instagram youtube

Kapolres Tulang Barat pimpin gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023.

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 30 Desember 2023 - 15:35 WIB

Tulang Bawang Barat, TKP—Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K. dengan didampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kabag Ren Kasat Lantas dan Kasubsi Penmas Sihumas, bertempat di mako Pores Tulang Bawang Barat, pada Sabtu (30/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres memaparkan capaian penanganan Gangguan Kamtibmas Polres Tulang Bawang Barat sepanjang Tahun 2023 .

Dalam Bidang Lalu Lintas Jumlah Laka tahun 2022 sebanyak 61 Kasus yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD) 23 orang, Luka Berat ( LB) 51 orang dan Luka Ringan (LR) 37 orang. Sedangkan Jumlah Laka tahun 2023 turun 3 kasus menjadi 58 kasus dengan keterangan MD 23 orang, LB 50 dan LR 25 orang.

Dalam bidang Kriminal secara umum Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat dalam keadaan aman dan terkendali, walaupun adanya penurunan jumlah Kriminalitas.

Baca Juga :  Biddokes Polda Lampung Gelar Rikkes Berkala Di Polres Tulang Bawang Barat

Pada tahun 2022 terjadi 267 tindak pidana dan pada tahun 2023 mengalami penurunan 2 Tidak pidana menjadi 265 tindak pidana, sedangkan Penyelesaian kasus pada tahun 2022 sebanyak 165 perkara pada tahun 2023 menjadi 220 perkara atau naik 33 % dan yang masih dalam proses penyidikan tahun 2022 sebanyak 102 perkara, sedangkan tahun 2023 45 Perkara” ungkap Kapolres.

Adapun ungkap kasus terbanyak selama tahun 2022 yakni Curat sebanyak 27 kasus sedangkan tahun 2023 terjadi kenaikan menjadi 28 kasus, Pencurian tahun 2022 sebanyak 2 (dua) kasus sedangkan tahun 2023 mengalami kenaikan 6 (enam) kasus, Curanmor tahun 2022 sebnyak 9 kasus sedangkan tahun 2023 sebanyak 17 kasus, Penggelapan tahun 2022 sebanyak 2 kasus, tahun 2023 sebanyak 3 kasus.

Dalam Bidang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba ditahun 2023 tidak ada peningakatan masih sama pada tahun sebelumnya 2022, dimana tahun 2022 sebanyak 55 Kasus di tahun 2023 ini masih tetap 55 kasus, dengan rincian 4 kasus jenis Ganja dengan jumlah tersangka 11 orang Laki dan Barang Bukti ganja seberat 110,82 gram dan untuk kasus Exstacy 3 kasus jumlah tersangka 3 orang dan Barang Bukti 13 Butir Sedangkan untuk kasus jenis Sabu sebanyak 48 kasus dengan Tersangka sebanyak 60 orang Laki dan Perempuan 3 orang. Untuk jumlah Barang Bukti jenis Sabu 69,12 gram dan uang tunai Rp 5.767.000.

Baca Juga :  FPII dan Pemkab Tuba Bagi-Bagi Sembako di Objek Wisata Cakat Raya

Kapolres Tulang Bawang Barat menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian dan kami akan terus berusaha dalam upaya menjaga dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta penegakkan hukum.

“Konferensi Pers ini menggambarkan keberhasilan Polres Tulang Bawang Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi mengayomi dan melayani Masyarakat” Pungkas Kapolres.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Darwati

Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota
Terkait Juwanto, Inspektorat Lampung Selatan : Kami Serahkan Kepada Kejaksaan Mau Dipanggil atau Langsung di Eksekusi
Ketua Korwil FPII Tuba Berserta Jajaran Kunjungan Kerja Sekaligus Bersilaturahmi Ke Rutan kelas IIB Menggala
Hardi S.H Berjanji Akan Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Seluruh Masyarakat
Dalam Waktu 14 Jam, Dua Pencuri Mobil Pick Up di Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Ingin Berbuat Untuk Lampung, Lima Organisasi Pers Gelar Rapat koordinasi
Penutupan Andi Surya Cup 2023, Andi Surya : Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat
Pelaku Pencabulan dan Penganiyayaan Anak di Bawah Umur Harus Diproses Oleh Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:48 WIB

Undangan Syukuran dan Aqiqah Kibang Budi Jaya 07 Januari 2024

Minggu, 9 Juli 2023 - 10:47 WIB

Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:41 WIB

Ehfanudin Kepalo Tiyuh Sakti Jaya Batu Putih, Bagikan Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa tahun 2024

Kamis, 6 Juli 2023 - 06:44 WIB

Korban Pencabulan di Bawah Umur Hinga Melahirkan Indraloka 1 Way Kenanga Akhirnya Melapor ke Polisi

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:03 WIB

Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban

Selasa, 4 Juli 2023 - 20:07 WIB

AKBP Jibrael: Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Bisa Belajar Arti Pentingnya Jurnalistik

Selasa, 12 September 2023 - 20:12 WIB

Ternyata Bantuan BPNT untuk Warga Miskin di Desa Batu Agung Masih Jadi Ladang Bisnis

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:28 WIB

Terkait Pelayanan Publik Kanwil Kemenkum HAM RI, Dra.Kasihhati : “Kolaborasi Dengan Media Pers Perlu Dibangun

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB