instagram youtube

Ketua Presidium FPII Jangan kebiri* *Kemerdekaan Pers di Negara Demokrasi

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 7 April 2023 - 06:10 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–JAKARTA, Kemerdekaan Pers harus ditegakkan sehingga akan terwujud ketransparansian publik di negara ini.

Penegasan ini disampaikan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPIi) Dra. Kasihhati di Jakarta, kamis (6/4/2023)

Dikatakan, kemerdekaan pers dalam arti luas adalah kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, tidak ada kriminalisasi, dan intimidasi dari pihak manapun.

Karenanya, kemerdekaan Pers secara kolektif dan hak berpendapat secara individu adalah Hak Asasi Manusia (HAM), opini publik, harus dinyatakan secara terbuka. karena publik punya hak untuk tahu, “Jangan ada yang menghalang halangi tugas jurnalis untuk menyampaikan apa yang harus diketahui publik itu adalah inti dari Kemerdekaan Pers,” tekan Kasihhati.

Baca Juga :  Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko Sembako Ternyata Karyawan Sendiri

Lanjut dikatakan, kemerdekaan pers adalah bagian hakiki dari hak asasi manusia (HAM), karenanya , jika tidak ada Kemerdekaan Pers berarti tidak ada yang namanya Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Presidium FPII yang juga Ketua Dewan Pers Independen (DPI), Kasihhati menjelaskan pula bahwa Kemerdekaan Pers tertuang dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang pers yang berasal dari kedaulatan rakyat dan digunakan sebagai perisai rakyat dari ancaman pelanggaran HAM dan kesewenang-wenangan Kekuasaan dan uang, sehingga terjadilah Chek and Balance dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lanjutnya, kemerdekaan Pers harus ditegakkan agar Opini Publik dapat terbuka, Pers harus berjalan secara profesional dan Independent tanpa adanya intimidasi dan tidak dikuasai oleh yang punya kekuasaan dan uang di negara ini.

Baca Juga :  Aminudin,S.P : HPN Mestinya Melibatkan Semua Organisasi Media

FPII berdiri sebagai garda terdepan Pembela insan pers dari ketidak adilan dan FPII akan tetap konsisten sampai kapanpun, FPII juga mengajak semua komponen dimasyarakat untuk mengingat jasa jasa para Pahlawan yang sudah mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan Indonesia,. “Kemerdekaan Pers Harus ditegakkan untuk Indonesia Maju dan Tumbuh, apabila ada yang ingin mengebiri *Kemerdekaan Pers*
Satu kata Lawan !!” Pungkasnya.

Sumber : Presidium FPII

Laporan : Red

Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Polsek Gunung Agung Bagikan Takjil sebagai Bentuk Kedekatan dengan Masyarakat
Download and Install Photoshop 2022 Full Crack for Mac with Permanent Activation
Tahun ke-3, FPII Setwil Lampung Gelar Bhakti Sosial Dengan Berbagai 1000 Paket Sembako di Bulan Ramadhan
Buntut Pemberhentian Perangkat Desa, Kades Rangai dan Camat Katibung Segera Dipanggil Ombudsman
Rutan Kelas IIB Menggala Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian WBP
Dr. H. Andi Surya Salurkan Beasiswa Kepada Awak Media Melalui FPII Lampung
Dra.Kasihhati UU Pers Menjamin Eksistensi Media Pers Berbadan Hukum
Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan

Berita Terkait

Senin, 4 September 2023 - 20:58 WIB

Kepalo Tiyuh Indraloka II Dilaporkan Ke Inspektorat Dan Tipikor Poles Tubaba Diduga Akibat Mengelapkan Insentif Linmas.

Minggu, 25 Februari 2024 - 10:35 WIB

Tertangkapanya Pelaku Pengeroyokan Wartawan Beberapa Hari Yang Lalu

Rabu, 21 Juni 2023 - 06:57 WIB

Mantan Dirut Perusahaan Minyak Goreng Akan Laporkan DJP Bela ke Mabes Polri

Sabtu, 2 September 2023 - 21:23 WIB

Ops Zebra Krakatau 2023 Akan Dimulai, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:46 WIB

Merasa di Peras Petugas Rest Area 87 Lampung, Eko Widiyanto Berupaya Melakukan Langkah Hukum

Sabtu, 25 November 2023 - 19:27 WIB

Universitas Mitra Indonesia Lepas 616 Wisudawan di Gedung Baru GSG UMITRA

Selasa, 23 Mei 2023 - 20:45 WIB

Guna Meningkatkan Kekompakan, Pengurus Wilter GMBI Lampung Berkunjung ke Distrik dan KSM

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:39 WIB

Peringatan HUT LSM GMBI ke-21 di Lampung Berjalan Sukses

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB