instagram youtube

MH2 & Partners Siap Beri Bantuan Hukum untuk Masyarakat Indonesia

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:08 WIB

Lampung Selatan, TKP,–Menurut Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang.

Jasa hukum yang diberikan oleh advokat berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum penerima jasa. Penerima jasa advokat disebut dengan klien.

Tugas advokat adalah membela kepentingan masyarakat dan kliennya. Kemudian fungsi advokat adalah menjaga objektivitas dan prinsip persamaan di hadapan hukum yang berlaku dalam sistem peradilan Indonesia.

Sama halnya yang dilaksanakan oleh para Advokat pada kantor Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners menggelar briefing dan gelar perkara demi tercapainya rasa keadilan bagi semua kliennya yang mencari keadilan dan kepastian hukum dari masalah/perkara yang di hadapinya, meski hingga malam hari mereka tetap fokus membahas satu persatu perkara yang sedang mereka dampingi, gelar perkara tersebut sekaligus brifing serta evaluasi perkara yang sedang didampingi yang dilaksanakan ruang gelar perkara kantor MH2 & Parners yang berdomisili Jl. Cindar Bumi No. 5 RT. 03 RW. 01 LK. II kel. Way Urang Kec. Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (20/6/2023).

Baca Juga :  Kekompakan Kelurga Besar Rukun Warga dan Rukun Tetangga Tiyuh Kibang Budi Jaya

Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners tersebut yang beranggotakan Muhammad Ridwan, SH., Mukhlisin, SH., Heri Prasojo, SH., Efri Wanda, SH., Muhammad Fauzi, SH., Julizar, SH.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners Muhammad Ridwan, SH., mengungkapkan bahwa acara tersebut merupakan kegiatan rutin yang di adakan oleh mereka demi tercapainya rasa keadilan bagi klien dan masyarakar yang mencari keadilan.

Baca Juga :  Korban Penusuka Orang Tak Dikenal Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelakunya

“Seorang Pengacara atau Advokat yang profesional tidak hanya berkewajiban mendapingi klien atau masayarakat yang mampu saja (profit) , tapi juga berkewajiban dan siap membantu untuk memberi bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, baik Pidana maupun Perdata,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa kami Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners akan terus berjuang bagi mereka yang mencari keadilan dimuka hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners juga akan tetap berupaya menjadi Advokat yang profesional, tegak lurus, berdikari, dan independent demi kepentingan masyarakat umum, bangsa dan negara, .” Tukas Muhammad Ridwan, SH.

Sumber : Kadiv Advokasi FPII Lampung

Laporan : Abu Tayib

Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Jangan kebiri* *Kemerdekaan Pers di Negara Demokrasi
Pengurus Yayasan Ulul Azmi Dan Tokoh Agama Kab. Tulang Bawang Barat Tolak Paham Radikalisme
Diantar Pihak Keluarga, Rahmat Seorang Wartawan Resmi Daftarkan diri Nyalon Kades di Desa Negara Kemakmuran
Terkait Juwanto, Inspektorat Lampung Selatan : Kami Serahkan Kepada Kejaksaan Mau Dipanggil atau Langsung di Eksekusi
Kemenkopolhukam Membalas Surat Pengaduan GMBI Distrik Lampung Selatan
Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Jurnalis FPII Adakan Pelatihan dan Sosialisasi Menuju Jurnalis Berkeadilan Sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999
Dilaporkan Sempat Hilang di Kebun Karet, Akhirnya Berhasil Ditemukan Polisi
Rapat Koordinasi Dan Kunjungan Kerja Pejabat Bupati Tulang bawang Barat Drs. M.Firsada ,M.Si

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:44 WIB

Melalui Safari Ramadhan, M. Firsada Buka Puasa Bersama Masyarakat Kecamatan Lambu Kibang

Jumat, 4 Agustus 2023 - 09:07 WIB

Resmi, 30 Calon Anggota Paskibraka Merah Putih Tubaba Ikut Diklat

Sabtu, 15 April 2023 - 05:08 WIB

Selamat Jalan Sahabat dan Seniorku Semua Jasa Baikmu Akan Kami Kenang Sepanjang Masa

Kamis, 9 November 2023 - 15:08 WIB

ANDI SURYA CUP 2023 Pagi Ini Resmi Dibuka di Global Surya Islamic School

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:06 WIB

Camat Natar Diduga Gagal Memahami Aturan Pencairan Dana Desa

Rabu, 15 November 2023 - 08:30 WIB

Tak Tahan Jeruji Besi, Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Kembalikan Kerugian Negara

Sabtu, 1 Juli 2023 - 13:12 WIB

Terkait Tuntutan Masyarakat Pesawaran, PTPN VII Jangan Membenturkan Aparar Dengan Warga Masyarakat

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:21 WIB

Baznas Kabupaten Way Kanan Sosialisasikan Program Geiser di Lapas

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB