instagram youtube

Korban Arisan Bodong di Pulau Panggung, Kerugian 230 Juta, Ini Kata Penasehat Hukum Korban

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 06:07 WIB

Tanggamus, TKP,–Seorang warga bernama Fitriyani, warga Pekon Kota Raja, Talang Padang Tanggamus diduga menjadi korba penipuan dan penggelapan modus arisan, sehingga dirinya melapor ke polisi lantaran menderita kerugian Rp230.500.000,-.

Hal itu disampaikan Yogi Arsandi, S.H., CPM selaku pengacara dan konsultan hukum pada kantor YG & Partners, bahwa kliennya Fitriyani melaporkan Ira Vinita Sari warga Kecamatan Pulau Panggung atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Laporan itu tercatat pada Nomor: LP/B/05/I/2023/SPKT/POLSEK PULAU PANGGUNG tertanggal 25 Januari 2023. Modus Pelaku melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara menawarkan arisan melalui WhatsApp dan diposting melalui status Whatsapp.

“Pelaku mengimingi keuntungan yang sangat mengiurkan sehinga para korbannya tidak meyandari bahwa akan adanya modus penipuan dan atau penggelapan yang berkedok pada arisan tersebut,” kata Yogi Arsandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 1 Agustus 2023.

Yogi menjelaskan, sistem arisan tersebut adalah mencari siapa yang akan melanjutkan arisan orang lain dengan cara dilelang kemudian 3 bulan kedepan akan mendapat tarikan arisan sesuai dengan jumlah yang ditawarkan pelaku.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Lat pra Ops Patuh Karakatau 2023

Arisan awalnya berjalan lancar akan tetapi lama, kelamaan jumlah tawaran yang ditawarkan pelaku semakin besar dan keuntungan juga semakin besar tanpa disadari korban terjebak dengan sistem tersebut mirip dengan skema ponzi.

Adapun jumlah korban yang diketahui mencapai 30 orang lebih yang sudah bergabung dalam group korban penipuan yang dibuat oleh Fitriyani, dengan total kerugian semua korban yang diketahui ditaksir mencapai milyaran dan masih banyak korban yang belum diketahui dan belum bergabung dalam group tersebut.

“Akan tetapi hanya sedikit korban yang melaporkan pelaku ke kepolisian karena para korban lainnya masih mengupayakan secara kekeluargaan. Sejauh ini yang diketahui ada 6 korban yang melaporkan pelaku ke pihak kepolisian, 5 korban melapor ke polres tanggamus dan 1 korban ke polsek pulau panggung,” jelasnya.

Yogi menyebut, alasan Fitriyani melaporkan pelaku adalah karena tidak ada kejelasan untuk pertanggung jawaban pelaku terhadap kerugian Fitirani, sebab pada saat musyawarah untuk penyelesaian tidak ditemukan titik terang penyelesaian dan akhirnya Fitriyani melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Banjar Agung Gelar Patroli Hunting di Dua Lokasi Berbeda

Laporan itu, saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Tanggamus dan ditindak lanjuti oleh bagian PPA Polres Tanggamus karena ada korban lainnya yang juga melapor ke Polres Tanggamus dan berdasarkan informasi penyidik yang menangani kasus tersebut saat ini sudah koordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan ahli dan akan digelar dalam waktu dekat.

“Berdasarkan percakapan kami selaku kuasa hukum Fitriyani dengan penyidik melalui Whatsapp tanggal 26 Juli 2023, kasus tersebut akan digelar perkara dalam waktu dekat,” ujarnya.

Yogi menegaskan, hingga saat ini korban masih membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan dan berharap uangnya kembali.

“Begitu juga dengan Fitriyani masih mengkedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, namun jika memang nantinya tidak ada kejelasan kami berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas,” tandasnya. (*)

Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Ketua Pokmas Desa Pemanggilan Mengaku Pungutan Program PTSL Tahun 2022 Dibagi Untuk Kades, BPD, Kadus dan RT
Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Minggu di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuannya
Dr. H. Andi Surya Salurkan Beasiswa Kepada Awak Media Melalui FPII Lampung
Terindikasi Dibeking, Kasus Dugaan Pengancaman Dengan Sajam dan SARA Dirumah Korban Jadi Lambat
Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala
Ketum Laskar Lampung, Ir Nerozeli Kunang, Ikut Aksi Lampung Bergerang Bebaskan Wawan
Kumpulkan Seluruh Personel Bhabinkamtibmas, Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini
Enam Tahun Tidak Kembalikan Dana Desa, LSM PRL Akan Laporkan Juwanto ke Kejati Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 3 Juni 2023 - 12:26 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Latihan Pra Ops Bina Waspada Krakatau 2023

Senin, 17 April 2023 - 05:51 WIB

Pegurus Forum Pers Independent Indonesia Se-Lampung Secara Serentak Berbagi Sembako dan Santunan

Kamis, 21 September 2023 - 18:34 WIB

FPII Korwil Tubaba Adakan Sunatan Massal Tahun 2023 Secara Gratis

Minggu, 12 Maret 2023 - 19:59 WIB

Dijual Cepat Meja Pengolah Kayu Alat Grenda dan Meja Las

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:54 WIB

Bantu Sesama, Polres Tulang Bawang Barat Bedah Rumah Nenek Jumi

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:49 WIB

Aminudin,S.P : HPN Mestinya Melibatkan Semua Organisasi Media

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:37 WIB

Kunjungi LPKA Kelas I Palembang, Ketua Presidium FPII Terkesan Dengan Program Pembinaan Yang Dilakukan

Rabu, 8 Maret 2023 - 17:43 WIB

Datangi Polres Tulang Bawang, Ketua Tim Puslitbang Polri Sampaikan Pesan Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB