instagram youtube

Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 3 September 2023 - 20:33 WIB

Tulang Bawang Barat, TKP,—Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MT (28) yang merupakan warga tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah, yang diduga sebagai pelaku kasus pencurian mesin alkon (mesin pompa air) di tiyuh candra kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H ,menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada 02 September dengan Laporan Polisi LP/B/188/IX/2023/SPKT/POLRES TUBABA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 02 September 2023.

Baca Juga :  KRAMAT Mendesak APH Mengusut Dugaan Korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Lampung

“Dengan laporan polisi tersebut Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan semua keterangan saksi di sekitar kejadian itu,” ungkap Kasat Reskrim AKP Dailami pada minggu (03/09/2023).

Pada hari Sabtu tanggal 02 september 2023 sekira pukul 09.00 wib tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi bahwa tersangka MT menawarkan1 (satu) Buah mesin sedot air (Alkon) Merk Honda Gx 3 in warna Merah Putih melalui aplikasi Facebook kemudian pada hari Sabtu 02 September 2023 sekira pukul 13.00 Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gelar Gebyar Paud Tahun 2023

“Saat ini pelaku telah diamankan di mapolres Tulang Bawang Barat, Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan melangar pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Darwati

Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Wapres FPII Desak Kepolisian Tangkap Wayang dan Dalang Pelaku Pembacokan Wartawan di Majalengka
Bandar Narkotika di Bujung Tenuk Dikenakan Dua Pasal Berlapis, Ini Rinciannya
Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024
ANDI SURYA CUP 2023 Pagi Ini Resmi Dibuka di Global Surya Islamic School
Diduga Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Mencabuli Santrinya
Dalam Waktu 14 Jam, Dua Pencuri Mobil Pick Up di Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Aklamasi, ANDI SURYA Kembali Ketua ABP-PTSI Lampung 2023 – 2027
Ketua Presidium FPII Minta Kapolri Periksa dan Tindak Tegas Oknum Polisi PMJ, Terkait Penembakan di Tapos Depok

Berita Terkait

Selasa, 16 Januari 2024 - 12:31 WIB

Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba ajak seluruh Wartawan tetap Solid

Minggu, 12 November 2023 - 22:33 WIB

Penutupan Andi Surya Cup 2023, Andi Surya : Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:30 WIB

Pemerintah Tiyuh Dwikora Jaya Membangun Jalan Onderlagh Dengan Anggaran Dana Desa Tahun 2024

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:28 WIB

Terkait Pelayanan Publik Kanwil Kemenkum HAM RI, Dra.Kasihhati : “Kolaborasi Dengan Media Pers Perlu Dibangun

Jumat, 10 Maret 2023 - 18:28 WIB

Diduga Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Mencabuli Santrinya

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:51 WIB

Gerebek Rumah Kontrakan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Mesuji

Selasa, 30 Mei 2023 - 02:54 WIB

Mohon Bantuan Buat Seluruh Masyarakat Yang Merasa Kenal Atau Melihat Saudari Siti Muawalin

Kamis, 20 Juli 2023 - 20:43 WIB

Temui Massa Aksi, Ketua Komisi I Yozi Rizal : DPRD Lampung Konsisten Tegakkan Aturan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB