instagram youtube

Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 16 September 2023 - 08:06 WIB

Lampung Selatan, TKP,—Akhirnya peluang Juwanto mantan Kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung bebas dari jerat hukum semakin menipis.

Setelah waktu yang dijanjikan Juwanto kepada pemerintah Lampung Selatan melalui Inspektorat untuk mengembalikan penyimpanangan Dana Desa (DD) sebesar 170 juta selama dia menjabat tidak dipenuhi Juwanto.

Oleh karenanya, pihak inspektorat yang diperoleh dari keterangan Khaerul Anwar selaku Irban 5 sudah melayangkan surat yang berisi Laporan LHP Juwanto kepada kejari Lampung Selatan pada selasa tanggal (15-09-2023).

“Iya kita sudah lakukan pembinaan, bukan hanya seminggu, sebulan, dua bulan, tapi sudah 4 tahun sejak LHP Juwanto. Tapi tidak pernah diindahkan, jadi tugas pembinaan dari kita sudah selesai, LHP juwanto sudah kita laporkan ke Pihak kejari pada tanggal 12 kemaren. Selanjutnya sudah menjadi kewenangan Kejari akan dipanggil atau langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  FPII dan Para Tokoh Pers di Lampung Dorong Aminudin Maju Jadi Calon Bupati Lampung Selatan Periode 2024-2029

Sementara Bambang Irawan S.H,M.H selaku kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan yang ditemui di ruang kerjanya Jum’at (15-09-2023) menjelaskan LHP Juwanto yang diserahkan Pihak inspektorat belum sampai ditangannya.
“Iya LHP nya belum sampai ditangai saya. Mungkin akan segera di disposisi ibu kejari. Nanti kita menunggu Sprintuk. Lalu kita akan melakukan penyelidikan dengan memanggil semua pihak diantaranya Juwanto, inspektorat serta pihak pelapor. Penyelidikan akan kita lakukan selama waktu 14 hari. Setelah penyelikikan baru kita akan tingkatkan menjadi penyidikan” ucap Bambang Irawan S.H,M.H.

Baca Juga :  Kapolda dan Danrem Akan Berkolaborasi Ungkap Pelaku Penembakan Personil Polri

Sementara Aminudin S.P yang diminta tanggapannya usai keluar dari ruang kasi Pidsus, mengaprisiasi langkah positif pihak inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang sudah menindaklanjuti laporan LSM PRL, LPAKN RI terkait Juwanto.

“Iya kami mengaprisiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini pihak Inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang sudah menindaklanjuti laporan kami. Kami berharap proses ini bisa benar-benar tuntas” Ucap Aminudin.

Sumber : LSM Pembinaan Rakyat Lampung

Laporan : Red

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon
Tertangkapanya Pelaku Pengeroyokan Wartawan Beberapa Hari Yang Lalu
Baznas Kabupaten Way Kanan Sosialisasikan Program Geiser di Lapas
Ketua IWO Tubaba Terpilih Secara Aklamasi
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Baksos Pengobatan Gratis Hingga Vaksin
Tiga Orang ASN Pemda Lampung Selatan Diduga Terlibat Penipuan, Ini Kronologisnya
Kramat Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi, Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang di Sekwan Lampung Utara
Kemenkopolhukam Membalas Surat Pengaduan GMBI Distrik Lampung Selatan

Berita Terkait

Selasa, 28 Maret 2023 - 10:39 WIB

Dewan Pakar Presidium FPII: “Apakah Kirim Screenshot Pesan WhatsApp Melanggar UU ITE

Sabtu, 23 Maret 2024 - 05:04 WIB

Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas

Kamis, 6 Juli 2023 - 06:44 WIB

Korban Pencabulan di Bawah Umur Hinga Melahirkan Indraloka 1 Way Kenanga Akhirnya Melapor ke Polisi

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:56 WIB

Dilantik dan Dikukuhkan, Bunda Reny Harap DPC dan DPRan IWAPI Lampung Selatan Dukung pembangunan Ekonomi

Sabtu, 2 September 2023 - 21:23 WIB

Ops Zebra Krakatau 2023 Akan Dimulai, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Minggu, 2 Juli 2023 - 10:12 WIB

Meriahkan Idul Adha 1444H, UMITRA Gelar Pemotongan Hewan Qurban.

Selasa, 23 Mei 2023 - 20:45 WIB

Guna Meningkatkan Kekompakan, Pengurus Wilter GMBI Lampung Berkunjung ke Distrik dan KSM

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 09:58 WIB

Mantan Kades Negeri Galih Rejo Diduga Selewengkan Anggaran Pembangunan Drainase dan Jalan Lapen TA 2023

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB