instagram youtube

Terkait Tuntutan Masyarakat Pesawaran, PTPN VII Jangan Membenturkan Aparar Dengan Warga Masyarakat

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 1 Juli 2023 - 13:12 WIB

Bandar Lampung, TKP,–Diduga Kandir PTPN VII Instruksikan Brimobda Lampung untuk Patroli diarea perkebunan Tanjung Kemala yang sudah beberapa hari ini di Portal massa yang menuntut BPN Pesawaran untuk mengukur ulang tanah PTP yang diduga Bodong tanpa alas hak yang jelas dan tanpa izin HGU seluas 329 ha.

Sempat terjadi perdebatan dengan masyarakat terkait dengan kehadiran Brimob yang bersenjata lengkap karena massa yang menduduki lahan tersebut merasa takut, Jum’at (30/06/2023).

Sebelumnya, memang beredar kabar bahwa dimana area yang diduduki oleh massa yang telah berupaya menuntut BPN Pesawaran untuk mengukur ulang tanah PTP itu namun tidak digubris oleh BPN akan didatangi oleh Brimob.

Namun, Saprudin Tanjung yang salah satu Korlap Aksi Massa yang mendapati informasi itu justru senang mendengarnya.

Menurutnya, dengan adanya informasi ini kita mensikapi dengan baik, bahwa jika aktifitas ini dikawal oleh Brimob justru menjadi bukti bahwa yang kita lakukan ini adalah benar.

“Kalau memang yang selama ini kita perjuangkan salah, tidak mungkin pihak PTP melakukan berbagai upaya seperti ini. Karena kalau Brimob yang sudah turun, artinya sudah mentok PTP itu”, tegas Tanjung.

Dan bukti yang lain dikatakan oleh Tanjung, dampak positif yang diterima oleh warga sekitar PTP dari aksi-aksinya, PTP mau mengeluarkan Qurban, CSR yang mana selama ini tidak dilakukan oleh PTP.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Tinjau Proyek Pembangunan Infrastruktur, Firsada Tekan kan Mutu dan Kualitas

Hal itu didukung oleh Fabian yang selama ini melihat perjuangan warganya yang menuntut haknya selaku ahli waris. Menurutnya, “Jumlah ratusan sudah cukup kuat untuk memperjuangkan hal ini, apalagi kalau lebih banyak maka akan lebih ringan pekerjaannya”, ungkap Fabian.

Tapi dirinya berharap agar hal itu dilakukan dengan santun agar tidak benturan dengan keluarga sendiri. Walaupun yang kita lawan ini adalah Raksasa yang rakus dan haus. Dirinya mengingatkan bahwa Intimidasi, Negosiasi dan Provokasi adalah pasti akan kita dapatkan “Tapi jangan menyerah”, tegasnya.

Terkait hal tersebut, Kabag Ops Pesawaran (Maryanto) menyanggah jika kehadiran mereka bukan diperintah oleh pimpinannya melainkan diminta oleh Kandir PTPN VII Lampung. Hal itu disampaikan olehnya langsung dihadapan Kepala Desa Taman Sari (Fabian, red) dan massa diarea PTP yang dikunjunginya bersama rombongan.

Terkait kedatangan sejumlah Brimob bersenjata lengkap ke sedang diperkarakan oleh Warga dan sejumlah tokoh akhirnya mendapat tanggapan dari Aminudin S.P selaku Pegiat Pers Lampung yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung.
Menurutnya dari pernyataan Kabag Ops Polres Pesawaran bahwa anggota datang ke lokasi bukan perintah pimpinan melainkan diminta oleh pihak PTPN 7, pertanyaanya, apakah memang seperti itu SOP Brimob ? Bisa di perintah siapa saja yang bukan merupakan pimpinan ?.

Baca Juga :  Masyarakat Tanjung Baru Pertanyakan Sertifkat PTSL 2 Tahun Tidak ada Kejelasan

Dikatanya dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan beberapa media saptu (01-07-2023), masyarakat berharap aparat negara jangan sampai dijadikan “scurity” (Satpam) oleh oknum atau perusahaan. Karna aparar merupakan bagian dari masyarakat yang digaji oleh negara untuk membela kepentingan rakyat.

Terkait komplik masyarakat dengan PTPN 7 menurutnya sangat sederhana, masyarakat minta dilakukan pengukuran ulang. Masyarakat dan tokoh adat menduga bahwa PTPN 7 bertahun-tahun telah melakukan usaha di tanah masyarakat yang tidak memiliki HGU. Kemudian mengambil hasilnya dan tidak juga membayar pajak. Jadi masyarakat hanya meminta pihak ATR/ BPN melakukan pengukuran ulang tanah untuk menentukan batas yang masuk HGU PTPN 7. Meskipun memang tidak mudah dilakukan ATR/BPN, sebab bila sampai dilakukan pengukuran dan ternyata yang dituntut masyarakat benar bahwa tanah tersebut tidak memiliki HGU, tentunya akan menimbulkan persoalan yang baru bukan hanya PTPN 7 harus menyerahkan tanah dan aset tersebut kepada masyarakat, tetapi hasil perusahaan yang tidak memiliki HGU selama puluhan tersebut akan menjadi pertanyaan.

Sumber : Ami

Laporan : Red

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Rumah Warga Tiyuh Terang Mulya Tersambar Petir
Undangan Syukuran dan Aqiqah Kibang Budi Jaya 07 Januari 2024
Tiyuh Pagar Jaya Telah Menyalurkan Program Bantuan Langsung Tunai Kepada 23 Kepala Penerima Manpat
Pemkab Tubaba Kembali Gulirkan Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga Untuk Masyarakat
Korban Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Hinga Melahirkan Mencari Keadilan
2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap
Dewan Pakar Presidium FPII: “Apakah Kirim Screenshot Pesan WhatsApp Melanggar UU ITE
Aisyiah,Ahli Waris Veteran Tak Kunjung Terima Tunjangan Onderstan, Ada Apa Dengan P.T Taspen Cabang Lampung

Berita Terkait

Senin, 16 Januari 2023 - 17:11 WIB

Aminudin : Tidak Hanya Penerima, Pemberi Suap Kasus Rektor Unila Pun Harus Diproses Hukum

Rabu, 5 Juli 2023 - 16:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Pastikan Laporan Terkait Juwanto, Mantan Kades Rangai Tritunggal Sedang di Tindaklajuti

Sabtu, 6 Januari 2024 - 20:58 WIB

Diminta Kepada APH Usut Tuntas Desa Kampung Bumi Ratu Tulang Bawang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 06:48 WIB

LSM PEMATANK Pertanyakan Posisi Plh Kadis BMBK Provinsi Lampung

Selasa, 26 September 2023 - 11:02 WIB

Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:56 WIB

Pemerintah Daerah Way Kanan Distribusikan 4.480 Tabung Gas LPG 3 Kg Dalam Operasi Pasar Selama Seminggu

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:49 WIB

Kakek Tua Ditemukan Tewas Dengan Cara Gantung Diri

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:49 WIB

Masyarakat Tanjung Baru Pertanyakan Sertifkat PTSL 2 Tahun Tidak ada Kejelasan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB