instagram youtube

Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 11 Juli 2023 - 21:17 WIB

Tulang Bawang Barat, TKP,– RS, pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur hingga korbannya hamil akhirnya dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat dan Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang., Senin (10/7/2023) sekitar pukul 13.00 Wib.

Pelaku RS (23), warga Tiyuh Indra Loka I Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Penangkapan ini setelah pihak Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat mendapatkan laporan terkait tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur,” ungkap Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H.

Akibat perbuatannya ini, tersangka RS yang sehari-hari bekerja petani terancam dipenjara maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  BAZNAS Way Kanan Salurkan 2.350 Paket Sembako

Sebelumnya diberitakan, korban pencabulan di bawah umur hinga melahirkan indraloka 1 way kenanga mencari keadilan.

“Dari pengakuan korban, ia disetubuhi pelaku di salah satu rumah kosong di beralamat di Tiyuh Indra loka Jaya Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat Pada hari Jumat tanggal 01 Juli 2022, sekira pukul 22.00 Wib.” ungkap Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H, Selasa (11/7/2023).

Terbongkarnya kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini, saat korban menceritakan masalahnya ke orang tuanya korban di paksa di setubuhi oleh terlapor dan setelah itu korban di antar pulang kerumahnya dan setelah dua bulan korban hamil dan terlapor di mintai tanggung jawab tetapi sampai korban melahirkan terlapor tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut pelapor melapor ke polres Tulang Bawang Barat Untuk di tindak lanjuti. “Tak terima, orang tua korban melaporkan ke polisi,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024

Atas laporan ini polisi mengambil langkah hukum. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Tersangka dapat dijerat kasus tindak pidana perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Darwati

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Bid Humas Polda Lampung Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik di Polres Tulang Bawang Barat
Panitia Masjid Darul Mutqin Melaksanakan Pemotongan Hewan Kurban
Memperingati Hut TNI ke – 78 , Polres Tulang Bawang Barat Sambangi Markas Koramil 412-01 Tulang Bawang Tengah
Kepalo Tiyuh Marga Sari Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2023
Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Terkait Temuan Tengkorak Manusia
Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang
Polisi Bersama Warga Kompak Bantu Pembangunan Gedung Masjid Ponpes Al Furqon di Panaragan jaya
GMBI Berbagi Bersama Wakil Bupati dan Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 21:29 WIB

Reskrim Polsek Banjar Agung Gelar Patroli Hunting di Dua Lokasi Berbeda

Rabu, 20 September 2023 - 13:08 WIB

Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan penertipan Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring

Kamis, 17 Agustus 2023 - 13:16 WIB

Memperingati HUT RI -78 Polres Tulang Bawang Barat laksanakan upacara pengibaran bendera merah putih

Sabtu, 3 Juni 2023 - 12:26 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Latihan Pra Ops Bina Waspada Krakatau 2023

Jumat, 24 Februari 2023 - 09:13 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Jajaran, Sambut Hangat Kunjungan Kerja Ketua Presidium FPII

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:49 WIB

Polsek Penawartama Tangkap Dua Pemuda Yang Melakukan Curat di Pasar Sidoharjo

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:46 WIB

Real Kalbadi Ketua DPRD Way Kanan Resmi Melantik Elyas Yusman Dan Haprin

Jumat, 5 April 2024 - 11:55 WIB

Tiyuh Pagar Jaya Telah Menyalurkan Program Bantuan Langsung Tunai Kepada 23 Kepala Penerima Manpat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB