instagram youtube

Lanjut ke Proses Hukum Atau Tidak Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Ditentukan tanggal 8 September 2023 Besok

Redaksi - Penulis Berita

Kamis, 7 September 2023 - 16:44 WIB

Lampung Selatan, TKP,–Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa(DD) oleh Juwanto pada saat dirinya menjabat kepala desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung memasuki babak baru.

Menurut Aminudin S.P salah satu pihak pengadu yang dimintai keterangannya usai menghadap inspektorat rabu (07-08-2023), menyampaikan berdasarkan keterangan dari Kepala Inspektorat Anton Carmana S.E melalui Khaerul Anwar selaku Irban 5 kepadanya bahwa Juwanto minta waktu sampai tanggal 8 September besok untuk mengembalikan dugaan penyimpangan DD sesuai LHP dari Inspektorat yang diperkirakan mencapai 170 juta.

Keterangan Aminudin dibenarkan oleh Khaerul Anwar. Menurut Irban 5 itu, pihaknya sudah mengingatkan Juwanto bahwa batas waktu yang sudah ditanda tangani Juwanto sampai tanggal 8 september 2023 besok.

Baca Juga :  Waka Polri : Produk Jurnalis yang Sah dari Perusahaan Pers Legal, Tidak Dapat Dibawa ke Ranah Pidana

“Iya kita tadi pagi sudah menelpon yang bersangkutan, agar dia tidak lupa bahwa batas waktu yang dia janjikan sesuai pernyaatnya, paling lambat tanggal 8 September 2023. Kita tunggu saja, kalau sampai ga ditepati oleh yang bersangkutan, maka kita tidak akan mengingatkan yang bersangkutan lagi. Sesuai dengan ketentuan kita akan langsung limpahkan ke APH dalam hal Kejaksaan Negeri Kalianda untuk dilakukan prose hukum. Kita tidak ingin disalahkan dalam hal ini, jadi kita harus tegas.” jelas Khaerul Anwar.

Sementara Aminudin S.P ( FPII) Sukardi (LSM PRL) dan Hermawan (LPAKN-RI) selaku pihak pelapor mengaprisiasi ketegasan pemerintah Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melalu Inspektorat. Menurut Aminudin ini merupakan langkah positif yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyimpanagan DD oleh oknum-oknum kepala desa yang nakal.

Baca Juga :  Diskusi Advokasi Kesehatan, Seni dan Budaya, Dr. Andi Surya, LBH Kes & JBN Dialog di Kampus UMITRA

Sementara menurut Aminudin, pihaknya berjanji akan terus mengawal kasus Juwanto sampai tuntas. Kepada masyarakat Rangai Tritunggal, Aminudin berharap agar bersabar sampai batas waktu yang dibuat Juwanto. Masyarakat diminta tidak membuat gerakan-rekan yang dapat mengganggu stabiltas keamanan masyarakat desa Rangai Tritunggal. Pihaknya mempercayakan sepenuhnya pada proses yang sedang berjalan.

Sumber : Ami/Tim

Laporan : Red

Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Ketua IWO Tubaba Terpilih Secara Aklamasi
Universitas Mitra Indonesia Lepas 616 Wisudawan di Gedung Baru GSG UMITRA
Ketua Forum Pers Independent Indonesia Kunjungan Ke Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulang Bawang Barat
Guna Meningkatkan Sinergitas, Jajaran LAKAA Kunjungi FPII Lampung
Ketua Korwil FPII Bogor Raya:Kecam Keras Tindakan Oknum Kades Selawangi Yang Provokasi Warga Aniaya Wartawan dan Para Legal
Guna Meningkatkan Kekompakan, Pengurus Wilter GMBI Lampung Berkunjung ke Distrik dan KSM
Pelaku Pencabulan dan Penganiyayaan Anak di Bawah Umur Harus Diproses Oleh Aparat Penegak Hukum
Anggota DPD IWAPI Provinsi Lampung Gelar Buka Bersama Santri dan Anak Yatim

Berita Terkait

Sabtu, 15 April 2023 - 05:18 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika Yang Jadi TO di Menggala Kota

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:08 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Senin, 30 Desember 2024 - 18:55 WIB

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Langsung Kerumah Penerima Manfaat

Rabu, 5 Juli 2023 - 16:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Pastikan Laporan Terkait Juwanto, Mantan Kades Rangai Tritunggal Sedang di Tindaklajuti

Selasa, 25 Juli 2023 - 10:26 WIB

Tegas, Inspektorat Membari Waktu Satu Bulan Kepada Juwanto Untuk Mengembalikan Kerugian Negara

Senin, 25 Maret 2024 - 22:06 WIB

Forum Peduli Pembangunan Lampung Aksi di Gedung Rektorat Unila dan Kajati

Minggu, 5 Februari 2023 - 19:43 WIB

Download and Install Photoshop 2022 Full Crack for Mac with Permanent Activation

Jumat, 2 Juni 2023 - 14:34 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB