instagram youtube

Tertangkapanya Pelaku Pengeroyokan Wartawan Beberapa Hari Yang Lalu

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 25 Februari 2024 - 10:35 WIB

Tulang Bawang, TKP—-Sempat melarikan diri, Tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap Wartawan Siber ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan siber bernama Holidi (36), warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang mengakibatkan korban luka berat.

Peristiwa pengeroyokan terhadap salah satu wartawan siber tersebut terjadi hari Kamis (22/02/2024), sekitar pukul 04.00 WIB, di parkiran mobil Karaoke Genza, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Akibat peristiwa pengeroyokan, korban mengalami luka bacok dibagian paha sebelah kanan, paha sebelah kiri, pantat sebelah kiri, kaki sebelah kiri bagian betis, lengan sebelah kiri,. Korban saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di salah satu Rumah Sakit (RS),” kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (24/02/2024).

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Jum'at Curhat di Gunung Tapa Ilir, Berikut Unek-Unek Dari Warga Disana

Lanjutnya, usai menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, petugas kami langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku. Ternyata setelah kejadian, para pelaku ini langsung bersembunyi dan melarikan diri.

“Hari Sabtu (24/02/2024), sekitar pukul 05.30 WIB, saya bersama dengan Kanit Resum dan Tekab 308 Polres dibantu Polsek Buay Sandang Aji, Polres OKU Selatan, menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan siber, sedangkan pelaku satunya masih dalam pengejaran. Para pelaku tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menerangkan, para pelaku pengeroyokan yang ditangkap tersebut yakni berinisial HW als L (35), berprofesi tani, dan AS (34), berprofesi wiraswasta, yang merupakan warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, lalu R (36), berprofesi wiraswasta, warga Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Gerebek Rumah Kontrakan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Mesuji

“Dari tangan para pelaku, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa tas selempang warna cokelat, dompet warna cream, dompet warna hitam, dua bilah senjata tajam (sajam) jenis badik, lima unit handphone (HP), kartu ATM BRI, kunci mobil dan mobil mini bus merek Toyota Rush warna putih, B 2109 BZC,” terangnya.

AKP Hengky menambahkan, untuk motif dari peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban yang merupakan salah wartawan online di Kabupaten Tulang Bawang, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Para pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” imbuhnya.

Sumber : Humas Polres Tuba
Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Anggota DPRD Mesuji Menguji Etika dan Normatif Sulpakar
FPII dan Para Tokoh Pers di Lampung Dorong Aminudin Maju Jadi Calon Bupati Lampung Selatan Periode 2024-2029
Asyik Berjudi Kartu Ceki di Ruang Tamu, Empat Warga Banjar Dewa Ditangkap Polisi
Berdalih Pinjam Pakai Aset Negara Milik PT. KAI Way Kanan di Cor Oknum Caleg
Pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung Kabupaten Tulang Bawang Mulai Dibuka
Hafzi S.Pd M.M Resmi Menjadi Nakhoda Korwil FPII Pesisir Barat
Buka Penyuluhan Antisipasi Gugatan Pra Peradilan, Kapolda Lampung : Pahami dan Implementasikan Dalam Tugas
Tim Forensik Polda Lampung Bongkar Makam Brigadir EA, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:23 WIB

*Polsek Lambu Kibang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dengan Modus Pinjam

Jumat, 22 September 2023 - 14:51 WIB

Rutan Kelas IIB Menggala Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian WBP

Selasa, 16 Mei 2023 - 10:58 WIB

Seorang Pria Asal indraloka Mukti di Amankan Polisi

Senin, 13 Maret 2023 - 18:06 WIB

Ketua Pokmas Desa Pemanggilan Mengaku Pungutan Program PTSL Tahun 2022 Dibagi Untuk Kades, BPD, Kadus dan RT

Minggu, 3 November 2024 - 18:36 WIB

Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba Bantah “Ajang Bancakan

Selasa, 11 April 2023 - 17:52 WIB

Wakapolres Tulang Bawang Barat Bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:30 WIB

Pemerintah Tiyuh Terang Mulya Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap ke Dua Tahun 2023

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:26 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Tulang Bawang Barat Bersama PWI Gelar Laga Persahabatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB