instagram youtube

PT San Xiong Steel Diduga Lebur Besi Rel Kereta Api

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:16 WIB

Lampung, TKP—PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di jalan lintas Kalianda Desa Tarahan Kecamatan Ketibung Kabupaten Lampung Selatan/terancam sanksi Hukum Karena Di duga melakukan peleburan Besi Rel Kereta Api yang jelas hal tersebut diduga kuat melanggar Hukum/ Karena besi Rel yang merupakan aset Badan Usaha milik negara tersebut sejatinya tidak pernah di perjual belikan.

Sebab perusahaan pendaur Ulang besi baja itu diduga kuat mengabaikan pasal pidana terkait menerima barang yang di duga kuat hasil tindak kejahatan//sehingga hal tersebut dilaporkan oleh salah satu LSM yang memiliki bukti petunjuk terkait hal tersebut.

Baca Juga :  AKBP Jibrael: Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Bisa Belajar Arti Pentingnya Jurnalistik

Nampak jelas besi Rel Kereta Api yang masih berlogo telah siap di lebur oleh Karyawan PT San Xiong Steel/ dimana terlihat batangan besi Rel kereta api masih utuh dan masih layak di gunakan//hal tersebut tentu sangat memprihatinkan bagaimana caranya barang aset negara bisa berada di peleburan besi/ hal tersebut yang menjadi perhatian salah satu lembaga sosial masyarakat untuk melaporkan hal tersebut.

Bila terbukti bahwa besi Rel kereta api diperoleh dengan cara melanggar hukum/Pihak LSM mengungkapkan bahwa hal tersebut melanggar pidana Pasal 480 KUHP/ dimana dinyatakan bahwa melakukan perbuatan- perbuatan tertentu/ yang diantaranya adalah menjual dan membeli/ terhadap barang yang di ketahui atau patut di duga berasal dari tindak pidana dikategorikan sebagai kejahatan penadahan yang diancam Dengan pidana empat tahun penjara

Baca Juga :  Ketua FPII Riau Kritik Acara Hiburan Dalam Sidang Paripurna IstImewa HUT Ke 239 Kota Pekanbaru

Tentu Sangat
Memprihatinkan/ bagaimana barang barang Aset Negara/dapat dengan mudah diperjual belikan secara ilegal/sehingga berpotensi besar merugikan Nagara.

Sumber : Ami

Laporan : Red

Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Ketua Pokmas Desa Pemanggilan Mengaku Pungutan Program PTSL Tahun 2022 Dibagi Untuk Kades, BPD, Kadus dan RT
Semarak HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Tulang Bawang Barat Bersama PWI Gelar Laga Persahabatan
Ingin Berbuat Untuk Lampung, Lima Organisasi Pers Gelar Rapat koordinasi
Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat
Polres Tulang Bawang Sampaikan Program Polisi RW Saat Menggelar Jum’at Curhat
Usai Dilantik Sebagai Kades Negeri Galih Rejo Hardi S.H Mengajak Masyarakat Bersatu Membangun Desa
Mantan Dirut Perusahaan Minyak Goreng Akan Laporkan DJP Bela ke Mabes Polri
Buntut Pemberhentian Perangkat Desa, Kades Rangai dan Camat Katibung Segera Dipanggil Ombudsman

Berita Terkait

Senin, 11 September 2023 - 18:25 WIB

Terkait Juwanto, Inspektorat Lampung Selatan : Kami Serahkan Kepada Kejaksaan Mau Dipanggil atau Langsung di Eksekusi

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:56 WIB

Pers Mahasiswa UMITRA Bagi-Bagi Sembako ke Masyarakat Sekitar Kampus dan Warga Korban Banjir

Selasa, 7 Maret 2023 - 10:27 WIB

Kasihhati, Ketua Presidium FPII, Kembali Lakukan Kunjungan Kerja ke Jajaran Kemenkumham di Provinsi Banten

Sabtu, 27 April 2024 - 17:15 WIB

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota

Selasa, 26 September 2023 - 11:02 WIB

Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:13 WIB

Dr. Andi Surya: Tidak Tulis Skripsi Bukan Berarti Mahasiswa Harus Kehilangan Konsepsi

Minggu, 11 Februari 2024 - 22:42 WIB

Panwascam Tanjung Bintang Masih Dalami Dugaan Money Politik Oknum Caleg DPRD Lampung Selatan

Sabtu, 17 Februari 2024 - 08:42 WIB

Masalah Begal Suara, Andi Surya Minta KPU Buka Form C1 Plano, Sebelum Elemen Rakyat Bergerak

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB