instagram youtube

Visi, Misi,Tujuan, Sasaran dan Prinsip Forum Pers Independent Indonesia FPII

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 22 Maret 2023 - 08:53 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Bandar Lampung, Hakekat dasar berdirinya organisasi Pers Forum Pers Independent Indonesia berlandaskan undang-undang no. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dimana didalam undang-undang tersebut dalah satunya menjebutkan “setiap wartawan berhak memilih dan bernaung dalam salah satu organisasi pers.

1. VISI
Terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional dalam menjalankan profesinya
dan mampu mengangkat kesejahteraan wartawan.
Kebebasan pers merupakan hak Asasi manusia.

Berikut visi, misi, sasaran dan prinsif Forum Pers Independent Indonesia ;

2. MISI
Memperjuangkan kebebasan pers yang mendorong berjalannya fungsi dan HAK nya baik wartawan maupun media untuk mendapatkan informasi public sehingga mampu bekerja dan menghasilkan produk jurnalistik yang professional

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Ucapkan Selamat atas Pernikahan Ketua Presidium FPII dan Owner PT.Jurnalis Indonesia Satu

TUJUAN DAN SASARAN FPII

a. Mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanah UUD’45 dan Pancasila

b. Menegakan UU Pers yang berlaku diIndonesia

c. Mendorong tegaknya Hak Asasi Manusia terkait dengan tugas wartawan dan memberikan bantuan advokasi kepada insan pers,

d. Meningkatkan profesionalitas wartawan dan membangun kepercayaan diri wartawan sebagai pilar ke-4

e. Menyampaikan aspirasi masyarakat kepada instansi, institusi dan semua
elemen yang ada, atau sebaliknya

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Terima Audiensi Pengurus DPC Apdesi Tulang Bawang Barat, ini Arahannya

f. Menjadikan produk atau karya jurnalis yang mengedepankan sosial kontrol, edukasi serta motifasi

g. Membentuk karakter wartawan yang professional dan mampu memegang
teguh tupoksinya

PRINSIP FPII

Menjaga idealisme dan independensi kewartawanan Indonesia

9 Prinsip Jurnalis ;
1. Menyampaikan kebenaran.
2. Setia kepada kepentingan warga.
3. Disiflin verifikasi
4. Tetap Independen
5. Memantau kekuasaan.
6. Menyediakan forum bagi publik.
7. Membuat menarik dan relevan.
8. Komprehensif dan profesional.
9. Mengikuti hati nurani.

Sumber : Tim

Laporan : Darwati

Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kepalo Tiyuh Gunung Terang Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023
Tim Forensik Polda Lampung Bongkar Makam Brigadir EA, Ini Penyebabnya
Ketua Presidium FPII Hadiri Perayaan HUT FPII ke-7 di Korwil Sukabumi Raya Jawa Barat
BPD Rangai Tritunggal : Juwanto Harus Kembalikan DD 170 Juta Sesuai Hasil Audit Inspektorat
M. Firsada : Manfaatkan Dialog Untuk Tingkatkan produksi Pertanian di Tubaba
Ketua Team Nawacita Presiden RI Terima Aduan Dari Korban Penganiayaan Mafia Tambang Probolinggo Kota
Buka Penyuluhan Antisipasi Gugatan Pra Peradilan, Kapolda Lampung : Pahami dan Implementasikan Dalam Tugas
Peringati Hari Pers Nasional Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Potong Tumpeng Untuk Insan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 30 Desember 2023 - 15:35 WIB

Kapolres Tulang Barat pimpin gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023.

Kamis, 3 Agustus 2023 - 06:57 WIB

Audensi Pj Bupati M. Firsada Dengan Baznas dan Dewan Masjid Indonesia Tubaba

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:20 WIB

Polda Lampung Laksanakan Serah Terima Jabatan Kapolres dan Jajarannya

Rabu, 17 Mei 2023 - 21:03 WIB

Kramat Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi, Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang di Sekwan Lampung Utara

Kamis, 20 April 2023 - 21:04 WIB

Ketua FPII Prov. Lampung Berharap Ibadah Puasa Bulan Romadhan Dapat Menumbuhkan Pribadi yang Lebih Baik

Minggu, 9 Juli 2023 - 10:47 WIB

Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:26 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Pangan Murah di Bulan Ramadan, Langsung Diserbu Warga Sampai Habis

Minggu, 19 Maret 2023 - 16:43 WIB

Dra.Kasihhati UU Pers Menjamin Eksistensi Media Pers Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB