instagram youtube

Kepalo Tiyuh Indraloka II Dilaporkan Ke Inspektorat Dan Tipikor Poles Tubaba Diduga Akibat Mengelapkan Insentif Linmas.

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 4 September 2023 - 20:58 WIB

Tulang Bawang Barat, TKP,–Setelah menemui jalan buntuk dan merasa aspirasinya tak didengar oleh kepalo Tiyuh (Desa) Indraloka II Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Lampung

Akhirnya (9) sembilan linmas yang merasa dizolimi karena tak menerima insentif selama delapan tahun melaporkan NP ke Inspektorat dan Tipikor polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung.

Terpantau oleh wartawan linmas Indraloka II tiba di Inspektorat Tubaba yang berada di komplek SMKN 1/TBT No 16 Tirta Kencana Tulang Bawang Tengah kab Tubaba pada senin ( 4/9/2023 ) sekira pukul 10,00 WIB.

Linmas yang tiba didampingi oleh pendampingnya Junaedi,S.H juga terlihat bersama anggota babinsa koramil way kenanga tidak banyak komentar, ketika beberapa wartawan yang sudah menungu kedatangannya sejak pukul 9,00 WIB berkeinginan menayakan tujuan linmas dan pendampingnya hadir kekantor Inspektorat, Junaedi hanya terseyum sambil berkata akan memberikan keterangan nanti setelah menghadap bapak Muslim selaku irban kusus Inspektorat tubaba.

Kurang lebih hapir dua jam berada didalam kantor Inspektorat Junaedi bersama babinsa dan diikuti (5) lima linmas yang mewakili empat limas yang tidak hadir karena ada kesibukan, wartawan yang sudah menungu mendekati Junaedi dan meyerbu dengan pertanyaan tujuan hadir ke Inspektorat.

“Saya memohon maaf kepada kawan kawan media tadi sempat saya tidak menjawab saat menayakan, tujuan kami adalah melaporkan kades Indraloka II NP atas dugaan mengelapkan insentif limas yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang kades, alhamdulilah laporan kami diterima dengan baik oleh bapak muslim selaku irban kusus dan dua setapnya,Inspektorat tubaba akan segera bekerja memangil NP dan berupaya untuk membantu mengembalikan hak linmas terlebih dahulu, kalau soal hukum dan sangsinya apa bila ditemukan tindak pidana pelangaran, bapak muslim akan kordinasikan dulu dengan kadis inspektorat,”kata Junaedi.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Barat pimpin Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

Setelah memberikan keterangan junaedi berpamitan kepada wartawan menuju polres Tulang Bawang barat, tim wartawan memohon ijin kepada Junaedi untuk ikut serta kepolres Tulang Bawang Barat dan beliyau mengijinkan.

sesampainya di Polres tulang bawang barat junaedi bersama danton linmas M,Idris bergegas menuju ruang sium reskrim terlihat membawa satu amplop putih surat yang ditujukan kepada bapak kapolres Tubaba Cq kasad reskrim.

Tak seberapa lama Junaedi keluar dan langsung menuju ruang tipikor sedangkan M,idris menungu diruang tungu polres tubaba ketika hendak dikonfirmasi wartawan M,Idris hanya berkata nantii pak Junaedi yang menjelaskan takut salah bicara.

Setengah jam kemudian Junaedi keluar dari ruang tipikor dan langsung mendekati daton limas dan wartawan dan memberikan keterangan,

“Yang saya bawa tadi surat aduan yang ditujukan kepada bapak kapolres melalui bapak kasad reskrim, bahwasannya dari linmas yang saya dampingi berharap APH khususnya tipikor polres tubaba bisa menegak kan hukum seadi-adilnya kades NP menurut saya sudah cukup membuat resah masarakat indraloka II bayak permasalahan yang mengakibatkan kerugian tanpa ada proses hukum berlanjut,” Tegasnya.

Baca Juga :  Wartawan Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Babel Diduga Diculik Orang Tak Dikenal di Apartemen Mediterania Gajahmada

Lebih lanjut junaedi menceritakan perbuatan yang dilakukan NP yang menimbulkan keresahan dan kerugian dari tukar guling tanah jalan desa menuju makam dan kebun masarakat seluas 4,5 × 12 mtr yang sudah dibayar CV AGS nilai nya mencapai Rp 350,000,000 ( tiga ratus lima puluh juta yang dirasakan masarakat suku 01 Indraloka II penuh intrik dan akal akalan kepala desa NP.

Penjualan yang diduga tanah sisa ukur desa (R) yang juga ke CV AGS yang tanah tersebut sudah disetifikat kan oleh mantan kepala desa Suwarto juga tak jelas hinga saat ini, penjualan ternak sapi Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) yang dibenarkan oleh M,Idris dan Sutam selaku yang ketempatan dan sebagai pemelihara sapi, bahwa sapi BUMT dijual NP hinga saat ini tak jelas.

Baru-baru ini terungkap pencurian arus listrik dilokasi Balai Tiyuh (Desa) yang diperkirakan sudah lama berakhir NP dipanggil DPRD komisi 1, berujung dengan dalih kelalaian upaya membangun tubaba saat ini diduga mengelapkan Insentif linmas, dari beberapa perbuatan NP yang menurut Junaedi sudah Melangar hukum seharusnya APH bertindak sesuai prosedur kalau pun dilakukan penyelidikan dan ditemukan fakta NP melagar, sangsi tegas harus diterapkan dan junaedi berharap kedepan khususnya di wilayah Kecamatan Way Kenanga kepalo Tiyuh yang meresahkan masarakatnya.

Sumber : Junaedi

Laporan : Red

Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Amankan Pilkades Serentak, Polres Tulang Bawang Barat Kirim Satu Peleton BKO ke Polres Way Kanan
Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Jurnalis FPII Adakan Pelatihan dan Sosialisasi Menuju Jurnalis Berkeadilan Sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999
Tak Kembalikan Penyimpangan DD Sampai Awal September, Juwanto Akan di Proses Hukum
Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan
Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek Di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Tulang Bawang Barat
Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta
FPII Kabupaten Kota Provinsi Lampung Melaksanakan Rakerda Tahun 2023
Konsumsi Narkoba, Pemuda Asal Karta Raharja Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:38 WIB

FGD Universal Coverage Jamsostek Way Kanan Dipimpin Pj. Sekda Arie Anthony

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:44 WIB

Melalui Safari Ramadhan, M. Firsada Buka Puasa Bersama Masyarakat Kecamatan Lambu Kibang

Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:08 WIB

Buka Rakerwil GMBI ke-21 Gubernur Lampung : Peran Serta LSM Dalam Pembangunan Tidak Bisa Diabaikan

Senin, 17 Juli 2023 - 15:23 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Raih Penghargaan Quick Wins Presisi Terbaik

Senin, 17 Juli 2023 - 17:20 WIB

Pemuda Pengangguran Asal Kagungan Rahayu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Jumat, 1 Desember 2023 - 00:11 WIB

“Exploring the Risks and Experiences of Using FL Studio Mac Crack Versions on Reddit”

Jumat, 13 Januari 2023 - 14:41 WIB

Inilah Curhatan Ke Kapolres Tulang Bawang Barat Dalam Giat “Jum’at Curhat”

Minggu, 9 Juli 2023 - 10:47 WIB

Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB