instagram youtube

Polsek Banjar Agung Tangkap Dua Pelaku Curat Dengan Peran Yang Berbeda

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 4 Maret 2023 - 17:54 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya berhasil ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Mereka yang ditangkap yakni berinisial EC (32), berprofesi tani, warga Desa Mulyo Rejo II, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, dan RA (20), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Kamis (02/03/2023), petugas kami berhasil menangkap dua pelaku curat di lokasi yang berbeda. Pelaku EC ditangkap sekitar pukul 11.35 WIB, di perkebunan karet PT Silva Inhutani, sedangkan pelaku RA ditangkap sekitar pukul 12.10 WIB, di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (04/03/2023).

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Dengan Sandi” PATUH KRAKATAU 2023

Dari tangan para pelaku, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua unit handphone (HP) android yakni Redmi 9A warna granite gray dan Infinix Hot 8 warna quetzal cyan milik korban Arifin (46), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku EC, diketahui bahwa ia membeli dua unit HP android tersebut dari pelaku RA seharga Rp 750 ribu. RA ini merupakan pelaku utama kasus curat yang terjadi di rumah korban,” paparnya.

Kapolsek Banjar Agung menjelaskan, menurut keterangan dari korban, aksi curat yang terjadi di rumahnya berlangsung hari Minggu (26/02/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, dan korban baru mengetahui sekitar pukul 05.00 WIB saat terbangun dari tidur.

“Kejadian curat ini berlangsung di dalam kamar rumah korban, yang saat itu posisi korban sedang tertidur lelap, sementara dua unit HP miliknya sebelum hilang berada di dekat korban. Hasil olah TKP yang dilakukan oleh petugas kami diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela kamar, lalu mengambil HP milik korban dengan menggunakan serokan ikan,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota

AKP Taufiq menambahkan, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian dua unit HP android yang ditaksir seharga Rp 3 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Banjar Agung.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung. Untuk pelaku EC dikenakan Pasal 480 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, sedangkan pelaku RA dikenakan Pasal 363 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Dalam Waktu 14 Jam, Dua Pencuri Mobil Pick Up di Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Baksos Pengobatan Gratis Hingga Vaksin
Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2023
Polsek Lambu Kibang Gulung Dua Pelaku Curanmor antar Kabupaten
Cegah Karhutla, Polsek Dente Teladas Gelar Apel Gabungan
Safari Sholat Subuh Berjemaah Sebagai Wujud Polri Dekat Dengan Masyarakat
Peduli Lingkungan Polres Tulang Bawang Barat Bersama Warga Bersihkan Sampah Berserakan
Polisi Sahabat Anak, Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Anak TK

Berita Terkait

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:52 WIB

Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan Wilayah Tulang Bawang Barat

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:10 WIB

Hadiri Keberangkatan Jemaah Haji Asal Tulang Bawang Barat, Kapolres: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Senin, 24 Maret 2025 - 23:02 WIB

Komandan Kodim 0427 Way Kanan Tinjau Kegiatan Makan Bergizi

Senin, 23 Januari 2023 - 17:24 WIB

Asyik Berjudi Kartu Ceki di Ruang Tamu, Empat Warga Banjar Dewa Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Januari 2023 - 17:25 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan, Begini Modusnya

Kamis, 15 Juni 2023 - 16:33 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Forkopimda Tulang Bawang Barat Gelar Olahraga Bersama

Selasa, 26 September 2023 - 11:02 WIB

Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 30 Desember 2023 - 15:35 WIB

Kapolres Tulang Barat pimpin gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023.

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB