instagram youtube

Polres Tulang Bawang Gelar Jum’at Curhat di Gunung Tapa Ilir, Berikut Unek-Unek Dari Warga Disana

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:20 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Guna menyapa dan mendengarkan langsung keluhan dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat).

Kegiatan tersebut berlangsung hari Jum’at (10/02/2023), pukul 09.30 WIB s/d 11.00 WIB, di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program quick wins Kapolri yang dilaksanakan secara rutin dan serentak di seluruh Indonesia, untuk itu kami berharap dengan kedatangan kami ke Kampung Gunung Tapa Ilir ini, warga bisa menyampaikan semua unek-uneknya,” ucap Wakapolres, Kompol Riki Ganjar Gumilar, SIK, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya Kompol Ganjar, partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan karena tanpa adanya dukungan dari warga kinerja kami tidak akan maksimal dalam memelihara dan menjaga kamtibmas.

Alumni Akpol 2007 ini menjelaskan, ada lima warga yang menyampaikan unek-uneknya dalam kegiatan Jum’at Curhat di Kampung Gunung Tapa Ilir.

Pertama, Pak Ahmad Khaironi, yang mengusulkan agar kiranya mobil samsat keliling dan SIM keliling bisa masuk ke Kampung Gunung Tapa Ilir.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke 77, Dandim 0412 LU, Danlanud M. Bunyamin Bersama Forkopimda Laksanakan Olahraga Menembak

Kedua, Pak Turyono, yang meminta penjelasan terkait lahan hak guna usaha (HGU) karena warga disini memiliki pekarangan tetapi tidak bisa untuk di sertifikatkan.

Ketiga, Pak Bahrin, mohon kiranya agar di Kecamatan Gedung Meneng ini segera di bangunkan Polsek sehingga warga akan merasa lebih aman.

Keempat, Pak Nur Faizi, yang meminta solusi terkait adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan suka menakut-nakuti warga terutama mendekati tahun-tahun politik.

Kelima, Pak Haidir, yang meminta penjelasan terkait Surat Edaran dari PJ. Bupati Tulang Bawang tentang batas waktu melaksanakan hajatan yang disertai hiburan orgen tunggal.

“Sebelumya kami ucapkan banyak terima kasih kepada warga yang telah berkenan hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat disini. Untuk mobil samsat keliling dan SIM keliling akan kami sampaikan kepada Pak Kasat Lantas agar bisa masuk ke Kampung Gunung Tapa Ilir,” jelas perwira dengan melati satu dipundaknya.

Untuk lahan HGU, berarti lahan tersebut merupakan milik pemerintah yang dipinjam pakaikan kepada perusahaan. Tentunya ada batas waktunya dan pekarangan warga yang masuk dalam wilayah HGU memang tidak bisa untuk didaftarkan sertifikat.

Baca Juga :  Inilah Curhatan Ke Kapolres Tulang Bawang Barat Dalam Giat "Jum'at Curhat"

Kompol Ganjar menerangkan, untuk pembangunan Polsek itu ada prosesnya dan mohon kepada warga untuk bersabar. Kami akan mengakomodirnya dengan menambah personel yang ditempatkan di Subsektor Gedung Meneng.

Bila ada oknum-oknum yang suka menakut-nakuti warga, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa dan diharapkan warga tidak main hakim sendiri.

“Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Tulang Bawang akan menjadi payung hukum bagi kami guna menertibkan warga yang bandel terkait batas waktu pelaksanaan hajatan yang disertai hiburan orgen tunggal. Nantinya mereka bisa dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman 3 bulan penjara,” papar orang nomor dua di Polres Tulang Bawang.

Selain itu, disinyalir hiburan orgen tunggal sampai larut malam sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan narkoba.

 

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Warga Berhasil Menemukan Remaja Yang Hilang di Sungai Karena Diseret Buaya
Lima Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Kasus Curas Rumah di Penawar Jaya
Jalin Silaturahmi, Kapolres Tubaba Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pj. Bupati Tubaba ke Polres Tubaba
Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024
Jajaran Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Pesta Narkotika
Bawa Narkotika, Pemuda Asal Tiyuh Gunung Agung Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat
Polsek Banjar Agung Tangkap Dua Pelaku Curat Dengan Peran Yang Berbeda
Sopir Truk Sawit Ini Ditangkap, Karena Menyimpan Dan Pakai Sabu-Sabu

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 11:00 WIB

Pelaku Pencabulan dan Penganiyayaan Anak di Bawah Umur Harus Diproses Oleh Aparat Penegak Hukum

Jumat, 24 Februari 2023 - 16:23 WIB

Serap Langsung Aspirasi Warga, Irwasda Polda Lampung Gelar Juma’t Curhat di Menggala

Senin, 17 April 2023 - 18:12 WIB

Selama Operasi Ketupat Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pos dan Terima Penitipan Sepeda Motor Secara Gratis

Kamis, 30 Maret 2023 - 03:22 WIB

Kunker di Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung: Harmonisasi Yang Tercipta Terus Dipertahankan

Kamis, 17 Agustus 2023 - 13:16 WIB

Memperingati HUT RI -78 Polres Tulang Bawang Barat laksanakan upacara pengibaran bendera merah putih

Minggu, 5 Maret 2023 - 17:40 WIB

Pedagang Asongan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Selasa, 30 Mei 2023 - 08:43 WIB

Melalui Pembinaan Kemandirian Berbasis Kearifan Lokal Berikan Bekal WBP Pasca Jalani Pidana di Lapas Kelas II A Banceuy

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:47 WIB

Kumpulkan Seluruh Personel Bhabinkamtibmas, Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB