instagram youtube

Kabid Disdik Lamsel Diduga Pungli Penebusan Sertipikat PAUD

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 9 Juli 2024 - 07:40 WIB

Tempatkejadianperkara.com,—Lampung Selatan, Isu buruknya kinerja Dinas Pendidikan Lampung Selatan terus berlanjut. Kali ini datang dari isu dugaan pungli yang dilakukan oknum Kabid PAUD dan sekolah kesetaraan berinisial BC.

Pasalnya menurut keterangan beberapa pengurus PAUD yang ada di Kec. Penengahan dan Kec. Kalianda, BC selaku Kabid PAUD dan sekolah kesetaraan diduga kuat telah memungut biaya penebusan sertifikat siswa/i PAUD tahun ajaran 2023/24 yang telah menyelesaikan pendidikan.
Parahnya lagi, BC mematok biaya penebusan sebesar 30 ribu per sertifikat.

Dijelaskan nara sumber dari PAUD yang ada di kec. Penengahan dan Kec. Sidomulyo kepada media ini Jum’at (05-07-2024).
Mereka mengeluhkan besaran biaya yang harus mereka bayarkan untuk penebusan Sertifikat PAUD.

“Sebenarnya pembuatan sertifikat PAUD itu Otoritas kami. Tapi kali ini pembuatan sertipikat PAUD di koordisikan oleh Dinas, dalam hal ini oleh kabid Beni. Dan oleh Kabid PAUD dan Sekolah kesetaraan kami wajib menebus sertipikat PAUD tersebut sebesar 30 ribu per lembar.

Hampir senada hal nya yang disampaikan oleh JK, pengurus PAUD di Penengahan. Menurut JK kalau mereka cetak sendiri biaya tidak menghabiskan 10 ribu rupiah per sertifikat.

Tidak cukup sampai disitu, BC juga diduga memungut biaya penebusan blangko ijasah Pendidikan kesetaraan paket A, B dan C sebesar 10 ribu per lembar kepada masing-masing penyelenggara PKBM.

Baca Juga :  Aparatur Tiyuh Mulyo Jadi Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa

Sementara di tempat terpisah, Sukardi S.H, selalu Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) menyayangkan perbuatan pungli yang dilakukan oleh oknum Kabid berinisial BC. Menurutnya dugaan pungli yang dilakukan oleh BC menambah deretan panjang terkait buruknya kinerja Pejabat di Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
Tentunya menurut Sukardi S.H kebiasaan Korupsi yang dilakukan oknum-oknum pejabat yang nakal seperti ini tidak sejalan dengan harapan, program dan keinginan pemerintah yang ingin mengikis habis kebiasaan korupsi. Dan dia juga berkeyakinan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tidak menginginkan pejabat daerah yang dia tempatkan mengisi jabatan di dinas-dinas untuk melakukan korupsi.
Menurutnya, dana yang diperoleh dari pungli penebusan Sertifikat PAUD lumayan pantastis.
“Pantastis dugaan pungli yang dilakukan oleh kabid PAUD dan sekolah kesetaraan ini, bayangkan bila kita buat kecil dengan rata-rata satu kecamatan siswa/i yang lulus PAUD 500 siswa. Bila ada 17 kecamatan maka total pungli mencapai 255 juta rupiah. Belum lagi ditambah pungutan biaya penebusan blangko ijasah pendidikan kesetaraan paket A, B dan C.” Ucap Sukardi S.H kepada awak media.

Ditambahkan Sukardi, menurut Informasi yang diperoleh dari sekolah, memang oknum pegawai Dinas Pendidikan Lampung Selatan kerap kali mengutip pungutan, terutama ketika pihak sekolah akan menyampaikan laporan, diperoleh informasi bahwa setiap pintu yang dilalui harus diberi antara 100 sampai 150 ribu. Selain itu kuat dugaan pihak Dinas minta setoran dana BOS dari setiap sekolah kisaran 3000 sampai 4000 rupiah persiswa tiap kali dana BOS cair.

Baca Juga :  Akhirnya Melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Atas Dugaan Tidak Pidana UU Nomor 23 Tahun 2002

Terkait hal tersebut Sukardi S.H dengan LSM PRL akan segera melaporkan dugaan pungli oknum-oknum pegawai di Dinas Pendidikan Lampung Selatan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat agar dapat diperiksa dan diproses hukum.

“Berdasarkan bukti-bukti yang sudah kita miliki, ditambah keterangan yang diperoleh dari beberapa Nara sumber, kita akan segera melaporkan dugaan pungli yang dilakukan BC selaku Kabid PAUD dan Sekolah kesetaraan Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Pungkas Sukardi S.H.

Sementara Beni Chandra selaku Kabid PAUD dan sekolah kesetaraan yang diminta tanggapan oleh awak media di ruang kerjanya, senin (08-07-2024) tidak memberikan keterang jelas. Beni Chandra hanya memberikan keterangan bahwa semula pihak dinas akan memberikan sertipikat yang ada barkote dinas, tapi oleh kepala dinas tidak menyetujui.
“Semula sertipikat PAUD ber barkote akan diberikan oleh pihak dinas, tapi kepala dinas tidak setuju” Ucap Beni Chandra (TIM).

Laporan : Red

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual di Tulang Bawang Barat
Pemkab Way Kanan Gelar Pangan Murah di Bulan Ramadan, Langsung Diserbu Warga Sampai Habis
Wujudkan Pam Swakarsa Mandiri, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Apel Satkamling
BAZNAS Way Kanan Salurkan 2.350 Paket Sembako
Bantuan BPNT Diduga Tak Tepat Sasaran,Fujo TKSK Kecamatan Panjang:Itu Salah RT
Polres Tulang Bawang Barat Raih Penghargaan Quick Wins Presisi Terbaik
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:42 WIB

Ops Bina Kusuma 2023, Polres Tulang Bawang Barat Bongkar Pos Portal Yang Dijadikan Tempat Pungli

Senin, 29 Mei 2023 - 16:43 WIB

Darmawan, SH, MH: Pers Harus Menguatkan Posisinya Sebagai Clearing House

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:37 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:55 WIB

Pengurus Yayasan Ulul Azmi Dan Tokoh Agama Kab. Tulang Bawang Barat Tolak Paham Radikalisme

Jumat, 19 April 2024 - 08:18 WIB

Cegah Stunting, Pemkab Tubaba Beri Bantuan Jambanisasi Kepada Masyarakat

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:34 WIB

Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

Rabu, 15 November 2023 - 08:30 WIB

Tak Tahan Jeruji Besi, Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Kembalikan Kerugian Negara

Senin, 30 Desember 2024 - 18:55 WIB

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Langsung Kerumah Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB