instagram youtube

Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:59 WIB

Lampung Selatan,–TKP, Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal keberatan dituding menyimpangkan Dana Desa ( DD ) sesuai yang tertera dalam hasil pemeriksaan Inspektorat pada masa dia menjabat kades.

Keberatan tersebut disampaikan Juwanto ketika dimintai keterangan oleh awak media di kediamannya (22-05-2023).

Menurutnya Inspektorat bekerja serampangan, tidak berdasarkan fakta dilapangan. Pada saat itu Inspektorat dipandang dapat bekerja oleh Bupati, apabila inspektorat ada temuan. Juwanto menilai pemeriksaan dirinya terkesan dipaksakan. Juwanto mengakui bahwa dirinya pernah diperiksa dan menanda tangani hasil pemeriksaan.

“Bila saya dipaksakan untuk mengembalikan uang sejumlah Rp. 166 juta tersebut, saya berhak berargumen silakan inspektorat hitung dengan benar, inspektorat itu bekerja serampangan, inspektorat hanya memeriksa diatas meja.
Seharusnya inspektorat tidak bekerja dibawah tekanan ( tanpa menjelaskan siapa yang dimaksutnya menekan Ispektorat ). Tahun inikan tahun politik, sila-silakan saja orang mau ngomong apa, dan persoalan ini kan sudah lama” jelas Juwanto.

Baca Juga :  Tegas, Inspektorat Membari Waktu Satu Bulan Kepada Juwanto Untuk Mengembalikan Kerugian Negara

Selain terkesan menyalahkan terkait temuan Inspektorat, Juwanto juga menyalahkan si pembuat RAB pada saat itu. Menurutnya pembuat RAP pada saat itu tidak benar, RAB dibuat mar’up.
” Terkait pembangunan inprastruktur pada tahun 2015 itu, pada dasarnya yang membuat RAB nya terlalu tinggi sehingga selalu nombok. Kemudian tahun 2017 saya sudah tidak menjabat kades, saya sempat dipanggil dan diperiksa Inspektorat lagi dan tahun itu sudah jamannya Pj Kades Fitri Hidayat” tambahnya.

Sementara Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL ) yang membuka lagi kasus Juwanto dan berencana akan membuat laporan di Kejati lampung, menanggapi penjelasan Juwanto dengan santai. Menurutnya apa yang disampaikan Juwanto tersebut asal bicara. Secara logika menurut Aminudin bila memang tidak ada pemeriksan dengan benar oleh Inspekorat dan tidak ada penyimpangan DD, tidak mungkin Juwanto menanda tangani hasil pemeriksaan inspektorat, Karna menurutnya Juwantu bukan anak kecil dan bodoh. Berani menanda tangai hasil pemeriksaan berarti ada fakta penyimpangan.

Baca Juga :  Penanganan Laporan Terkait Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan

“Itu Juwanto asal bunyi, asal japlok (Asbun), dia itu berpendidikan bukan anak kecil yang bisa di paksa-paksa. Yang jelas dia tanda tangai berarti ada fakta penyimpangan” jelas Aminudin.

Apapun bualan Juwanto dalam rangka membela diri, pihaknya akan tetap melaporkan permasalahan temuan Inspektorat ke Kejati Lampung.

“Iya apapun yang sampaikan Juwanto, kita akan tetap menyeret dugaan penyimpangan DD ke Kejati Lampung” jelasnya.

“Sementara sampai berita ini dimuat, pihak media belum mendapatkan tanggapan dari Inspektorat Lampung Selatan.

Sumber : Ami

Laporan : Red

Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Warga Gistang Way Kanan, Ditipu Pria Asal Provinsi Jatim 199 Juta Lebih
Waka Polri : Produk Jurnalis yang Sah dari Perusahaan Pers Legal, Tidak Dapat Dibawa ke Ranah Pidana
Komandan Kodim 0427 Way Kanan Tinjau Kegiatan Makan Bergizi
Kajari Tubaba Melaksanakan Upacara Peringatan HBA Ke-63
Masyarakat Tanjung Baru Pertanyakan Sertifkat PTSL 2 Tahun Tidak ada Kejelasan
Ceramah Ramadhan, Kapolsek Kasui Sosialisasi Mudik Aman dan Nyaman
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur
Tak Tahan Jeruji Besi, Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Kembalikan Kerugian Negara

Berita Terkait

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:25 WIB

Melakukan Penyalahgunaan Wewenang, Kades Rangai Dilaporkan ke Penegak Hukum

Jumat, 9 Juni 2023 - 09:11 WIB

Peran Serta FPII, PWRI dan PPWI Membantu Jajaran Polda Lampung Mengungkap TPPO

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:04 WIB

Federasi Adat Marga Empat Adakan Silaturahmi dan Peppung Adat Dengan Forkopimda Tubaba

Kamis, 30 Maret 2023 - 03:22 WIB

Kunker di Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung: Harmonisasi Yang Tercipta Terus Dipertahankan

Senin, 20 Februari 2023 - 22:08 WIB

Ketua Presidium FPII Hadiri Perayaan HUT FPII ke-7 di Korwil Sukabumi Raya Jawa Barat

Senin, 4 September 2023 - 20:58 WIB

Kepalo Tiyuh Indraloka II Dilaporkan Ke Inspektorat Dan Tipikor Poles Tubaba Diduga Akibat Mengelapkan Insentif Linmas.

Sabtu, 15 April 2023 - 14:54 WIB

GMBI Berbagi Bersama Wakil Bupati dan Polres Lampung Utara

Senin, 10 April 2023 - 19:30 WIB

Laskar Lampung Dan Sejumlah Elemen Masyarakat Minta Kapolda Bebaskan Ketua RT Wawan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB