instagram youtube

Tidak Kembalikan Dana Desa Sesuai Audit Inspektorat, Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilaporkan ke Kejati Lampung

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:11 WIB

Lampung Selatan,–TKP, Akhirnya terjawab sudah, Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal yang mangkir mengembalikan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 170 juta sesuai temuan inspektorat pada saat dirinya menjabat akhir dilaporkan oleh tiga elemen ke Kejati Lampung.

Kepastian telah dilaporkanya Juwanto ke Kejati Lampung diperoleh dari keterangan Aminudin S.P selaku ketua umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung di kantor sekretariatnya di jalan Pulau Tegal No. 69 Kelurahan Waydadi Kecamatan sukarame Bandar Lampung selasa,(06-06-2023).

Menurutnya tiga organisasi yang melaporkan Juwanto ke Kejati Lampung adalah DPP LSM PRL, DPD LPAKN-RI dan FPII Prov. Lampung.

“Iya kita baru saja menyampaikan surat laporan resmi ke Kejati Lampung melalui Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) pagi ini. Kita tembuskan juga ke Polda Lampung, Kejaksaan Negeri Kalianda, Inspektorat dan DPMD Lampung Selatan Kita berharap pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dapat segera melakukan proses pemanggilan terhadap Juwanto dan pihak terkait lainnya.Kita akan pantau dan dorong terus proses ini sampai dengan selesai” jelas Aminudin S.P.

Baca Juga :  Notaris Istri Wartawan Pingsan di SPKT Polda Metro Jaya, Saat Lapor Dugaan Penculikan dan Perusakan di Apartemen Mediterania Gajahmada

Terkait ada isu politik yang sebentar lagi Desa Rangai Tritunggal akan melaksanakan pemilihan kades dan Istri Juwanto dikabarkan akan ikut kontestasi pemilihan kepala desa, hal tersebut dibantah keras oleh Aminudin. Menurutnya Juwanto dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi semata-mata karna panggilan jiwa sebagai Kontrol sosial yang mengawal pelaksanaan anggaran negara dapat terealisasi dengan baik dan tidak ada penyelewengan.

“Terkait isu kita melaporkan Juwanto karna bermuatan politik, dapat kami pastikan tidak ada. Kami tidak ada kepentingan politik. Kami tiga lembaga bukan warga Rangai Tritunggal. Ini kami lakukan murni panggilan jiwa untuk mengawal semua kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat agar berjalan dengan baik sesuai harapan pemerintah pusat dan daerah. Kami melaporkan Juwanto sesuai temuan dan hasil audit Inspektorat Lampung Selatan tahun 2019, diperkuat surat keterangan dari pemerintah desa yang menyatakan bahwa Juwanto memang belum pernah mengembalikan DD sesuai temuan Inspektorat serta dorongan dari pengurus BPD desa Rangai Tritunggal” tambahnya.

Baca Juga :  4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya

Diberitan sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan reguler inspektorat Lampung Selatan tahun anggaran 2016 desa Rangai Tritunggal nomor LHP 700/158/III.01/LHPR/2017 tanggal 29/12/2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat Y. Joko Sapta Prihandana pembina tingkat 1, nik 196612291999031001, Juwanto wajib mengembalikan penyimpangan DD Desa Rangai Tritunggal ke Rekening Desa sejumlah 170 juta, dengan rincian :

1. Kelebihan pembayaran pada pengelolaan anggaran desa tahun 2016 Rp. 108.392.842,-

2. Pengelolaan anggaran desa tahun 2016 yang tidak dilaksanakan ( fiktip )
Rp. 15.000.000,-

3. Pajak PPn dan PPh yang belum dipungut dan disetor Rp. 41.973.988,-

4. Terdapat pajak restoran yang belum dipungut dan disetor Rp. 1.071.818. (Tim)

Sumber : Humas FPII Lampung

Laporan : Red

Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Presiden Joko Widodo Ucapkan Selamat atas Pernikahan Ketua Presidium FPII dan Owner PT.Jurnalis Indonesia Satu
Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala
Lima Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Kasus Curas Rumah di Penawar Jaya
Tiyuh Mekar Sari Jaya Pokuskan Infrastruktur Jalan Dan K3 – W1 Dana Desa Tahap Pertama
Keluarga Berharap Pihak Kepolisian Mengusut Tuntas Pelaku Pembunuhan Oleh Sejumlah Tawuran Pelajar
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Hari Libur, Samapta Polsek Gunung Agung Gelar Patroli
Bustami Memastikan Bahwa Tenaga Kuli Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan
Warga Gistang Way Kanan, Ditipu Pria Asal Provinsi Jatim 199 Juta Lebih

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:13 WIB

Sat Binmas Polres Way Kanan Bagikan Takjil Untuk Masyarakat Berbuka Puasa

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:44 WIB

Kekompakan Kelurga Besar Rukun Warga dan Rukun Tetangga Tiyuh Kibang Budi Jaya

Kamis, 21 Desember 2023 - 12:02 WIB

FPII dan Pemkab Tuba Bagi-Bagi Sembako di Objek Wisata Cakat Raya

Senin, 4 September 2023 - 20:58 WIB

Kepalo Tiyuh Indraloka II Dilaporkan Ke Inspektorat Dan Tipikor Poles Tubaba Diduga Akibat Mengelapkan Insentif Linmas.

Rabu, 17 April 2024 - 08:50 WIB

Ketua Presidium FPII Minta Kapolri Periksa dan Tindak Tegas Oknum Polisi PMJ, Terkait Penembakan di Tapos Depok

Selasa, 31 Desember 2024 - 02:30 WIB

Cegah Aksi Balap Liar, Pos Pam Menggala Operasi Lilin Krakatau 2024 Gelar Patroli Dialogis

Kamis, 20 Juli 2023 - 20:43 WIB

Temui Massa Aksi, Ketua Komisi I Yozi Rizal : DPRD Lampung Konsisten Tegakkan Aturan

Jumat, 15 September 2023 - 06:28 WIB

Bustami Memastikan Bahwa Tenaga Kuli Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB