instagram youtube

Warga Desa Karangumpu Kabupaten Waykanan, Menolak Pendirian Pabrik Kelapa Sawit PT. PSM

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 19 April 2023 - 21:47 WIB

Bandar Lampung,–TKP, Hal itu terkuak ketika perwakilan warga setempat mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung, untuk menyampaikan aspirasinya ke Komisi I, Senin (17/4/2023).

Ada beberapa hal yang menjadi dasar keberatan mereka. Pertama, rencana pendirian pabrik kelapa sawit PT PSM terindikasi berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi mencemari udara dan air dari limbah cair dan padat, serta menimbulkan ketidaknyamanan akibat kebisingan yang timbul dari mesin pabrik.

Kedua, saat ini pihak PT. PSM telah melakukan aktifitas and clearing di lokasi tempat pendirian pabrik, padahal selama ini warga terdekat tidak pernah diundang oleh PT. PSM terkait proses persetujuan lingkungan warga maupun dalam proses perizinan lainnya.

Selain itu, aktifitas PT. PSM tersebut disinyalir Illegal, karena diduga dilakukan tanpa adanya izin lingkungan sebagai bagian dari proses amdal.

Baca Juga :  Penanganan Laporan Terkait Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan

Untuk itu, warga setempat meminta agar Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung mendorong pihak eksekutif (Gubernur Lampung) beserta jajarannya agar tidak menerbitkan Izin untuk kegiatan PT. Pesona Sawit Makmur yang berada di Desa Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan.

Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menegaskan, pihaknya siap menjembatani warga untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami akan segera menyampaikan rekomendasi pada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perizinan, dan Lingkungan Hidup, untuk memeriksa,” kata Yozi, Bendahara Partai Demokrat Provinsi Lampung itu.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menyebut, terdapat trauma di wajah warga yang hadir di DPRD setempat. Dia menduga ada intimidasi dari pihak tertentu, yang menyebabkan warga ketakutan.

Baca Juga :  Bustami Memastikan Bahwa Tenaga Kuli Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan

“Pemerintah provinsi Lampung, dalam hal ini perizinan dan lingkungan hidup akan kita minta untuk mendeteksi secara cepat, seperti apa proses yang ada di lapangan,” kata Wahrul.

Lebih lanjut aktivis hukum itu juga meminta pegiat lingkungan hidup, WALHI Lampung, untuk turun, melihat dampak pembangunan pabrik yang diduga belum berizin tersebut.

“Kami juga meminta Bapak Kapolda Lampung yang baru untuk menindak tegas perusahaan yang belum punya izin, namun sudah membangun dan beraktivitas seperti halnya perusahaan ini,” ucapnya.

Sumber : Ami

Laporan : Kaperwil Lampung

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Raih Penghargaan Quick Wins Presisi Terbaik
Pesawahan Warga Terendam Banjir, Wahrul Fauzi : Belum Ada Langkah Kongkrit Pemprov Lampung
Jalan Rusak Parah Tiga Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan Provinsi
Kajari Tubaba Melaksanakan Upacara Peringatan HBA Ke-63
Peringatan HUT LSM GMBI ke-21 di Lampung Berjalan Sukses
Jelang Ops Bina Kusuma Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops
“Risks and Alternatives to Using Cracked Adobe Photoshop 2021 on Mac”
FGD Universal Coverage Jamsostek Way Kanan Dipimpin Pj. Sekda Arie Anthony

Berita Terkait

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:28 WIB

Waka Polri : Produk Jurnalis yang Sah dari Perusahaan Pers Legal, Tidak Dapat Dibawa ke Ranah Pidana

Rabu, 2 Agustus 2023 - 21:26 WIB

Terindikasi Dibeking, Kasus Dugaan Pengancaman Dengan Sajam dan SARA Dirumah Korban Jadi Lambat

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:13 WIB

Kepala Desa Rangai Tritunggal Berhasil Bobol Rekening Kober SIP Bahari

Selasa, 2 Mei 2023 - 02:38 WIB

Dr. H. Andi Surya Salurkan Beasiswa Kepada Awak Media Melalui FPII Lampung

Senin, 29 April 2024 - 16:02 WIB

Kadis Kominfo-Sandi Pinrang dan Kaban Kesbangpol Hadiri Peyerahan SK Kepengurusan FPII Korwil Pinrang di Wisata Pantai Ammani

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:47 WIB

Dra. Kasihhahti : FPII Secara Nasional Siap Bersinergi Dengan Kemenkum HAM Ri

Senin, 24 Maret 2025 - 22:17 WIB

Cegah Aksi Premanisme, Polres Way Kanan Himbau Pengendara Gunakan Layanan 110

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:26 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Pangan Murah di Bulan Ramadan, Langsung Diserbu Warga Sampai Habis

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB