instagram youtube

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 16 Februari 2024 - 09:15 WIB

Bandar lampung, TKP—Partai Golkar dirugikan akibat kecerobohan hitung suara di form C1 Plano di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung Bandarlampung dan di salah satu TPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada. Hal ini dijelaskan oleh relawan Andi Surya, Agus Setiyo. Disebutkannya bahwa suara Partai Golkar di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 saja.

Di bagian lain, relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, menemukan fakta di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada, terjadi rekayasa tulis atas suara Dr. Andi Surya, “Pada Halaman C1 plano terdapat Tip-Ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah”, bebernya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kapolres Tubaba Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pj. Bupati Tubaba ke Polres Tubaba

Agus Setiyo menyatakan; “Hal yang sangat krusial adalah, suara Dr. Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya berjumlah 20, ditulis menjadi angka 2 saja. Ini sebuah fakta bagaimana PPS bekerja tidak cermat sehingga merugikan Partai Golkar dan tentu calegnya”, sebut Agus Setiyo.

Ketika Andi Surya dikonfirmasi, membenarkan apa yang disampaikan oleh Timsesnya. “Saya sangat menyesalkan dugaan kecerobohan PPS di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan salah satu TPS Desa Sukamaju di Kecamatan Punduh Pidada, saya telah perintahkan tim saya untuk memeriksa fakta-fakta rekayasa suara ini”, ujarnya.

Baca Juga :  Apakah Benar RAB Dana Desa Tidak Boleh Diketahui Masyarakat

Dilanjutkannya, “Menurut saya ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif dan sistematif. Kedua kasus hitung ceroboh ini pasti ada unsur kesengajaan sehingga tentu patut menjadi perhatian Bawaslu. Kami juga menduga kasus ini terjadi pada TPS-TPS lain yang belum kami ketahui”, Tegas Andi Surya.

“Untuk itu kami akan melaporkan secara resmi kepada Bawaslu agar masalah ini telusuri, dan dibuka kotak kembali untuk hitung ulang, jika terdapat kesengajaan maka ini akan menjadi ranah hukum pidana”, ujar Andi Surya menutup pembicaraan.

Sumber : Ami

Laporan : Red

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Gelapkan Bantuan PIP, Kepala SDN 1 Talang Jawa Dilaporkan Walimurid ke Kejati Lampung
Tanggapi Keluhan Warga Terkait DBD, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Fogging di SDN 18 Tulang Bawang Tengah
Pers Mahasiswa UMITRA Bagi-Bagi Sembako ke Masyarakat Sekitar Kampus dan Warga Korban Banjir
Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung, Satkamling di Tiyuh Margo Mulyo Menjadi Perwakilan Kabupaten Tulang Bawang Barat
FGD Universal Coverage Jamsostek Way Kanan Dipimpin Pj. Sekda Arie Anthony
Anggota DPD IWAPI Provinsi Lampung Gelar Buka Bersama Santri dan Anak Yatim
Korban Pencabulan di Bawah Umur Hinga Melahirkan Indraloka 1 Way Kenanga Akhirnya Melapor ke Polisi
Dijual Cepat Meja Pengolah Kayu Alat Grenda dan Meja Las

Berita Terkait

Senin, 26 Desember 2022 - 13:35 WIB

Forum Pers Independent Indonesia Tulang Bawang Barat Menggelar Rapat Akhir Tahun 2022

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:39 WIB

Peringatan HUT LSM GMBI ke-21 di Lampung Berjalan Sukses

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:08 WIB

Apapun Yang Namanya Perjuadian Akan Kami Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:42 WIB

Harumkan Nama Daerah, GRL Way Kanan Raih 36 Medali pada Event Rektor Cup Swimming Competition UMKO

Jumat, 5 April 2024 - 12:10 WIB

Aparatur Tiyuh Suka Jaya Realisasikan Berbagai Program Dana Desa Tahun 2023

Sabtu, 15 Juli 2023 - 17:47 WIB

Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:50 WIB

Pj Bupati Firsada Semangati Calon Anggota Paskibraka Saat Latihan

Minggu, 25 Juni 2023 - 06:21 WIB

FPII Lampung Berharap Insan Pers Mengutamakan Kepentingan Rakyat Dalam Pemberitaan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB