instagram youtube

Usai Transaksi, seorang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 20 Februari 2023 - 17:47 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang Barat, Usai Transaksi Narkoba Seorang Pengguna Shabu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung. Senin 20/2/2023.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K , yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat IPTU Yopi Hariyadi, S.H , mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 01.30 wib, di Di Jalan Poros Pasar Mulya Asri Kelurahan Mulya Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Tersangka berinisial AND (34) warga Kelurahan Daya Murni Kec. Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ungkapnya, Senin (20/2/2023).

Baca Juga :  Melalui Pembinaan Kemandirian Berbasis Kearifan Lokal Berikan Bekal WBP Pasca Jalani Pidana di Lapas Kelas II A Banceuy

Menurut Yopi, penangkapan seorang tersebut bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan patroli di Jalan Poros Pasar Mulya Asri kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Anggota melihat ada seorang naik sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian mereka didekati dan saat itu AND terlihat membuang bungkusan,” ujarnya.
Setelah diinterogasi, mereka mengaku telah mengambil paket Sabu.

“Kemudian dilakukan pengecekan di ponselnya, diketahui ada komunikasi transaksi pembelian sabu. Total seberat 0,20 gram,” kata Yopi.

Barang bukti yang disita dari seorang tersebut adalah 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA VEGA FORCE warna biru dengan Nopol BE 3169 TK berikut kunci kontak,” paparnya.

Baca Juga :  Bendahara Tiyuh Kibang Tri Jaya Mendadak Berikan Insentif Guru Ngaji

Lanjut Kasat mengatakan seorang pria tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Walyata

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Minggu di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuannya
Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung, Satkamling di Tiyuh Margo Mulyo Menjadi Perwakilan Kabupaten Tulang Bawang Barat
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota
Kasus Pencurian Mobil di Mess PT ILP Berhasil Diungkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang
Lima Bulan Laporan Warga di Polres Tulang Bawang Barat Belum Membuahkan Hasil
Kepalo Tiyuh Indraloka II Dilaporkan Ke Inspektorat Dan Tipikor Poles Tubaba Diduga Akibat Mengelapkan Insentif Linmas.
Satreskrim Polres Tulang Bawang Lakukan Pemeriksaan Saksi kunci Pengerusakan 300 Pohon Karet Milik Misroni
*Polsek Lambu Kibang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dengan Modus Pinjam

Berita Terkait

Sabtu, 15 April 2023 - 17:24 WIB

Bandar Narkotika Asal Agung Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:11 WIB

Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:37 WIB

Korban Penusuka Orang Tak Dikenal Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:31 WIB

Ketua TP-PKK Tubaba Buka Acara Optimalisasi PHBS Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Tubaba

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:26 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Tulang Bawang Barat Bersama PWI Gelar Laga Persahabatan

Senin, 2 Januari 2023 - 15:50 WIB

Kapolres Tubaba Gelar Konferensi Press Ungkap Kasus Penembakan Anggota PSHT dan Ungkap Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

Jumat, 14 April 2023 - 15:40 WIB

Ini Keluhan Masyarakat Dwi Warga Tunggal Jaya Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:06 WIB

Antisipasi Kriminalitas di Bulan Ramadhan Polsek Tumijajar Giatkan Patroli Kewilayahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB