instagram youtube

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 16 April 2023 - 23:05 WIB

Tulang Bawang,–TKP, Seorang pemuda yang berasal dari Tanah Miring, Kabupaten Lampung Utara, terpaksa berurusan dengan petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial MT (22), berprofesi wiraswasta, warga Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

“Hari Senin (10/04/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang berasal dari Tanah Miring, Kabupaten Lampung Utara. Pemuda ini ditangkap saat sedang di Lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (16/04/2023).

Baca Juga :  Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala

Lanjutnya, dari tangan pemuda yang berhasil ditangkap, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, yang disimpan di dalam kantong saku baju.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pemuda asal Tanah Miring, Kabupaten Lampung Utara, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Menggala Selatan. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

“Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan, dan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan oleh pelaku di dalam kantong saku bajunya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Ulang Tahun Forum Masyarakat Komando Bersatu Mendapat Dukungan Dari Wakil Walikota Bogor

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Menu Kuliner di Caffee Coffee Qabung Pasar Pulung Kencana Tubaba Makin Tren Ramai Pengunjung
Pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung Kabupaten Tulang Bawang Mulai Dibuka
Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik
Global Surya Graduation Ceremony Class of 2023 : Luluskan 130 generasi Emas
Kadis Kominfo-Sandi Pinrang dan Kaban Kesbangpol Hadiri Peyerahan SK Kepengurusan FPII Korwil Pinrang di Wisata Pantai Ammani
Pemkab Way Kanan Gelar Pangan Murah di Bulan Ramadan, Langsung Diserbu Warga Sampai Habis
Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan
Ketua Korwil FPII Tuba Berserta Jajaran Kunjungan Kerja Sekaligus Bersilaturahmi Ke Rutan kelas IIB Menggala

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:17 WIB

Cegah Aksi Premanisme, Polres Way Kanan Himbau Pengendara Gunakan Layanan 110

Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:54 WIB

Download Adobe Premiere Pro Crack APK for PC – Unlock Full Features Without Limits

Kamis, 7 September 2023 - 20:43 WIB

Berikut Pesan dan Harapan Firsada Usai Melantik Pj Kepalo Tiyuh Secara Serentak

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:09 WIB

Pemuda Asal Gunung Batin Ditangkap Polisi Karena Mencuri Jam Tangan di Tubaba

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:55 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2023

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:12 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Minggu di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuannya

Rabu, 19 April 2023 - 21:47 WIB

Warga Desa Karangumpu Kabupaten Waykanan, Menolak Pendirian Pabrik Kelapa Sawit PT. PSM

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:47 WIB

Pemkab Tubaba Kembali Gulirkan Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB