instagram youtube

Terkesan Sengaja Tidak Realisasikan Insentif Linmas Selama Delapan Tahun

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 2 September 2023 - 21:28 WIB

Tulang Bawang Barat, TKP,–Setelah terungkap dan menjadi pemberitaan panas di media online diduga kepala Tiyuh/desa Indraloka II kecamatan Way Kenanga Kab Tulang Bawang Barat Lampung mengelapkan insentif Linmas hampir dua Priode atau 8 (delapan) tahun yang nilainya hampir mencapai sekira Rp 70,000,000 ( Tujuh puluh juta rupiah ) dan berlanjut dengan linmas indraloka II yang berjumlah 9 ( sembilan ) orang mencari keadilan dengan mengadu ke angota babinsa koramil 412-01/TBT pos way kenanga yang berada di Indraloka II bersama pendampingnya.

kembali seluruh angota linmas desa Indraloka II mengadakan pertemuan menyatukan tekat dengan membuat surat pernyataan bersama bahwa linmas aktif desa indraloka II siap mengundurkan diri dan mencari keadilan melalui jalur hukum.

Setelah langkah mediaasi yang sudah di upayakan penerima kuasa pendamping linmas Indraloka II Junaedi,S.H kepada sekertaris desa Indraloka II Samuel agar kepala desa NP segera merealisasikan apa yang menjadi hak limas tidak terealisasi bahkan seperti di PHP oleh NP.

Pertemuan penyatuan tekat dan penandatangan surat pernyataan siap mengundurkan diri juga menempuh jalur hukum oleh seluruh linmas dan pendampin dilaksanaka dikantor koramil pos way kenanga Jum’at malam ( 1/9/2023 ) sekira pukul 20,30 WIB.

Baca Juga :  Kasihhati, Ketua Presidium FPII, Kembali Lakukan Kunjungan Kerja ke Jajaran Kemenkumham di Provinsi Banten

Sementara itu pendampinh linmas desa Indraloka II Junaedi yang sempat dikonfirmasi oleh wartawan usai pertemuan jum’at malam di poskoramil menjelaskan inti dari pertemuan yang diadakan keduakalinya oleh limas,

“Inti dari pertenuan malam ini adalah menyatukan tekat seluruh linmas dan penandatanganan surat peryataan sikap untuk membawa masalah honor insentif linmas yang diduga digelapkan kepala desa Indraloka II harus ditempuh dengan jalur hukum setelah penyampaiyan dari hati kehati yang saya sampaikan ke sekdes bapak Samuel agar di sampaikan ke NP tidak direspon baik bahkan terkesan dipermainkan oleh NP,” ucap Junaedi.

Disisilain mencuatnya kasus dugaan pengelapan insentif limas selama kurang lebih delapan tahun ditangapi dengan santai oleh kepala desa NP,kepala desa fenomenal yang kebal hukum itu menyampaikan keterangan secara pribadi kepada sekdes atau saat berkumpul dengan masarakat angota linmas Supono.

Bahwa permasalahan insentif linmas hanya soal salah paham dan ada dugaan unsur politik utuk menjatuhkan salah satu bacaleg yang berdomisili di desa Indraloka II akan tetapi tangapan NP soal limas yang tidak menerima insetif selama NP menjabat kepala desa dikaitkan dengan unsur dugaan politik dibantah keras oleh pendamping linmas junaedi,S.H dan komandan pos koramil way kenanga Sertu Yudi,Dp yang sempat dihubungi oleh wartawan melalui telpon seluler,

Baca Juga :  FPII dan Pemkab Tuba Bagi-Bagi Sembako di Objek Wisata Cakat Raya

“Kalau menurut saya tangapan yang disampaikan kepala desa Indraloka II itu melenceng jauh mas, NP berusaha memutar dan membalikan fakta dari apa yang sebenarnya terjadi aduan linmas kepada kami selaku babinsa fyur murni karena menuntut keadilan dan sudah tugas kami sebagai bintara pembina desa merespon permasalahan yang ada di masyarakat apapun itu bentuknya, tugas TNI yang utama adalah menjaga kedaulatan NKRI agar tetap utuh, TNI berasal dari rakyat dan kembali ke untuk rakyat,TNI disumpah mas…agar menjadi contoh dan bisa memelopori usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya sekali lagi saya tegaskan tidak ada unsur politiknya,TNI tidak boleh berpolitik dalam pergerakan limas Indroka II,ucapan kepala desa NP yang disampaikan kepada masarakat itu pernyataan keblinger,” tegas sertu Yudi,Dp

Sumber : Junaidi

Laporan : Red

Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kasus Meninggalnya Polisi Way Kanan, Keluarga Menduga Bukan Bunuh Diri
Program K3 – W1 Jadi Unggulan Tiyuh Mulyo Jadi Bisa Membantu Perekonomian Masyarakat Setempat
Banyaknya Keluhan KPM BPNT, Aminudin : Lemahnya Fungsi Pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan
“Exploring the Risks and Experiences of Using FL Studio Mac Crack Versions on Reddit”
Ketua Team Nawacita Terima Surat Usulan Perubahan Status Kawasan Hutan Negara Dari Masyarakat Lampung
Masyarakat Kibang Budi Jaya Sangat Berharap Bantuan Pembangunan Sumur Bor
DPD IWAPI Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Program SiGer
KRAMAT Mendesak APH Mengusut Dugaan Korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Lampung

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:39 WIB

DPD IWAPI Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Program SiGer

Rabu, 23 Agustus 2023 - 06:52 WIB

Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Tubaba Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:13 WIB

Dr. Andi Surya: Tidak Tulis Skripsi Bukan Berarti Mahasiswa Harus Kehilangan Konsepsi

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:11 WIB

Penanganan Laporan Terkait Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 17:05 WIB

Tim Volley Ball Lampung Unggul Di Hari Pertama Kapolri Cup 2023

Kamis, 18 Mei 2023 - 20:44 WIB

Karutan Depok Terima Langsung Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Danramil 03 Sukmajaya

Senin, 14 Agustus 2023 - 06:07 WIB

Korban Arisan Bodong di Pulau Panggung, Kerugian 230 Juta, Ini Kata Penasehat Hukum Korban

Kamis, 9 Februari 2023 - 00:29 WIB

Kapolres Tubaba Terima Audiensi Pengurus DPC Apdesi Tulang Bawang Barat, ini Arahannya

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB