instagram youtube

Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 16 September 2023 - 08:06 WIB

Lampung Selatan, TKP,—Akhirnya peluang Juwanto mantan Kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung bebas dari jerat hukum semakin menipis.

Setelah waktu yang dijanjikan Juwanto kepada pemerintah Lampung Selatan melalui Inspektorat untuk mengembalikan penyimpanangan Dana Desa (DD) sebesar 170 juta selama dia menjabat tidak dipenuhi Juwanto.

Oleh karenanya, pihak inspektorat yang diperoleh dari keterangan Khaerul Anwar selaku Irban 5 sudah melayangkan surat yang berisi Laporan LHP Juwanto kepada kejari Lampung Selatan pada selasa tanggal (15-09-2023).

“Iya kita sudah lakukan pembinaan, bukan hanya seminggu, sebulan, dua bulan, tapi sudah 4 tahun sejak LHP Juwanto. Tapi tidak pernah diindahkan, jadi tugas pembinaan dari kita sudah selesai, LHP juwanto sudah kita laporkan ke Pihak kejari pada tanggal 12 kemaren. Selanjutnya sudah menjadi kewenangan Kejari akan dipanggil atau langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Buka acara UKW Kabupaten Tubaba

Sementara Bambang Irawan S.H,M.H selaku kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan yang ditemui di ruang kerjanya Jum’at (15-09-2023) menjelaskan LHP Juwanto yang diserahkan Pihak inspektorat belum sampai ditangannya.
“Iya LHP nya belum sampai ditangai saya. Mungkin akan segera di disposisi ibu kejari. Nanti kita menunggu Sprintuk. Lalu kita akan melakukan penyelidikan dengan memanggil semua pihak diantaranya Juwanto, inspektorat serta pihak pelapor. Penyelidikan akan kita lakukan selama waktu 14 hari. Setelah penyelikikan baru kita akan tingkatkan menjadi penyidikan” ucap Bambang Irawan S.H,M.H.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Dan Kunjungan Kerja Pejabat Bupati Tulang bawang Barat Drs. M.Firsada ,M.Si

Sementara Aminudin S.P yang diminta tanggapannya usai keluar dari ruang kasi Pidsus, mengaprisiasi langkah positif pihak inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang sudah menindaklanjuti laporan LSM PRL, LPAKN RI terkait Juwanto.

“Iya kami mengaprisiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini pihak Inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang sudah menindaklanjuti laporan kami. Kami berharap proses ini bisa benar-benar tuntas” Ucap Aminudin.

Sumber : LSM Pembinaan Rakyat Lampung

Laporan : Red

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Wujudkan Pam Swakarsa Mandiri, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Apel Satkamling
PT San Xiong Steel Diduga Lebur Besi Rel Kereta Api
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur
Warga Desa Karangumpu Kabupaten Waykanan, Menolak Pendirian Pabrik Kelapa Sawit PT. PSM
Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel
Terkait Penahanan Terduga Pemerasan, Polsek Sungkai Utara Diduga Tidak Menjalankan SOP yang Baik
Anggota DPD IWAPI Provinsi Lampung Gelar Buka Bersama Santri dan Anak Yatim
Kejari Lampung Selatan Pastikan Laporan Terkait Juwanto, Mantan Kades Rangai Tritunggal Sedang di Tindaklajuti

Berita Terkait

Rabu, 5 April 2023 - 17:09 WIB

Anggota DPRD Mesuji Menguji Etika dan Normatif Sulpakar

Senin, 24 Juli 2023 - 08:02 WIB

Himbauan Kepada Kelurga Besar Forum Pers Independent Indonesia

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:34 WIB

Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:30 WIB

Pemerintah Tiyuh Dwikora Jaya Membangun Jalan Onderlagh Dengan Anggaran Dana Desa Tahun 2024

Sabtu, 6 Januari 2024 - 20:58 WIB

Diminta Kepada APH Usut Tuntas Desa Kampung Bumi Ratu Tulang Bawang

Senin, 17 April 2023 - 05:51 WIB

Pegurus Forum Pers Independent Indonesia Se-Lampung Secara Serentak Berbagi Sembako dan Santunan

Senin, 24 Maret 2025 - 23:22 WIB

Dilaporkan Sempat Hilang di Kebun Karet, Akhirnya Berhasil Ditemukan Polisi

Minggu, 3 November 2024 - 18:36 WIB

Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba Bantah “Ajang Bancakan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB