instagram youtube

Konsumsi Narkoba, Pemuda Asal Karta Raharja Ini Ditangkap Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 20 Februari 2023 - 21:55 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang Barat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung tidak main-main dengan peredaran Narkoba di Wilayah Tulang Bawang Barat, untuk kesekian kalinya, ini dibuktikan dengan membekuk seorang pemuda asal Tiyuh Karta Raharja Kecamatan Tulang Bawang Udik yang kedapatan menyimpan Narkoba Jenis Shabu dirumahnya, Minggu (19/2/2023).

Pemuda berinisial FA, 32, itu kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam sebuah rumah yang terletak di kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H ,mengatakan polisi menangkap FA setelah mendapat laporan warga bahwa ada sebuah rumah yang sering berpesta Narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barag segera menyelidiki dilanjutkan dengan penangkapan di rumah tersangka yang didampingi oleh aparatur kelurahan.

Baca Juga :  Tekab 308 Presisi PolresTulang Bawang Barat Ungkap Pencurian Handphone Dengan Modus Congkel Jendela

“FA ditangkap di rumahnya, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu milik FA yang disimpan di dalam kamarnya,” kata IPTU Yopi, Senin (20/2/2023).

Tim Satresnarkoba menemukan sabu-sabu setelah menggeledah kamar FA Tim juga menemukan barang bukti lain yang diduga digunakan tersangka saat mengonsumsi narkoba, di antaranya satu plastik klip kecil bekas wadah sabu-sabu dan satu buah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sabu-sabu.

“Tim menemukan serbuk putih yang diduga sebagai sabu-sabu dengan berat 0,34 gram di dalam Pipet/sekop dan Shabu paket kecil seberat 0,24 gram. Selain itu, ada sedotan plastik yang digunakan sebagai alat hisap, kondisinya sudah dirusak. Kami juga mengamankan handphone (HP) Samsung Galxy berwarna putih milik tersangka sebagai barang bukti,” ujar dia.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gelar Gebyar Paud Tahun 2023

Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Nantinya, barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Palembang.

Kasat Narkoba Juga, menambahkan selama Tahun 2023 Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap 9 (sembilan) kasus yang sama dengan 11 (sebelas) tersangka . Adapun total barang bukti yang didapat berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,21 gram, dan ekstasi sebanyak 10 butir.

“Kami akan gaungkan terus perang melawan narkoba demi menyelamatkan dan menjaga generasi penerus bangsa,” ujar Kasat.

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Sanusi

Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Bupati Tubaba Tinjau Proyek Pembangunan Infrastruktur, Firsada Tekan kan Mutu dan Kualitas
Penangkapan Pengedar Narkotika di Mengala Kota Berlangsung Dramatis
Kasus Curas di Simpang Lima Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Dengan Peran Berbeda
Serap Langsung Aspirasi Warga, Irwasda Polda Lampung Gelar Juma’t Curhat di Menggala
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Dengan Sandi” PATUH KRAKATAU 2023
Polsek Banjar Agung Tangkap Oknum Pegawai Honorer Yang Terima Gadaian Barang Hasil Kejahatan
Polsek Gunung Agung Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda
Tim Tekap 308 Presisi Berhasil Ungkap Kasus Curas Sebuah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Jumat, 20 Januari 2023 - 07:18 WIB

Selama Tiga Pekan, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkotika

Sabtu, 4 Maret 2023 - 20:01 WIB

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curat Bengkel di Candra Kencana

Jumat, 13 Januari 2023 - 05:53 WIB

Berikut Rangkaian Acara Welcome And Farewel Parade Kapolres Tulang Bawang

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:44 WIB

Kepalo Tiyuh Gunung Terang Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:03 WIB

Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:41 WIB

Kapolda dan Danrem Akan Berkolaborasi Ungkap Pelaku Penembakan Personil Polri

Rabu, 1 Januari 2025 - 02:33 WIB

Kapolres Tulang Barat pimpin Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

Sabtu, 6 Januari 2024 - 22:32 WIB

M. Firsada : Manfaatkan Dialog Untuk Tingkatkan produksi Pertanian di Tubaba

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB