instagram youtube

Kepala Desa Rangai Tritunggal Berhasil Bobol Rekening Kober SIP Bahari

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:13 WIB

Newstkp.com, Lampung Selatan – Belum selesai pemeriksaa yang dilakukan Inspektorat atas laporan LSM PRL dan FPII Lampung terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Rabat Beton yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2024, Rusda, kepala Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung kembali berulah. Kali ini Rusda diduga untuk kepentingan Pribadi, sikat anggaran BOP Kober SIP Bahari tanpa sepengetahuan ketua dan Bendahara Kober SIP Bahari.

Dari hasil penelusuran media Patners Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung diketahui bahwa Rusda pada tanggal 9 Agustus 2024 membobol rekening Kober SIP Bahari melalui Salah satu Bank di Sidomulyo dan berhasil menggondol dana BOP SIP Bahari sebesar RP. 30.300.000 ,(tiga puluh Juta tiga ratus ribu rupiah).

Ditempat terpisah Ratu dan Martini selaku ketua dan bendahara Kober SIP Bahari mengaku tidak tahu menau dan tidak pernah dihubungi serta tidak pernah diminta untuk mencairkan BOP SIP Bahari oleh siapapun. Justru kedua nya tahu setelah dimintai tanggapan oleh pihak media.
“Maaf mas, kami berdua selaku bendahara dan ketua Kober SIP Bahari sebelumnya tidak tahu menau terkait penarikan sana BOP Kober SIP Bahari. Kami tidak pernah diminta hadir, tidak pernah memberikan surat kuasa ke siapapun untuk menarik dana BOP SIP Bahari oleh pihak manapun”. Jelas Martini

Baca Juga :  Tidak Kembalikan Dana Desa Sesuai Audit Inspektorat, Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilaporkan ke Kejati Lampung

“Kepalangan ini sudah terbuka di Publik, kami minta supaya diusut secara tuntas ya pak, kami takut bila uang tersebut tidak terealisasi dan menjadi temuan kami bisa terbawa-bawa masalah, karena rekening tersebut masih atas nama kami”. Harap Martini.

Sementara Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung sekaligus selaku ketua FPII prov. Lampung akan mengambil langkah-langkah kongrit dengan melaporkan Rusda Selaku Kepala Desa Rangai Tritunggal ke aparat penegak hukum dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyelewengan anggaran BOP SIP Bahari sesuai dengan ketentuan perundang-undangan antara lain UU no. 20 tahun 2021 pasal 5, UU no.31 tahun 1999 pasal 13, UU no.30 tahun 2014 pasal 10 hutuf a, pasal 17, serta KUHP pasal 421,424, dan 425.
Sanksi yang bisa dijatuhkan kepada pejabat yang menyalahgunakan jabatannya diantaranya :
1. Penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.
2. Pidana denda minimal Rp. 50 juta dan maksimal Rp.250 juta.
3. Pidana penjara paling lama 2 tahun dan paling lama 7 tahun dan
4. Pidana denda paling sedikit Rp.100 juta dan paling banyak Rp. 350 juta.

Baca Juga :  Ketua IWO Tubaba Terpilih Secara Aklamasi

Sementara, sampai berita ini diterbitkan Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (TIM)

Sumber Realise Media Patners FPII Lampung.

Laporan : Kaperwil Lampung

Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya
Ketua FPII Riau Kritik Acara Hiburan Dalam Sidang Paripurna IstImewa HUT Ke 239 Kota Pekanbaru
Beberapa Owner Media Silahturahmi di Kediaman Kadis Kominfo Lampura
Ziarah Serta Tabur Bunga ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Hari Ulang Tahun
Seknas FPII Kecam Tindakan Intimidasi dan Pengancaman Wartawan di Donggala
Kanit Binmas Polsek Lambu Kibang Lakukan Giat Pencegahan Kenakalan Remaja
FPII Lampung Mengutuk Keras Upaya Pembunuhan Terhadap Empat Wartawan di Lampung Selatan
Pemerintah Tiyuh Toto Wono Dadi Melaksanakan Kegiatan dan Pembangunan Dengan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:07 WIB

Ketua Korwil Bukittinggi : Walikota Harus Belajar Dulu Paham Undang Undang Pers Jangan Asal Ngomong

Senin, 29 Mei 2023 - 11:46 WIB

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap

Selasa, 4 Juli 2023 - 20:14 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Dengan 3 Tersangka

Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:35 WIB

Wujudkan Sinergitas, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 12:26 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Latihan Pra Ops Bina Waspada Krakatau 2023

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Terkait Temuan Tengkorak Manusia

Selasa, 9 April 2024 - 16:09 WIB

Kapolres Dan Pj.Bupati Tulang Bawang Barat Monitoring Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2024

Senin, 24 Juli 2023 - 08:02 WIB

Himbauan Kepada Kelurga Besar Forum Pers Independent Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB