instagram youtube

Sopir Truk Sawit Ini Ditangkap, Karena Menyimpan Dan Pakai Sabu-Sabu

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 11:32 WIB

Tulang Bawang Barat,TKP,–Seorang sopir truk dan kernet pengangkut buah sawit, HS (31 th) warga Negara Tulang Bawang Kec. Bunga Mayang Kab. Lampung Utara dan SP (27 th) warga Tiyuh Tulang Bawang Baru Kec. Bunga Mayang Kab. Lampung Utara ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Jalan poros yang terletak di Tiyuh Panaragan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, minggu (13/8/23) karena kedapatan menggunakan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, melalui Kasat Narkoba, IPTU Yopi Hariyadi, S.H, menjelaskan, tersangka diamankan ketika sedang mengendarai kendaraan truck merk mitsubishi canter warna abu-abu dengan nomor polisi BE 8746 GD yang melintas dari tiyuh panaragan menuju tiyuh penumangan kecamatan tulang bawang tengah kabupaten tulang bawang barat

Baca Juga :  Feraidah Korban Dugaan Malpraktek Masih Terbaring Lemas Ditempat Tidur

Lebih lanjut kata kasat “sekira jam 01.30 Wib anggota opsnal narkoba mendapatkan informasi adanya mobil truck yang sering membawa Narkoba melintas di jalan raya tiyuh panaragan penumangan kemudian tidak lama melintas mobil truck yang dicurigai kemudian anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dengan mengendarai 1 (satu) unit kendaraan mobil merk mitsubishi canter warna abu-abu dengan nomor polisi BE 8746 GD tersebut.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut tidak ditemukan barang bukti namun dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan mobil ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu ditemukan didalam dashboard tengah lalu barang bukti lainnya yang diamankan berupa 1 (satu) unit handphone android merk VIVO Y12 warna biru, 1 (satu) unit handphone android merk VIVO Y12 warna biru.” jelasnya.

Baca Juga :  Asyik Bermain Judi Kartu Remi, Empat Pria ditangkap Polsek Banjar Agung

tersangka menurut pengakuanya adalah pemakai yang mendapatkan barang dengan membeli dari seseorang seharga 150 ribu rupiah.” ungkapnya.

tersangka akan dijerat dengan pasal 112 undang-undang narkotika nomor 35 Tahun 2009 yang ancamanya 12 tahun penjara.” Pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Jaenuri

Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Tiga Orang ASN Pemda Lampung Selatan Diduga Terlibat Penipuan, Ini Kronologisnya
Tahun ke-3, FPII Setwil Lampung Gelar Bhakti Sosial Dengan Berbagai 1000 Paket Sembako di Bulan Ramadhan
Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Tubaba Gelar Sunatan Massal
Kapolres Tubaba Gelar Konferensi Press Ungkap Kasus Penembakan Anggota PSHT dan Ungkap Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur
Lanjut ke Proses Hukum Atau Tidak Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Ditentukan tanggal 8 September 2023 Besok
Aksi Jumat Berkah, Polres Tulang Bawang Barat Bagikan Nasi Kotak Gratis
Kronologi Penembakan M.DAT di Tapos Bogor, Diduga Oknum Penyidik Unit Tahbang/Resmob PMJ Langgar Kode Etik Berat
Ketum Laskar Lampung, Ir Nerozeli Kunang, Ikut Aksi Lampung Bergerang Bebaskan Wawan

Berita Terkait

Kamis, 7 September 2023 - 16:44 WIB

Lanjut ke Proses Hukum Atau Tidak Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Ditentukan tanggal 8 September 2023 Besok

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:45 WIB

Perangkat Desa Purwotani yang Diduga Diberhentikan Sepihak Berencana Menempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 09:58 WIB

Mantan Kades Negeri Galih Rejo Diduga Selewengkan Anggaran Pembangunan Drainase dan Jalan Lapen TA 2023

Senin, 29 April 2024 - 18:46 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Terkait DBD, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Fogging di SDN 18 Tulang Bawang Tengah

Senin, 24 Juli 2023 - 18:22 WIB

VISI & MISI Forum Pers Independent Indonesia

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:54 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI

Jumat, 5 April 2024 - 11:55 WIB

Tiyuh Pagar Jaya Telah Menyalurkan Program Bantuan Langsung Tunai Kepada 23 Kepala Penerima Manpat

Selasa, 12 September 2023 - 20:12 WIB

Ternyata Bantuan BPNT untuk Warga Miskin di Desa Batu Agung Masih Jadi Ladang Bisnis

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB