instagram youtube

Disebut Kerja Serampangan,Tidak Profesional, Inspektorat Lamsel Akan Panggil Mantan Kades Rangai Tritunggal

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:40 WIB

Lampung Selatan,—TKP, Tak terima dikatakan kerja serampangan, bekerja hanya diatas meja, pemerintah Lampung Selatan melalui kepala Inspektorar Anton Carmana S.E akan segera memanggil mantan Kedes Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung. Hal tersebut disampaikan Anton Carmana S.E menjawab pertanyaan ketua Forum Pers Independent Indobesia ( FPII ) Lampung melalui WatsApp, selasa (30-05-2023).

“Pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat bekerja Profesional dan sesuai dengan prosedur audit, sebelum LHP terbit kita bahas dulu dengan pihak desa, sampai adanya kesepakatan”
Jadi tidak benar Inspektorat kerja serampangan saya pastikan inspektorat bekerja profesional dan objektif. Terkait hal itu, kita akan panggil yang bersangkutan ( Juwanto-red ) hari ini atau besok” jelas Anton Carmana S.E

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Lambu Kibang Lakukan Giat Pencegahan Kenakalan Remaja

Sebelumnya diberitakan Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal ketika di klarifikasi beberapa awak media (22-05-2023), enggan mengembalikan dana desa ( DD ) sejumlah 170 juta ke rekening desa sesuai hasil audit inspektorat tahun 2019 karna Juwanto beranggapan Inspektorat Lampung Selatan kala itu bekerja serampangan, tidak berdasarkan fakta, inspektorat bekerja hanya diatas meja dan Inspektorat dipandang dapat bekerja bila ada temuan.

“Bila saya dipaksa untuk mengembalikan uang sejumlah 170 juta tersebut, saya berhak berargumen. Silakan inspektorat bekerja dengan benar !, Inspektorat itu bekerja serampangan, inspektorat hanya memeriksa diatas meja, seharusnya inspektorat tidak bekerja dibawah tekanan” jelas Juwanto.

Sementara Aminudin selaku Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL ) berkeyakinan inspektorat sudah bekerja profesional sesuai fakta yang ada di lapangan dan pihaknya mengaprisiasi langkah Inspektorat untuk segera memanggil Juwanto.

Baca Juga :  Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024

“Kita aprisiasi langkah inspektorat lampung selatan untuk memanggil Juwanto, kita juga yakin inspektorat sudah bekerja profesional” ucapnya.

Ditanya terkait rencananya melaporkan Juwanto ke APH, Aminudin menjawab sesegera mungkin pihaknya akan membuat surat pengaduan ke Kejati Lampung.

“Iya terkait rencana pengaduan ke Kejati, itu pasti akan kita lakukan secepatnya. Juwantu harus mempertanggung jawabkan penyimpangan uang negara, uang DD Rangai Tritunggsl sesuai ketentuan hukum yang berlaku” tambahnya.

Sumber : LSM Pembinaan Rakyat Lampung

Laporan : Red

Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

M. Firsada : Manfaatkan Dialog Untuk Tingkatkan produksi Pertanian di Tubaba
Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Tubaba Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023
Setwil dan Korwil FPII Lampung Serentak Berbagi Sembako
Kejari Lampung Selatan Pastikan Laporan Terkait Juwanto, Mantan Kades Rangai Tritunggal Sedang di Tindaklajuti
Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Tubaba Cek TKP Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Tirta Makmur
Masyarakat Rantai Tritunggal Kembali Dibuat Gaduh, Kades Ganti Perangkat Desa Sepihak
Kapolres Tubaba Akan Pertanyakan Laporan Kasus Dugaan Penipuan ke Kasat Reskrim
Anggota DPRD Mesuji Menguji Etika dan Normatif Sulpakar

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:26 WIB

Ketua IWO Tubaba Terpilih Secara Aklamasi

Sabtu, 18 Maret 2023 - 18:12 WIB

Beberapa Owner Media Silahturahmi di Kediaman Kadis Kominfo Lampura

Minggu, 3 Maret 2024 - 08:47 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 - 05:04 WIB

Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas

Minggu, 3 November 2024 - 18:36 WIB

Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba Bantah “Ajang Bancakan

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:30 WIB

BAZNAS Way Kanan Salurkan 2.350 Paket Sembako

Sabtu, 6 Januari 2024 - 22:28 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Proses Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu 2024

Senin, 21 Agustus 2023 - 08:29 WIB

Bantuan BPNT Diduga Tak Tepat Sasaran,Fujo TKSK Kecamatan Panjang:Itu Salah RT

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB