instagram youtube

Polsek Lambu Kibang Amankan Warga Lampung Tengah Diduga Judi Online

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 3 November 2024 - 18:41 WIB

Tulang Bawang Barat, Tempatkejadianperkara.com,—Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Lambu Kibang Polda Lampung mengamankan dua orang pria berinisial YA (30) warga Karang Endah Kec.Terbanggi Besar Kab.Lampung Tengah dan SY (36) warga Bandar agung kec.Terusan Nunyai Kab.Lampung Tengah, Sabtu (02/11/2024) Sore

Penangkapan YA dan SY yang berprofesi sebagai Wiraswasta yang tinggal di Kab.Lampung Tengah tersebut Berkat laporan Masyarakat bahwa ada seseorang yang di curigai melakukan judi secara online di Pasar Unit VI Tiyuh Kibang Budi Jaya Kec.Lambu Kibang.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.IK, M.IK. melalui Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin,S.Pd mengatakan, penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku judi online berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, dimana adanya seseorang yang di curigai sering melakukan judi secara online di Pasar Unit VI Tiyuh Kibang Budi jaya yang sangat meresahkan para pedagang.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Polsek Dente Teladas Gelar Apel Gabungan

“Saat penangkapan itu, petugas mengamankan, 2 unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk kegiatan judi online di beberapa situs, kini para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut” kata Kapolsek

Terkait kasus tersebut, pelaku di jerat Pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang RI No 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 303 KUHPidana.

Baca Juga :  Kramat Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi, Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang di Sekwan Lampung Utara

Menurutnya, penangkapan kasus dugaan judi online Judol tersebut, merupakan atensi dari Kapolres Tubaba dan bagian dari upaya pihaknya, untuk memberantas segala bentuk kejahatan.

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak dalam kegiatan ilegal seperti judi online. “Masyarakat agar selalu waspada dan tidak tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” imbau Kapolsek

“Kapolsek berharap, kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.”Pungkasnya *(humas_tubaba)*

Laporan : Amri

Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung Ketua Presidium FPII, Apresiasi Program Binker Warga Binaan
Kemenkopolhukam Membalas Surat Pengaduan GMBI Distrik Lampung Selatan
Ada Apa di Kafe Qabung di Pasar Pulung Kencana Tubaba
Herman H.N Lepas 34 Kontingen Jamnas American Jeep ke-11
Polres Mesuji Gelar Sejumlah Rankaian Acara Pisah Sambut Kapolres
Meriahkan Idul Adha 1444H, UMITRA Gelar Pemotongan Hewan Qurban.
Kapolres Tubaba Gelar Konferensi Press Ungkap Kasus Penembakan Anggota PSHT dan Ungkap Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur
Dijual Cepat Meja Pengolah Kayu Alat Grenda dan Meja Las

Berita Terkait

Rabu, 8 Maret 2023 - 17:43 WIB

Datangi Polres Tulang Bawang, Ketua Tim Puslitbang Polri Sampaikan Pesan Ini

Minggu, 30 April 2023 - 18:51 WIB

Guna Meningkatkan Sinergitas, Jajaran LAKAA Kunjungi FPII Lampung

Jumat, 5 April 2024 - 12:38 WIB

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 Sudah Sesuai Dengan Aturan Yang Diterapkan

Selasa, 21 Februari 2023 - 09:52 WIB

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Jumat, 19 April 2024 - 08:18 WIB

Cegah Stunting, Pemkab Tubaba Beri Bantuan Jambanisasi Kepada Masyarakat

Senin, 1 Juli 2024 - 21:09 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Selasa, 23 Mei 2023 - 20:45 WIB

Guna Meningkatkan Kekompakan, Pengurus Wilter GMBI Lampung Berkunjung ke Distrik dan KSM

Sabtu, 6 Januari 2024 - 22:32 WIB

M. Firsada : Manfaatkan Dialog Untuk Tingkatkan produksi Pertanian di Tubaba

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB