instagram youtube

Kemenkopolhukam Membalas Surat Pengaduan GMBI Distrik Lampung Selatan

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 2 Mei 2023 - 21:12 WIB

Lampung Selatan,–TKP, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Selatan terima surat balasan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia.

Surat balasan yang dikirim langsung ke Sekretariat LSM GMBI Distrik Lampung Selatan di Kalianda yang berisi dua rangkap dengan Nomor : B-588/HK.02.01/02/2023, Prihal : Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat.

“Alhamdulillah kami belum lama ini dapat surat balasan dari Kemenkopolhukam RI. Surat itu berupa balasan yang kami layangkan pada 8 Desember 2022, tentang dugaan pelanggaran disalah satu dinas di Pemkab Lamsel,” tegas Heri Prasojo, SH kepada media, 2 Mei 2023.

Heri Prasojo, SH menyampaikan bahwa surat nomor : 089/DPDLSM-GMBI/LS/XII/2022 itu, selain ke Kemenkompolhukam RI, pihaknya juga mengirimkan ke KPK RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Dewas KPK dan Kementerian PUPR, Ombutsman RI dan lembaga tinggi lainnya di Jakarta.

Heri Prasojo, SH menambahkan, adapun surat yang dilayangkan itu berisi adanya temuan dokumen lelang pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamsel tahun 2022 adanya dugaan kejanggalan pada dokumen lelang tersebut khususnya dokumen spesifikasi tekhnis karena adanya penambahan persyaratan kualifikasi tekhnis yang didiskriminatif dan tidak objektif.

Baca Juga :  Warga Desa Karangumpu Kabupaten Waykanan, Menolak Pendirian Pabrik Kelapa Sawit PT. PSM

“Hal itu jelas Dinas PUPR Lamsel melanggar ketentuan surat edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 5 tahun 2022 yang dalam huruf a mengatur bahwa pokja pemilihan dilarang menambah persyaratan kualifikasi penyedia dan atau persyaratan teknis yang diskriminatif,” tegasnya.

Ketika disinggung isi dalam surat Kemenkopolhuma RI, pihaknya tidak bisa memberikan secara detail, menginggat surat tersebut konsumsi lembaga LSM GMBI yang dipimpinnya.

“Kalau isi surat, kami tidak bisa memberikan secara rinci kepublik, namun yang pasti kami yakin Kemenkopolhukam RI bekerja profesional dan tegas,” jelasnya.

Dilain sisi kata Promor aksi unras digedung KPK Januari 2022, meminta penyidik KPK menuntaskan kasus fee proyek 2018 lalu ini meminta kepada Kemenkopolhukam RI untuk menurunkan tim ke Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Wapres FPII Desak Kepolisian Tangkap Wayang dan Dalang Pelaku Pembacokan Wartawan di Majalengka

“Kami minta kepada Menkopolhukam RI untuk ekstra dalam memantau kebijakan dan kinerja baik dari Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif khususnta di Kabupaten Lampung Selatan,” pintanya.

Selain itu, kata pengacara muda ini meminta Menkopolhukam untuk mengutus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun di Lampung Selatan, menginggat banyaknya keluhan para kontraktor dan keluhan masyarakat terkait jalan rusak tak kunjung diperbaiki.

“Menginggat adanya keluhan dari kontraktor di Lamsel terkait lelang proyek dan masih adanya dugaan setoran proyek sebesar 20 persen. Bukan hanya itu, kontraktor lokal tidak bisa mengikuti lelang proyek yang tidak sesuai persyaratan dokumen spesifikasi tekhnis karena adanya penambahan persyaratan kualifikasi tekhnis yang didiskriminatif dan tidak objektif,” tutupnya.

Sumber : Amie

Laporan : Red

Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB, AKBP Jibrael Ucapkan Ini
KRAMAT Mendesak APH Mengusut Dugaan Korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Lampung
Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lokalisasi Tulang Bawang Barat
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Hari Libur, Samapta Polsek Gunung Agung Gelar Patroli
FPII Korwil Kuansing Peduli Terhadap Korban Kebakaran di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing
Dengarkan Aspirasi Dari Tokoh Masyarakat Dan Warga Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar
Ketua FPII Pesawaran Harus Ada Sikap Tegas Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2022 Desa Mada Jaya
Diskusi Advokasi Kesehatan, Seni dan Budaya, Dr. Andi Surya, LBH Kes & JBN Dialog di Kampus UMITRA

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:46 WIB

Merasa di Peras Petugas Rest Area 87 Lampung, Eko Widiyanto Berupaya Melakukan Langkah Hukum

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:54 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:39 WIB

Unit Tipiter Polres Tulang Bawang Barat Cek SPBU Antisipasi Praktek Kecurangan

Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:08 WIB

Buka Rakerwil GMBI ke-21 Gubernur Lampung : Peran Serta LSM Dalam Pembangunan Tidak Bisa Diabaikan

Jumat, 2 Juni 2023 - 11:00 WIB

Pelaku Pencabulan dan Penganiyayaan Anak di Bawah Umur Harus Diproses Oleh Aparat Penegak Hukum

Senin, 24 Maret 2025 - 22:13 WIB

Sat Binmas Polres Way Kanan Bagikan Takjil Untuk Masyarakat Berbuka Puasa

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:07 WIB

Lecehkan Profesi Wartawan, Sugeng Riyanta Layak Dicopot Dari Pj.Bupati Tapteng

Rabu, 19 April 2023 - 19:07 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Wajib Mensuport Semua Anggota Apabila Menerima Laporan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB