Apartemen Mediterania Gajahmada
Rendra Mauliansyah Dampingi Ketua Presidium FPII Tinjau Pelayanan Keimigrasian
Kasihhati, Ketua Presidium FPII, Kembali Lakukan Kunjungan Kerja ke Jajaran Kemenkumham di Provinsi Banten
Waka Polri : Produk Jurnalis yang Sah dari Perusahaan Pers Legal, Tidak Dapat Dibawa ke Ranah Pidana
Seknas FPII Kecam Tindakan Intimidasi dan Pengancaman Wartawan di Donggala

Berita Terkait

Selasa, 28 Maret 2023 - 10:39 WIB

Dewan Pakar Presidium FPII: “Apakah Kirim Screenshot Pesan WhatsApp Melanggar UU ITE

Sabtu, 27 Mei 2023 - 13:30 WIB

Ketua Team Nawacita Presiden RI Terima Aduan Dari Korban Penganiayaan Mafia Tambang Probolinggo Kota

Senin, 20 Februari 2023 - 22:08 WIB

Ketua Presidium FPII Hadiri Perayaan HUT FPII ke-7 di Korwil Sukabumi Raya Jawa Barat

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:37 WIB

Kunjungi LPKA Kelas I Palembang, Ketua Presidium FPII Terkesan Dengan Program Pembinaan Yang Dilakukan

Senin, 22 Mei 2023 - 17:14 WIB

Ketua Presidium FPII Apresiasia Pembinaan Kemandirian Berbasis Kearifan Lokal Di Lapas Khusus Gunung Sindur

Senin, 6 Maret 2023 - 08:46 WIB

Wartawan Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Babel Diduga Diculik Orang Tak Dikenal di Apartemen Mediterania Gajahmada

Rabu, 5 Juli 2023 - 15:50 WIB

Kasihhati Kalo Kerja Sesuai Regulasi Tehnis Kenapa Harus Takut Kepada Wartawan

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:28 WIB

Waka Polri : Produk Jurnalis yang Sah dari Perusahaan Pers Legal, Tidak Dapat Dibawa ke Ranah Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB