instagram youtube

PT San Xiong Steel Diduga Lebur Besi Rel Kereta Api

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:16 WIB

Lampung, TKP—PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di jalan lintas Kalianda Desa Tarahan Kecamatan Ketibung Kabupaten Lampung Selatan/terancam sanksi Hukum Karena Di duga melakukan peleburan Besi Rel Kereta Api yang jelas hal tersebut diduga kuat melanggar Hukum/ Karena besi Rel yang merupakan aset Badan Usaha milik negara tersebut sejatinya tidak pernah di perjual belikan.

Sebab perusahaan pendaur Ulang besi baja itu diduga kuat mengabaikan pasal pidana terkait menerima barang yang di duga kuat hasil tindak kejahatan//sehingga hal tersebut dilaporkan oleh salah satu LSM yang memiliki bukti petunjuk terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Aparatur Tiyuh Suka Jaya Realisasikan Berbagai Program Dana Desa Tahun 2023

Nampak jelas besi Rel Kereta Api yang masih berlogo telah siap di lebur oleh Karyawan PT San Xiong Steel/ dimana terlihat batangan besi Rel kereta api masih utuh dan masih layak di gunakan//hal tersebut tentu sangat memprihatinkan bagaimana caranya barang aset negara bisa berada di peleburan besi/ hal tersebut yang menjadi perhatian salah satu lembaga sosial masyarakat untuk melaporkan hal tersebut.

Bila terbukti bahwa besi Rel kereta api diperoleh dengan cara melanggar hukum/Pihak LSM mengungkapkan bahwa hal tersebut melanggar pidana Pasal 480 KUHP/ dimana dinyatakan bahwa melakukan perbuatan- perbuatan tertentu/ yang diantaranya adalah menjual dan membeli/ terhadap barang yang di ketahui atau patut di duga berasal dari tindak pidana dikategorikan sebagai kejahatan penadahan yang diancam Dengan pidana empat tahun penjara

Baca Juga :  FPII Lampung Mengutuk Keras Upaya Pembunuhan Terhadap Empat Wartawan di Lampung Selatan

Tentu Sangat
Memprihatinkan/ bagaimana barang barang Aset Negara/dapat dengan mudah diperjual belikan secara ilegal/sehingga berpotensi besar merugikan Nagara.

Sumber : Ami

Laporan : Red

Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

BPHN melalui Kanwil Kemenkumham Lampung Gandeng YLKBH-SPSI LAMPUNG dalam Pelaksanaan LUHKUMTAK se- Indonesia
Kronologi Penembakan M.DAT di Tapos Bogor, Diduga Oknum Penyidik Unit Tahbang/Resmob PMJ Langgar Kode Etik Berat
Kepalo Tiyuh Gunung Terang Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023
HUT Ke-53 Ketua Presidium FPII, Disertai Lounching PT.Pemasyarakatan Nusantara Multimedia
Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Jurnalis FPII Adakan Pelatihan dan Sosialisasi Menuju Jurnalis Berkeadilan Sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999
Ketua Presidium FPII Jangan kebiri* *Kemerdekaan Pers di Negara Demokrasi
Universitas Mitra Indonesia Lepas 616 Wisudawan di Gedung Baru GSG UMITRA
Mohon Bantuan Buat Seluruh Masyarakat Yang Merasa Kenal Atau Melihat Saudari Siti Muawalin

Berita Terkait

Senin, 14 Agustus 2023 - 11:32 WIB

Sopir Truk Sawit Ini Ditangkap, Karena Menyimpan Dan Pakai Sabu-Sabu

Selasa, 24 Januari 2023 - 10:20 WIB

Akad Nikah Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Dengan Raden Tumenggung Adi Goenawan Sastrodipuro Berlangsung Sakral

Senin, 16 Januari 2023 - 17:11 WIB

Aminudin : Tidak Hanya Penerima, Pemberi Suap Kasus Rektor Unila Pun Harus Diproses Hukum

Rabu, 2 Agustus 2023 - 21:26 WIB

Terindikasi Dibeking, Kasus Dugaan Pengancaman Dengan Sajam dan SARA Dirumah Korban Jadi Lambat

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:24 WIB

Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB, AKBP Jibrael Ucapkan Ini

Sabtu, 9 September 2023 - 15:55 WIB

Pengurus Forum Pers Independent Indonesia Korwil Tulang Bawang Barat Menggelar Baksos

Rabu, 17 April 2024 - 08:50 WIB

Ketua Presidium FPII Minta Kapolri Periksa dan Tindak Tegas Oknum Polisi PMJ, Terkait Penembakan di Tapos Depok

Senin, 22 Januari 2024 - 15:25 WIB

Ciptakan Kondusifitas Wilayah Jelang Pemilu Damai 2024 Kapolsek Lambu Kibang Silaturahmi Ke Camat Lambu Kibang

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB