instagram youtube

PT San Xiong Steel Diduga Lebur Besi Rel Kereta Api

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:16 WIB

Lampung, TKP—PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di jalan lintas Kalianda Desa Tarahan Kecamatan Ketibung Kabupaten Lampung Selatan/terancam sanksi Hukum Karena Di duga melakukan peleburan Besi Rel Kereta Api yang jelas hal tersebut diduga kuat melanggar Hukum/ Karena besi Rel yang merupakan aset Badan Usaha milik negara tersebut sejatinya tidak pernah di perjual belikan.

Sebab perusahaan pendaur Ulang besi baja itu diduga kuat mengabaikan pasal pidana terkait menerima barang yang di duga kuat hasil tindak kejahatan//sehingga hal tersebut dilaporkan oleh salah satu LSM yang memiliki bukti petunjuk terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Forum Peduli Pembangunan Lampung Aksi di Gedung Rektorat Unila dan Kajati

Nampak jelas besi Rel Kereta Api yang masih berlogo telah siap di lebur oleh Karyawan PT San Xiong Steel/ dimana terlihat batangan besi Rel kereta api masih utuh dan masih layak di gunakan//hal tersebut tentu sangat memprihatinkan bagaimana caranya barang aset negara bisa berada di peleburan besi/ hal tersebut yang menjadi perhatian salah satu lembaga sosial masyarakat untuk melaporkan hal tersebut.

Bila terbukti bahwa besi Rel kereta api diperoleh dengan cara melanggar hukum/Pihak LSM mengungkapkan bahwa hal tersebut melanggar pidana Pasal 480 KUHP/ dimana dinyatakan bahwa melakukan perbuatan- perbuatan tertentu/ yang diantaranya adalah menjual dan membeli/ terhadap barang yang di ketahui atau patut di duga berasal dari tindak pidana dikategorikan sebagai kejahatan penadahan yang diancam Dengan pidana empat tahun penjara

Baca Juga :  Hadiri Keberangkatan Jemaah Haji Asal Tulang Bawang Barat, Kapolres: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Tentu Sangat
Memprihatinkan/ bagaimana barang barang Aset Negara/dapat dengan mudah diperjual belikan secara ilegal/sehingga berpotensi besar merugikan Nagara.

Sumber : Ami

Laporan : Red

Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo
Kapolres Dan Pj.Bupati Tulang Bawang Barat Monitoring Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2024
Polsek Lambu Kibang Gulung Dua Pelaku Curanmor antar Kabupaten
Pelaku Pencabulan dan Penganiyayaan Anak di Bawah Umur Harus Diproses Oleh Aparat Penegak Hukum
Menu Kuliner di Caffee Coffee Qabung Pasar Pulung Kencana Tubaba Makin Tren Ramai Pengunjung
Bid Humas Polda Lampung Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik di Polres Tulang Bawang Barat
Kanit Binmas Polsek Lambu Kibang Lakukan Giat Pencegahan Kenakalan Remaja
Enam Tahun Tidak Kembalikan Dana Desa, LSM PRL Akan Laporkan Juwanto ke Kejati Lampung

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 16:09 WIB

Kapolres Dan Pj.Bupati Tulang Bawang Barat Monitoring Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2024

Senin, 24 Maret 2025 - 23:02 WIB

Komandan Kodim 0427 Way Kanan Tinjau Kegiatan Makan Bergizi

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:18 WIB

Ceramah Ramadhan, Kapolsek Kasui Sosialisasi Mudik Aman dan Nyaman

Rabu, 22 Maret 2023 - 08:53 WIB

Visi, Misi,Tujuan, Sasaran dan Prinsip Forum Pers Independent Indonesia FPII

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:44 WIB

Kepalo Tiyuh Gunung Terang Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:59 WIB

Jaga Tubuh Ideal, Polres Tulang Bawang Barat Giatkan Program Pengendalian Berat Badan

Selasa, 10 Januari 2023 - 18:45 WIB

Terkait Pelayanan Publik Kanwil Kemenkum HAM RI, Dra.Kasihhati : “Kolaborasi Dengan Media Pers Perlu Dibangun

Jumat, 15 Maret 2024 - 17:41 WIB

HIMAKUM UMITRA Maknai Ramadan Dengan pembagian Sembako kepada Masyarakat Sekitar Kampus

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB