instagram youtube

Oknum Masyarakat Perusakan Kebun Karet Akhirnya di Laporkan Ke Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 26 Februari 2023 - 09:06 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Sudah hampir dua tahun tanaman karet sebanyak kurang lebih 300 pohon milik masyarakat Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang di rusak oleh oknum masyarakat tidak bertangung jawab.

“Misroni (68 ) Masarakat Kampung Bawang Tirto Mulyo RT.002/RW.004 Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Bersama pendamping hukumnya, Junaedi melapor ke Satreskrim Polres Tulang Bawang karena merasa menjadi korban tindak pidana pengerusakan, sesuai dengan surat tanda penerimaan Laporan (STPL) polisi, Nomor : STTLP/46/II/2023/SPKT/PolresTuba/Polda LPG.tangal 25 Februari 2023 pukul 14,18 WIB

“Misroni yang didampingi Junaedi melaporkan dugaan tindakan melawan hukum pengerusakan, UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksut dalam pasal 170 KUHP yang terjadi kebun karet Kampung Bawang Tirto Mulyo, kamis (10/4/2022) sekira jam 13,00 WIB dengan Terlapor dua orang oknum masyarakat satu kampung dengan Misroni atas nama PN dan MO, dengan kerugian kurang lebih 300 pohon karet produktif.

“Misroni menceritakan kepada beberapa awak media kronologi kejadian pengerusakan pohon karet miliknya setelah usai memberikan keterangan kepada penyidik satreskrim Polres Tulang Bawang.

Baca Juga :  Pemuda Pengangguran Asal Kagungan Rahayu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Saat itu terjadi jual beli tanah yang berbatasan dengan ladang milik saya kapan tepatnya sudah saya sampaikan kepenyidik, ladang itu sekarang dimiliki saudara PN pada akhirnya terjadi pergeseran tapal batas dan saya tidak tau, kenapa mengambil tanah ladang milik saya yang ada tanaman pohon karet nya kurang lebih 300 pohon menurut keterangan yang saya terima itu terjadi karena PN menuntut melalui pemeritah kampung agar ukuran tanah yang dibelinya harus cukup sesuai ukuran disurat tanah, padahal pada waktu itu awalnya saya mengikuti program transmigrasi pemerintah sudah sepakat dengan pemilik lama dari empat perbatasa peladangan yang sekarang dibeli PN saling menyadari menerima bahwa ukuran peladangan kurang, tidak sesuai ukuran yang tertera disurat. saya jugak tidak tau kenapa begitu akan tetapi berdasarkan musawarah kami saling menerima.

Selang tak seberapa lama dari kejadian itu terjadilah tanaman pohon karet milik saya tiba-tiba dirusah dengan cara ditebang, kedua anak saya melihat ada dua orang yang melakukan penebangan itu saudara PN dan MO kemudian saya diberitahu anak saya lalu saya berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan terkait pengerusakan tanaman pohon karet saya melalui pemerintah kampung akan tetapi sudah dua tahun ini tidak ada titik temunya, lalu saya didampingi pak Junaedi mencari keadilan melalui penegak hukum Polres Tuba,” ucapnya.

Baca Juga :  Asyik Berjudi Kartu Ceki di Ruang Tamu, Empat Warga Banjar Dewa Ditangkap Polisi

Untuk memperkuat keterangan Misroni kemudian wartawan meminta keterangan kepada penyidik satreskrim Polres Tuba dan penyidik membenarkan bahwa ada warga Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru yang melaporkan terkait 170 KUHP pengerusakan dengan terlapor Saudara PN dan MO,

“Penyidik akan segera memangil para saksi dan dua terlapor apa bila dalam pemeriksaan ditemukan bukti memenuhi usur perbuatan melawan hukum pasal 170 KUHP maka dua terlapor bisa di jerat dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkasnya.

 

Sumber : Junaedi

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Dengan Sandi” PATUH KRAKATAU 2023
Kajari Tubaba Melaksanakan Upacara Peringatan HBA Ke-63
Bid Humas Polda Lampung Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik di Polres Tulang Bawang Barat
Jaga Situasi Kamtibmas, Kasat Binmas Polres Tubaba Pimpin Apel Kesiapan KRYD
Jelang Ops Bina Kusuma Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab
Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Lat pra Ops Patuh Karakatau 2023
4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:46 WIB

Dalam Sepekan, Polres Tulang Bawang Tangkap 9 Pelaku C3 dan Senpi Ilegal

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:24 WIB

Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko Sembako Ternyata Karyawan Sendiri

Rabu, 23 Agustus 2023 - 06:24 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Kibang Saat Akan Bertransaksi

Kamis, 16 Februari 2023 - 08:11 WIB

Dua Pelaku Narkoba Di Kedua Tempat Yang Berbeda Berhasil Di Amankan Polres Tubaba

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:14 WIB

Kapolres Tulang Bawang Terima Tujuh Aduan Saat Gelar Jum’at Curhat di Tunggal Warga

Minggu, 22 Januari 2023 - 17:25 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan, Begini Modusnya

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:55 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2023

Rabu, 20 Desember 2023 - 19:13 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Bus di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB