instagram youtube

Tim Tekap 308 Presisi Berhasil Ungkap Kasus Curas Sebuah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Tulang Bawang Barat

Redaksi - Penulis Berita

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:32 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang Barat, Pelaku Pencurian disertai dengan kekerasan (CURAS) yang beraksi di sebuah Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Barat yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 22.30 Wib lalu, akhirnya berhasil di ringkus Tim Opsnal TEKAB 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat.

Dalam Penangkapan tersebut Tim Tekab 303 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan Tiga orang terduga pelaku yang berinisial DS (29) dan JS (16) keduanya merupakan warga Tiyuh Menggala Mas dan rekannya yang berinisial SP (27) Warga Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kamis (19/01/2023).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H membenarkan telah menangkap ketiga terduga pelakunya (Ds), (JS) dan ((SP) tersebut.

Modus Operandi (MO) yang dilakukan para pelaku saat itu, peristiwa bermula sekira jam 22.30 Wib korban bersama dengan 3 (Tiga) orang rekannya LISA, NADIA dan salah Pelaku yang berinisial (JS ) berteduh di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Satu Pintu yang beralamat di Tiyuh Panaragan Kampung Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat lalu ketika sedang berteduh 1 (Satu) orang rekan korban An. NADIA pergi kebelakang untuk buang air kecil lalu beberapa saat kemudian terdengar teriakan dari rekan korban An. NADIA yang sedang buang air kecil tersebut, mendengar teriakan tersebut korban langsung menghampiri rekannya An. NADIA, sesampainya di belakang sudah ada 2 (dua) orang laki laki yang mengaku sebagai Satpam kantor tersebut dan menuduh korban telah melakukan perbuatan mesum di kantor tersebut.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Dengan 3 Tersangka

Lebih Lanjut Kata Kasat “lalu pelaku menanyakan kepada korban “urusannya mau panjang atau pendek” mendengar pertanyaan tersebut korban meminta agar urusannya di dibuat pendek lalu setelah itu pelaku meminta 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) motor milik korban untuk dibawa oleh pelaku dengan alasan akan melaporkan kejadian tersebut ke Rt dan Rk setempat namun korban menolak permintaan pelaku lalu salah satu pelaku memukul muka sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan dan pelaku menunjukan sebilah senjata tajam jenis Laduk yang di simpannya di pinggang sebelah kiri dikarenakan korban takut dengan ancaman pelaku lalu korban menyerahkan sepeda motor Merk/Type Yamaha/1PA(V-IXION) No.Pol A 6916 QZ warna Putih tahun 2014 AN. MISTA beserta 1 (satu) unit HP merk Realme Type C11 warna Abu-abu milik korban, namun setelah menunggu selama setengah jam pelaku tidak kunjung kembali lalu korban pergi pulang, atas kejadian tersebut korban mengalamai kerugian Rp 5.800.000 (Lima Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) lalu korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat.

Melalui serangkaian penyelidikan dan informasi, Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 21.00 wib tersangka JS yang dilakukan pemeriksaan sebagai Saksi oleh pemyidik Sat Reksrim Polres Tulang Bawang Barat dan JS mengakui perbuatan pencurian dengan kekerasan yang telah dilakukan bersama dengan rekannya tersangka DS dan tsk SP di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Barat pimpin gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023.

Setelah itu TEKAB 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melakukan Pengembangan terkait keberadaan Tersangka DS dan Tetsangka SP dan di dapati tersangka DS berada di kediamannya di Tiyuh Menggala Mas sedangkan Tersangka SP berada di kediamannya yang terletak di Tiyuh Panaragan, lalu sekira pukul 22.00 Wib TEKAB 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat menangkap dan mengamankan tersangka DS, lalu sekira pukul 22.15 Wib tersangka SP ditangkap dan ke 2 (dua) tersangka tersebut diinterogasi TEKAB 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat lalu ke 2 (dua) tersangka dibawa dan diamankan ke Mako Polres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para terduga Pelaku yaitu1 (satu) buah Kotak Handphone Realme C11, 1 (satu) buah Nomor Polisi A 6916 QZ, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang dan sarung golok warna coklat dengan tali tambang warna biru terikat di sarung golok,1 (satu) unit sepeda motor VIXION warna BIRU dan 1 (satu) unit sepeda motor JUPITER Z warna HITAM.

Saat ini Ketiga terduga pelaku DS, SP dan JS telah berada di Mapolres dan tengah dilakukan pemeriksaan, terhadap para terduga Pelaku dapat di jerat pada 365 KUHP tentang Pencurian disertai dengan kekerasan, “ujar AKP Dailami.

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Nopantori

Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-77 Secara Sederhana
Safari Sholat Subuh Berjemaah Sebagai Wujud Polri Dekat Dengan Masyarakat
M. Firsada : Manfaatkan Dialog Untuk Tingkatkan produksi Pertanian di Tubaba
Kapolres Tulang Barat pimpin Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024
Kapolres Tulang Bawang Barat Monitoring Dan Cek Personil Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Di PPK Kecamatan Tulang Bawang Tengah
Pemerintah Tiyuh Terang Mulya Berikan Bantuan Kepada Warga Tekena Musibah Rumah Tersambar Petir
Pj Bupati Firsada Semangati Calon Anggota Paskibraka Saat Latihan
Kapolres Tubaba Cek Ratusan Senpi dan Ranmor Dinas Polres Tubaba,,ini Tujuannya ??

Berita Terkait

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:39 WIB

Unit Tipiter Polres Tulang Bawang Barat Cek SPBU Antisipasi Praktek Kecurangan

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:18 WIB

Abdallah Bayi Penderita Jantung Bocor Harapkan Perhatian Pemkab Tulang Bawang Barat

Kamis, 11 Mei 2023 - 20:09 WIB

Ketua Forum Pers Independent Indonesia Kunjungan Ke Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulang Bawang Barat

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:34 WIB

Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek Di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Tulang Bawang Barat

Minggu, 12 Maret 2023 - 19:59 WIB

Dijual Cepat Meja Pengolah Kayu Alat Grenda dan Meja Las

Rabu, 8 Maret 2023 - 17:43 WIB

Datangi Polres Tulang Bawang, Ketua Tim Puslitbang Polri Sampaikan Pesan Ini

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:24 WIB

Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko Sembako Ternyata Karyawan Sendiri

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB