instagram youtube

Kebangkitan Nasional 2023, Solusi Dasar Indonesia

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 06:54 WIB

Jakarta,–TKP, Banyak pandangan menyatakan, Indonesia sedang menuju ke arah yang semakin miskin, kacau, bahkan terancam bubar.

Penyebab mendasarnya pada tahun 2002 rejim nekolim oligarki berkongsi dengan pihak asing berlakukan UUD 45 Amandemen, dimana substansi Kontennya sangat jauh dari Pembukaannya.

Substansi Pembukaan UUD 45 Amandemen tetap Pancasila memiliki karakter nilai utama diantaranya Religius, sosialis dan Kebangsaan (Nasionalis), sedangkan substansi Konten UUD 45 Amandemen terkontaminasi Liberalisme Kapitalisme yang memiliki karakter nilai utama diantaranya Materialis, Individualis, dan Kolonialis.

Dan UUD 45 Amandemen sudah memproduksi turunan Undang – undang, Peraturan, Kebijakan, Program dan Implementasinya, yang terbukti telah memberikan banyak celah besar kemudahan bagi rejim nekolim oligarki serta pihak asing aseng menguasai, mengeruk kekayaan Indonesia, berakibat terjadinya kemiskinan rakyat, bangsa dan negara Indonesia secara struktural.

Bahkan nampak jelas, Pilpres yang dilaksanakan setiap 5 tahun merupakan ajang perebutan legitimasi kekuasaan antar rejim nekolim oligarki disamping bagian dari order kepentingan kongsi mereka. Sementara antar asing aseng kongsi mereka pun diluaran sana bersaing amat keras dan kasar rebutan menjadi adi kuasa.

Boleh jadi ancaman Indonesia bubar, selain memang adanya faktor kacaunya penyelenggaran Pemerintahan dan kesenjangan ekonomi yang akut, trigernya adalah faktor chaos Pilpres antar rejim nekolim oligarki yang berebut kekuasaan, terdampak sentimen cawe – cawe langsung asing aseng beralasan menjaga proses demokrasi sekaligus mengamankan “investasi” mereka.

Baca Juga :  Anggota DPD IWAPI Provinsi Lampung Gelar Buka Bersama Santri dan Anak Yatim

Oleh karenanya pada tahun 2023 ini, bercermin dari “Kebangkitan Nasional”, Indonesia harus bangkit kembali, bebas dari cengkreman rejim nekolim oligarki dan asing aseng kongsinya.

Namun memang perlu diantisipasi, Pilpres 2024 bukanlah solusi ampuh dan permanen, karena sebelum diberlakukan kembali UUD 45 (Asli), bagaimanapun prosesnya dan siapapun terpilih Presiden, harus melaksanakan UUD 45 Amandemen berikut semua produk turunannya. Akibatnya sangat mungkin rakyat tambah miskin, penyelenggaran Pemerintahan semakin kacau. Disamping itu cukup beresiko terjadinya chaos, bila dipandang dari tingkat suhu panas Pilpres sekarang ini, meskipun sikonnya masih bagaikan api dalam sekam.

Secara empiris, solusi yang konstitusional, logis, pamungkas dan permanen untuk mengatasi masalah mendasar tersebut di atas adalah rakyat, bangsa, negara secara konsensus menyatakan dan melaksanakan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura 2023) : “Berlakukan UUD 45 (Asli), Ganti rejim nekolim oligarki dan Bentuk Pemerintahan Transisi “.

Pembukaan dan Konten UUD 45 (Asli) secara melekat menjamin hak – hak istimewa rakyat pribumi, dan hak kesetaraan bagi warga negara, sesuai tujuan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu bersatu, merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Dan kemudian ikut melaksanakan ketertiban dunia sehingga konsekwensi logisnya Perserikatan Bangsa – Bangsa mengakui serta wajib menjamin rakyat, bangsa dan negara Indonesia mengatur nasibnya sendiri, tanpa ada celah bagi negara dan pihak manapun bisa ikut campur merusaknya.

Baca Juga :  Masyarakat Kibang Budi Jaya Sangat Berharap Bantuan Pembangunan Sumur Bor

Sebagai catatan, sebelum UUD 45 Amandemen diberlakukan, cukup banyak kalangan Aktivis Pejuang menentangnya, meski kandas namun tetap terus melakukan perlawanan agar Indonesia kembali ke UUD 45 (Asli) melalui berbagai upaya, hingga saat ini.

Fenomena maraknya pergerakan rakyat dan bangsa Indonesia dari berbagai Daerah dan Pusat, yang terus semakin menyadari bahwa UUD 45 Amandemen layak disebut UUD 45 Palsu, kiranya memacu kesepakatan para Tokoh dan berbagai elemen serta komponen Aktivis Pejuang, bersatu dan bergerak bersama mewujudkan “Tritura 2023”, demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara.

Jakarta, 19 Mei 2023,
Salam Kebangkitan Nasional,
Oleh : Mustika Sani, S.H, M.H.Pendukung Kembali ke UUD 45 (Asli)

Laporan : Red

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Diminta Kepada APH Usut Tuntas Desa Kampung Bumi Ratu Tulang Bawang
Kanit Binmas Polsek Lambu Kibang Lakukan Giat Pencegahan Kenakalan Remaja
Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI
Berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung Ketua Presidium FPII, Apresiasi Program Binker Warga Binaan
Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala
Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo
Pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung Kabupaten Tulang Bawang Mulai Dibuka
Banyaknya Keluhan Pelajar Terkait Ijazah yang Ditahan Pihak Sekolah, FPII Lampung Membentuk Posko Pengaduan

Berita Terkait

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:15 WIB

Owner PT.MNS Grub Pers Terima SKW dan SBU dari Ketua DPI Dra.Kasihhati

Selasa, 27 Juni 2023 - 12:27 WIB

Korban Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Hinga Melahirkan Mencari Keadilan

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:41 WIB

Ehfanudin Kepalo Tiyuh Sakti Jaya Batu Putih, Bagikan Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa tahun 2024

Rabu, 27 Desember 2023 - 02:32 WIB

Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Jurnalis FPII Adakan Pelatihan dan Sosialisasi Menuju Jurnalis Berkeadilan Sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999

Senin, 13 Februari 2023 - 12:24 WIB

FPII Korwil Kuansing Peduli Terhadap Korban Kebakaran di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:29 WIB

Wujudkan Demokrasi Dalam Pemilihan Kepalo Tiyuh, Firsada Tegaskan Panitia Harus Adil

Minggu, 17 November 2024 - 12:32 WIB

Terkait Penahanan Terduga Pemerasan, Polsek Sungkai Utara Diduga Tidak Menjalankan SOP yang Baik

Selasa, 25 Juli 2023 - 10:26 WIB

Tegas, Inspektorat Membari Waktu Satu Bulan Kepada Juwanto Untuk Mengembalikan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB