instagram youtube

Polsek Banjar Agung Tangkap Oknum Pegawai Honorer Yang Terima Gadaian Barang Hasil Kejahatan

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 4 Januari 2023 - 19:05 WIB

Foto BN als RN (36) | Sumber : Humas Polres Tuba

Foto BN als RN (36) | Sumber : Humas Polres Tuba

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang Seorang oknum pegawai honorer ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena menerima gadaian barang hasil kejahatan.

Oknum pegawai honorer yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial BN als RN (36), warga Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

“Hari Selasa (03/01/2023), sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap oknum pegawai honorer yang menerima gadaian barang hasil kejahatan. Ia ditangkap saat sedang berada di daerah Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (04/01/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, BE 4976 CR, warna hijau, milik korban Muhamad Usman (27), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Gelar Konferensi Press Ungkap Kasus Penembakan Anggota PSHT dan Ungkap Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

“Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku ini mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari seorang pria berinisial AB dengan cara menerima gadaian sebesar Rp 3 juta. Pelaku AB saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjar Agung,” ungkap perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, hari Jumat (15/01/2021), sekitar pukul 09.00 WIB, ia bersama dengan pelaku berinisial AB yang sekarang masuk DPO berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban untuk makan di Pasar Unit 2.

Pelaku AB lalu meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak menemui seorang perempuan, lalu sekitar pukul 12.00 WIB, saksi Joko Supriyono (25), yang merupakan adik kandung korban menanyakan keberadaan pelaku melalui aplikasi WhatsApp (WA) dan dijawab oleh pelaku bahwa ia sedang berenang di waterboom yang ada di Unit 8.

Baca Juga :  Usai Kegiatan Jum'at Curhat, Polres Tulang Bawang Gelar Baksos

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, karena pelaku belum juga kembali, saksi kembali bertanya dimana keberadaan pelaku melalui aplikasi WA ternyata cuma cheklist dan tidak ada jawaban.

“Saksi lalu memberitahu kepada korban, bahwa sepeda motor milik korban yang dipinjam oleh pelaku AB telah dibawa kabur dan digelapkan. Akibatnya korban mengalami kerugian sepeda motor yang ditaksir seharga Rp 8 juta,” jelas AKP Taufiq.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjar Agung pada hari Kamis (21/01/2021) siang, setelah usaha korban untuk mencari keberadaan pelaku tidak menemukan hasil.

Untuk pelaku berinisial BN als RN yang menerima gadaian barang hasil kejahatan berupa sepeda motor, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sumber : Humas Polres Tuba
Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Pemuda Pengangguran Asal Kagungan Rahayu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko Sembako Ternyata Karyawan Sendiri
Peduli Lingkungan Polres Tulang Bawang Barat Bersama Warga Bersihkan Sampah Berserakan
Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Forkopimda Tulang Bawang Barat Gelar Olahraga Bersama
Kedapatan Bawa Narkotika di Unit 2, Seorang Petani Ditangkap Polisi
Polsek Gunung Labuhan Bagikan Puluhan Takjil ke Warga
Kasus Curas di Simpang Lima Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Dengan Peran Berbeda
Selama Operasi Ketupat Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pos dan Terima Penitipan Sepeda Motor Secara Gratis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:08 WIB

Pesan AKBP Jibrael Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam 2023

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:07 WIB

Bandar Narkotika di Bujung Tenuk Dikenakan Dua Pasal Berlapis, Ini Rinciannya

Rabu, 12 April 2023 - 16:35 WIB

Gerebek Rumah, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri

Minggu, 16 April 2023 - 23:05 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:03 WIB

Peduli Lingkungan Polres Tulang Bawang Barat Bersama Warga Bersihkan Sampah Berserakan

Sabtu, 8 Juli 2023 - 15:52 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Lat pra Ops Patuh Karakatau 2023

Rabu, 19 April 2023 - 19:07 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Wajib Mensuport Semua Anggota Apabila Menerima Laporan Masyarakat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:03 WIB

Pos Yan Operasi Lilin Krakatau 2024 Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Dialogis

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB