instagram youtube

Polsek Penawartama Tangkap Dua Pemuda Yang Melakukan Curat di Pasar Sidoharjo

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:49 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran gerai handphone (HP) di Pasar berhasil diungkap petugas dari Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku curat gerai HP yang berhasil ditangkap yakni dua orang pemuda berinisial IR als PA (15), berstatus pengangguran dan AA als PE (19), berprofesi buruh. Mereka merupakan warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

“Hari Jumat (10/02/2023), sekitar pukul 02.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap dua orang pemuda yang menjadi pelaku curat gerai HP di Pasar Sidoharjo. Pelaku IR als PA ditangkap saat sedang berada di SPBU Kampung Sidoharjo, sedangkan pelaku AA als PE ditangkap saat sedang berada di Cafe Bibit Kampung Sidoharjo,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (11/02/2023).

Baca Juga :  AKBP Jibrael: Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Bisa Belajar Arti Pentingnya Jurnalistik

Dari tangan para pelaku, lanjut AKP Junaidi, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa HP Infinix smart 6 warna ocean wave milik korban Anang Ansyori (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, aksi curat gerai HP miliknya terjadi hari Senin (23/01/2023), sekitar pukul 02.00 WIB, di Pasar Sidoharjo, Kecamatan Penawartama. Para pelaku masuk ke dalam gerai HP milik korban dengan cara memotong kunci gembok pintu bagian belakang.

Saat terjadinya curat, posisi gerai HP sudah dalam keadaan tutup dan tidak ada orang yang menunggunya karena korban pulang ke rumah dari gerai tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Tampung Keluhan Warga, Polres Tulang Bawang Barat Kembali Gelar Program Jumat Curhat

“Akibat kejadian curat ini, korban mengalami kerugian tiga unit HP android, tiga unit LCD HP, dua unit headset, dan dua unit charger HP, yang semuanya ditaksir sekitar Rp 3 juta. Korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Penawartama,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Junaidi menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuelatan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

 

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-77 Secara Sederhana
Kedapatan Bawa Narkotika di Unit 2, Seorang Petani Ditangkap Polisi
Kapolres Dan Pj.Bupati Tulang Bawang Barat Monitoring Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2024
Kunker di Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung: Harmonisasi Yang Tercipta Terus Dipertahankan
Tim Tekap 308 Presisi Berhasil Ungkap Kasus Curas Sebuah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Tulang Bawang Barat
Polsek Lambu Kibang Gulung Dua Pelaku Curanmor antar Kabupaten
Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini, Polres Tulang Bawang Barat Tanam Ribuan Pohon
HUT Bhayangkara Ke 77, Dandim 0412 LU, Danlanud M. Bunyamin Bersama Forkopimda Laksanakan Olahraga Menembak

Berita Terkait

Sabtu, 6 Januari 2024 - 20:58 WIB

Diminta Kepada APH Usut Tuntas Desa Kampung Bumi Ratu Tulang Bawang

Senin, 27 Februari 2023 - 18:15 WIB

Aniaya Istri Sendiri, Pria 49 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:58 WIB

Wujudkan Pam Swakarsa Mandiri, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Apel Satkamling

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:24 WIB

Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko Sembako Ternyata Karyawan Sendiri

Senin, 16 Januari 2023 - 17:11 WIB

Aminudin : Tidak Hanya Penerima, Pemberi Suap Kasus Rektor Unila Pun Harus Diproses Hukum

Senin, 19 Februari 2024 - 15:01 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Monitoring Dan Cek Personil Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Di PPK Kecamatan Tulang Bawang Tengah

Jumat, 1 September 2023 - 14:39 WIB

Tampung Keluhan Warga, Polres Tulang Bawang Barat Kembali Gelar Program Jumat Curhat

Senin, 1 Juli 2024 - 21:09 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB