instagram youtube

Laporan Anggaran Bintek Smart Village Berpotensi Jadi Temuan di Desa

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 26 April 2024 - 19:45 WIB

Bandar Lampung, TKP—Pelatihan Smart Village sangat penting bagi masyarakat desa dan ini sejalan dengan perkembangan teknologi agar meningkatkan kwalitas masyarkat desa. Namun dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bintek) Smart Village yang sudah dilakukan di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Waykanan oleh pihak ke tiga selaku mitra pemerintah yaitu Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sriwijaya (P3 Sriwijaya) tuai pertanyaan dari peserta yang merupakan kepala desa dan perangkatnya.

Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan peserta diantaranya terkait transparansi penggunaan anggaran dan terkait pelaporan.

Menurut beberapa peserta yang disampikan langsung kepada media patners Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung rabu, 24-04-2024), bahwa anggaran untuk biaya bintek Smart Village sebesar enam juta rupiah ditransfer dari pemerintah Provinsi Lampung ke rekening desa, lalu dana tersebut ditransfer pihak desa ke rekening pihak penyelenggara (P3 Sriwijaya) sejumlah enam juta, utuh. Jadi sudah sepatutnyalah pihak penyelenggara yang membuat laporan pertanggung jawaban berupa BKP dan Lpj nya. Namun kenyataannya pihak desa diminta membuat laporan penggunaan anggran.

Baca Juga :  Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

Terlebih lagi menurut peserta mereka diminta membuat Lpj penggunaan anggaran dengan konsep yang sudah disediakan oleh penyelenggara yang sudah ada rincian penggunaan anggaran.
Ini tentunya akan menimbulkan masalah dan berpotensi menjadi temuan ketika ada pemeriksaan.

Peserta juga menyoroti biaya setiap item penggunaan anggaran yang dipandang sangat besar dan diluar kewajaran. Sebagai contoh sesui konsep yang diberikan pihak P3 Sriwijaya kepada peserta biaya jasa honorarium narasumber dianggarkan Rp. 1. 500.000,- dari setiap desa. Biaya kursus pelatihan Rp. 3.150.000,- dari setiap desa. Biaya barang cetak/penggandaan Rp. 150.000,- uang saku Rp. 600.000,- perlengkapan untuk peserta Rp. 600.000,-

“Jadi kami lihat anggaran untuk honorarium narasumber 1.500.000,- juta dan kursus pelatihan 3.150.000 dari setiap Kampung Itu tidak wajar, sementara ada 214 kampung yang mengikuti bintek ” jelas Salah satu peserta.

“Ini juga menjadi fikiran kami selalu kepala kampung, karena penggunaan anggaran itukan Penyelenggara, P3 Sriwijaya, kami menyerahkan biaya gelondongan utuh 6 juta rupiah, tapi kami disodori konsep laporan yang harus kami tanda tangani dengan rincian biaya yang sudah dibuat penyelenggara. Ini berpotensi jadi masalah dan jadi temuan bila ada pemeriksaan” tambahnya.

Baca Juga :  Download and Install Photoshop 2022 Full Crack for Mac with Permanent Activation

Sementara menurut Erwin Suwondo selaku kepala perwakilan P3 Sriwijaya di Lampung saat ditemui di sela-sela kegitan Bintek, kamis, 25-04-2024 menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan sesui aturan dan mekanisme yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Lampung. Dan kegitan bintek Smart Village yang dilaksanakan tersebut selalu melibatkan APH untuk melakukan pengawasan.

“Iya kita sudah berupaya melaksankan kegiatan bintek ini sesuai dengan aturan dan meknisme dari pemerintah Provinsi Lampung, dan setiap kegiatan kami melibatkan APH, baik dari Polres maupun Kejaksaan setempat. Ini sebagai bentuk transfaransi kami” Jelas Erwin Suwondo.

Diketahui Bintek Smart Village yang diikuti 214 Kampung dari Kabupaten Waykanan yang dilaksanakan P3 Sriwijaya berlangsung selama tiga hari dari tanggl 22 sampai 24 april 2024 bertempat di hotel Karunia 2, Arinas dan Hotel Nusantra Bandar Lampung.

Sumber : Ami

Laporan : Agus Afriyanto

Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Meriahkan Idul Adha 1444H, UMITRA Gelar Pemotongan Hewan Qurban.
Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual di Tulang Bawang Barat
FGD Universal Coverage Jamsostek Way Kanan Dipimpin Pj. Sekda Arie Anthony
Dra.Kasihhati: “FPII Garda Terdepan Pembela Jurnalis, Jangan Asal Tangkap Terkait Sengketa Pers
Audensi Pj Bupati M. Firsada Dengan Baznas dan Dewan Masjid Indonesia Tubaba
Waka Polri : Produk Jurnalis yang Sah dari Perusahaan Pers Legal, Tidak Dapat Dibawa ke Ranah Pidana
Pemerintah Tiyuh Toto Wono Dadi Melaksanakan Kegiatan dan Pembangunan Dengan Dana Desa
Selamat Jalan Sahabat dan Seniorku Semua Jasa Baikmu Akan Kami Kenang Sepanjang Masa

Berita Terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:49 WIB

Masyarakat Tanjung Baru Pertanyakan Sertifkat PTSL 2 Tahun Tidak ada Kejelasan

Rabu, 5 Juli 2023 - 15:50 WIB

Kasihhati Kalo Kerja Sesuai Regulasi Tehnis Kenapa Harus Takut Kepada Wartawan

Minggu, 30 April 2023 - 18:51 WIB

Guna Meningkatkan Sinergitas, Jajaran LAKAA Kunjungi FPII Lampung

Rabu, 23 Agustus 2023 - 06:24 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Kibang Saat Akan Bertransaksi

Senin, 26 Desember 2022 - 13:35 WIB

Forum Pers Independent Indonesia Tulang Bawang Barat Menggelar Rapat Akhir Tahun 2022

Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:31 WIB

Ketua TP-PKK Tubaba Buka Acara Optimalisasi PHBS Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Tubaba

Rabu, 15 November 2023 - 11:35 WIB

Tak Mampu Menegakkan Aturan, Bupati Lampung Selatan Wajib Evaluasi Camat Ketibung

Kamis, 3 Agustus 2023 - 07:04 WIB

Kasihhati:”Kami Apresiasi Upaya Lapas Cikarang Dalam Pembinaan WBP

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB