instagram youtube

Korban Arisan Bodong di Pulau Panggung, Kerugian 230 Juta, Ini Kata Penasehat Hukum Korban

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 06:07 WIB

Tanggamus, TKP,–Seorang warga bernama Fitriyani, warga Pekon Kota Raja, Talang Padang Tanggamus diduga menjadi korba penipuan dan penggelapan modus arisan, sehingga dirinya melapor ke polisi lantaran menderita kerugian Rp230.500.000,-.

Hal itu disampaikan Yogi Arsandi, S.H., CPM selaku pengacara dan konsultan hukum pada kantor YG & Partners, bahwa kliennya Fitriyani melaporkan Ira Vinita Sari warga Kecamatan Pulau Panggung atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Laporan itu tercatat pada Nomor: LP/B/05/I/2023/SPKT/POLSEK PULAU PANGGUNG tertanggal 25 Januari 2023. Modus Pelaku melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara menawarkan arisan melalui WhatsApp dan diposting melalui status Whatsapp.

“Pelaku mengimingi keuntungan yang sangat mengiurkan sehinga para korbannya tidak meyandari bahwa akan adanya modus penipuan dan atau penggelapan yang berkedok pada arisan tersebut,” kata Yogi Arsandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 1 Agustus 2023.

Yogi menjelaskan, sistem arisan tersebut adalah mencari siapa yang akan melanjutkan arisan orang lain dengan cara dilelang kemudian 3 bulan kedepan akan mendapat tarikan arisan sesuai dengan jumlah yang ditawarkan pelaku.

Baca Juga :  Ulang Tahun Forum Masyarakat Komando Bersatu Mendapat Dukungan Dari Wakil Walikota Bogor

Arisan awalnya berjalan lancar akan tetapi lama, kelamaan jumlah tawaran yang ditawarkan pelaku semakin besar dan keuntungan juga semakin besar tanpa disadari korban terjebak dengan sistem tersebut mirip dengan skema ponzi.

Adapun jumlah korban yang diketahui mencapai 30 orang lebih yang sudah bergabung dalam group korban penipuan yang dibuat oleh Fitriyani, dengan total kerugian semua korban yang diketahui ditaksir mencapai milyaran dan masih banyak korban yang belum diketahui dan belum bergabung dalam group tersebut.

“Akan tetapi hanya sedikit korban yang melaporkan pelaku ke kepolisian karena para korban lainnya masih mengupayakan secara kekeluargaan. Sejauh ini yang diketahui ada 6 korban yang melaporkan pelaku ke pihak kepolisian, 5 korban melapor ke polres tanggamus dan 1 korban ke polsek pulau panggung,” jelasnya.

Yogi menyebut, alasan Fitriyani melaporkan pelaku adalah karena tidak ada kejelasan untuk pertanggung jawaban pelaku terhadap kerugian Fitirani, sebab pada saat musyawarah untuk penyelesaian tidak ditemukan titik terang penyelesaian dan akhirnya Fitriyani melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban

Laporan itu, saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Tanggamus dan ditindak lanjuti oleh bagian PPA Polres Tanggamus karena ada korban lainnya yang juga melapor ke Polres Tanggamus dan berdasarkan informasi penyidik yang menangani kasus tersebut saat ini sudah koordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan ahli dan akan digelar dalam waktu dekat.

“Berdasarkan percakapan kami selaku kuasa hukum Fitriyani dengan penyidik melalui Whatsapp tanggal 26 Juli 2023, kasus tersebut akan digelar perkara dalam waktu dekat,” ujarnya.

Yogi menegaskan, hingga saat ini korban masih membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan dan berharap uangnya kembali.

“Begitu juga dengan Fitriyani masih mengkedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, namun jika memang nantinya tidak ada kejelasan kami berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas,” tandasnya. (*)

Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala
Tidak Kembalikan Dana Desa Sesuai Audit Inspektorat, Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilaporkan ke Kejati Lampung
Global Surya Graduation Ceremony Class of 2023 : Luluskan 130 generasi Emas
Gerebek Rumah Kontrakan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Mesuji
Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Proses Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu 2024
Polsek Lambu Kibang Amankan Warga Lampung Tengah Diduga Judi Online
Polres Tulang Bawang Kenakan Dua Pasal Berlapis Untuk Pria 29 Tahun Asal Menggala Tengah
Kekompakan Kelurga Besar Rukun Warga dan Rukun Tetangga Tiyuh Kibang Budi Jaya

Berita Terkait

Senin, 14 Agustus 2023 - 11:32 WIB

Sopir Truk Sawit Ini Ditangkap, Karena Menyimpan Dan Pakai Sabu-Sabu

Selasa, 30 Mei 2023 - 02:31 WIB

Membangun Papan Nama Balai Tiyuh Dengan Dana Desa Merupakan Penanda Visua Kantor

Kamis, 16 Februari 2023 - 08:11 WIB

Dua Pelaku Narkoba Di Kedua Tempat Yang Berbeda Berhasil Di Amankan Polres Tubaba

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:06 WIB

Antisipasi Kriminalitas di Bulan Ramadhan Polsek Tumijajar Giatkan Patroli Kewilayahan

Selasa, 10 Januari 2023 - 18:45 WIB

Terkait Pelayanan Publik Kanwil Kemenkum HAM RI, Dra.Kasihhati : “Kolaborasi Dengan Media Pers Perlu Dibangun

Rabu, 18 Oktober 2023 - 17:34 WIB

Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala

Jumat, 10 Maret 2023 - 18:28 WIB

Diduga Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Mencabuli Santrinya

Minggu, 22 Januari 2023 - 17:18 WIB

Apresiasi Buat Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K. Atas Sigapnya Anggota Presisi Menerima Laporan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB