instagram youtube

Tak Tahan Jeruji Besi, Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Kembalikan Kerugian Negara

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 15 November 2023 - 08:30 WIB

Lampung Selatan, TKP—Meskipun melalui proses yang cukup panjang, akhirnya mantan kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung “Juwanto” mengembalikan kerugian negara sebesar 166 juta yang sempat dia selewengkan semasa menjabat.

Aminudin S.P selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, Sukardi S.H dari LSM Pembinaan Rakyat Lampung dan Hermawan dari LPKAN-RI sebagai pelapor, mengaprisiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan dan Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang begitu serius menangani laporan mereka hingga sang Koruptor “Juwanto” mengembalikan kerugian negara.

“Iya kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Lampung selatan dalam hal ini kepala Inspektorat Pak Anton Carmana S.E, pak Khaerul Anwar Irban V yang sangat serius menangani laporan kami. Selain itu tentunya yang tidak kalah penting kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Lampung Selatan terutama sekali kepada kasi Pidsus pak Bambang Irawan S.H,M.H yang telah menangani perkara Juwanto hingga selesai. Keseriusan Pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan dan Kejari Lampung Selatan dalam menangani laporan masyarakat, tentunya menepis anggapan beberapa pihak selama ini yang mengatakan “percuma lapor inspektorat, percuma lapor Kejari” jelas Aminudin.

Baca Juga :  Mantan Dirut Perusahaan Minyak Goreng Akan Laporkan DJP Bela ke Mabes Polri

“Saya berharap kejadian ini menjadi membelajaran bagi seluruh kepala desa yang sedang menjabat agar tidak coba-coba menyelewengkan Dana Desa untuk kepentingan Pribadi” tambahnya.

Sementara Bambang Irwan S.H,M.H selaku kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan yang ditemui di ruang kerjanya selasa (14-11-2023), membenarkan bahwa pihak Kejaksaan Lampung Selatan telah menerima pengembalian uang negara dari Juwanto sebesar 146 juta dan telah disetorkan ke kas negara masuk dalam Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dengan berita acara “Penyerahan Pengembalian Kerugian Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung”. Semantara senilai 20 juta merupakan penyelewengan pajak dikembalikan ke pemerintah daerah Lampung Selatan.

Baca Juga :  Bantuan BPNT Diduga Tak Tepat Sasaran,Fujo TKSK Kecamatan Panjang:Itu Salah RT

“Betul, setelah kita lakukan proses hukum, saudara Juwanto mengembalikan kerugian negara sebesar 166 juta masing-masing dia serahkan 74 juta pada tanggal 6 oktober kemudian 50 juta pada tanggal 16 oktober lalu 22 juta pada tanggal 17 oktober. Dan itu sudah kita transfer ke kas negara masuk menjadi PNBP kejaksaan RI. Sementara sebesar 20 berupa penyelewengan pajak, dikembalikan juwanto ke kas daerah” jelas Bambang Irawan S.H,M.H.

Sumber : FPII Prov. Lampung

Laporan : Red

Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Tim Forensik Polda Lampung Bongkar Makam Brigadir EA, Ini Penyebabnya
Kasihhati, Ketua Presidium FPII, Kembali Lakukan Kunjungan Kerja ke Jajaran Kemenkumham di Provinsi Banten
Kepala Desa Rangai Tritunggal Berhasil Bobol Rekening Kober SIP Bahari
Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat
Dewan Pakar Presidium FPII: “Apakah Kirim Screenshot Pesan WhatsApp Melanggar UU ITE
Kapolres Dan Pj.Bupati Tulang Bawang Barat Monitoring Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2024
Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon
Pemuda Asal Gunung Batin Ditangkap Polisi Karena Mencuri Jam Tangan di Tubaba

Berita Terkait

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:07 WIB

Lecehkan Profesi Wartawan, Sugeng Riyanta Layak Dicopot Dari Pj.Bupati Tapteng

Sabtu, 15 Juli 2023 - 06:33 WIB

Hardi S.H Berjanji Akan Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Seluruh Masyarakat

Senin, 24 Juli 2023 - 17:28 WIB

Jelang Ops Bina Kusuma Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:04 WIB

Federasi Adat Marga Empat Adakan Silaturahmi dan Peppung Adat Dengan Forkopimda Tubaba

Selasa, 5 Desember 2023 - 02:32 WIB

Buntut Pemberhentian Perangkat Desa, Kades Rangai dan Camat Katibung Segera Dipanggil Ombudsman

Senin, 29 Mei 2023 - 11:46 WIB

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:10 WIB

Ketua FPII Pesawaran Harus Ada Sikap Tegas Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2022 Desa Mada Jaya

Jumat, 15 Maret 2024 - 17:36 WIB

KRAMAT Mendesak APH Mengusut Dugaan Korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Lampung

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB