instagram youtube

Gerebek Rumah, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 12 April 2023 - 16:35 WIB

Tulang Bawang,–TKP, Dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang bukan pasangan suami istri (pasutri) ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Dua pelaku bukan pasutri yang ditangkap tersebut yakni wanita berinisial EA (30), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, dan pria berinisial AN (20), berstatus pengangguran, warga Nagari Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

“Hari Kamis (06/04/2023), sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap dua pelaku bukan pasturi yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap di sebuah rumah yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (12/04/2023).

Baca Juga :  Bawa Narkotika, Pemuda Asal Gunung Agung Ditangkap Polres Tulang Bawang

Lanjut AKP Aris, dari tangan dua pelaku bukan pasutri ini, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap dua pelaku bukan pasutri yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Informasi yang didapat, bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah berhasil ditangkap dua orang pelaku yang bukan pasutri dan turut disita BB berupa narkotika jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Ops Bina Kusuma 2023, Polres Tulang Bawang Barat Bongkar Pos Portal Yang Dijadikan Tempat Pungli

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Ops Bina Kusuma 2023, Polres Tulang Bawang Barat Bongkar Pos Portal Yang Dijadikan Tempat Pungli
Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Tubaba Gelar Sunatan Massal
Tiga Anggota Polisi Polres Way Kanan Tewas Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Polres Tulang Bawang Barat Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, belasan Sepeda Motor Diamankan
Kunjungan Kerja Kapolda Lampung Ke Polres Tulang Bawang Barat
Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat
Simpan Narkotika di Dalam Kotak Rokok, Pria 44 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang
Polisi Temukan Senpi Rakitan Dari Pengguna Sabu di Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Jumat, 20 Januari 2023 - 13:46 WIB

Jumat Curhat`, Cara Kapolres Tulang Bawang Barat Dengar Keluh Kesah Masyarakat

Jumat, 17 Februari 2023 - 14:38 WIB

Tingkatkan Kecintaan kepada Bangsa dan Negara, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Kamis, 30 Maret 2023 - 03:35 WIB

Kunjungan Kerja Kapolda Lampung Ke Polres Tulang Bawang Barat

Senin, 22 Mei 2023 - 17:42 WIB

Waka Polres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Ini Amanatnya

Minggu, 16 April 2023 - 23:05 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara

Senin, 20 Februari 2023 - 21:55 WIB

Konsumsi Narkoba, Pemuda Asal Karta Raharja Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 8 Januari 2023 - 17:57 WIB

Kedapatan Bawa Narkotika di Unit 2, Seorang Petani Ditangkap Polisi

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:14 WIB

Kapolres Tulang Bawang Terima Tujuh Aduan Saat Gelar Jum’at Curhat di Tunggal Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB