instagram youtube

Warga Gistang Way Kanan, Ditipu Pria Asal Provinsi Jatim 199 Juta Lebih

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:10 WIB

Newstkp.com, Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Polda Lampung.meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan Penjualan Jengkol di Dusun Sidorejo, Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Selasa (18/03/2025).

Tersangka inisial RN (31) berdomisili Dusun Kamal Kelurahan Banyakan Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024 dan hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Kampung Gistang, Desa Sidorejo, Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Sekitar pukul 16.00 WIB yang dialami oleh korban an. Zansyah Kurnadi.

Baca Juga :  Launching Penguatan Program P2L, Bhayangkari Cabang Way Kanan Manfaatkan Tanam Sayur Mayur

Mulanya korban melakukan transaksi jual beli barang berupa jengkol sebanyak 17.292 Kg kepada diduga pelaku RN dengan perjanjian barang sampai di provinsi Jawa Timur akan dibayar melalui transfer Bank BRI.

Namun setelah tiga hari sesuai waktu yang di sepakati, RN belum juga mentransfer uang penjualan jengkol tersebut. Lalu Korban menghubungi RN dan berjanji akan segera mentransfer uang tersebut.

Setelah ditugu sampai dengan saat ini diduga pelaku tidak juga mentransfer uang yang telah disepekati akhirnya korban datang ke Poisek Blambangan Umpu untuk melaporkan peristiwa tersebut agar ditindak lanjuti.

Akibat dari kejadian penipuan tersebut korban mengalami kerugian apabila dinominalkan dengan uang sebesar Rp 199.554.000,- (seratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus lima puluh empat ribu rupiah).

Baca Juga :  Ehfanudin Kepalo Tiyuh Sakti Jaya Batu Putih, Bagikan Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa tahun 2024

Kronologis penangkapan pada hari Rabu (05/03/20250 sekitar pukul 23.30 Wib tim Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu bersama dengan pelapor telah mengamankan diduga pelaku Penipuan dan atau penggelapan, berawal dari petugas Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku sedang berada di Kampung Rambang Jaya Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya petugas menuju kelokasi dan langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan, saat ini terduga TSK berikut barang bukti satu foto bukti (satu) buah buku catatan penjualan telah diamankan di Polsek Blambangan Umpu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Kapolsek.

Laporan : Annisa

Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Hadiri Perayaan HUT FPII ke-7 di Korwil Sukabumi Raya Jawa Barat
Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko Sembako Ternyata Karyawan Sendiri
Banyaknya Keluhan KPM BPNT, Aminudin : Lemahnya Fungsi Pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan
Ketua Korwil Bukittinggi : Walikota Harus Belajar Dulu Paham Undang Undang Pers Jangan Asal Ngomong
Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon
Gawat! Way Kanan Krisis Gas Melon
Kunjungan Kerja Kapolda Lampung Ke Polres Tulang Bawang Barat
Kapolres Tubaba Akan Pertanyakan Laporan Kasus Dugaan Penipuan ke Kasat Reskrim

Berita Terkait

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:14 WIB

Bakti Sosial Polsek Tulang Bawang Tengah Jelang HUT Bhyangkara Ke 77 Bagikan Bansos ke Pondok Pesantren Tahfidz Qurainic Center Tubaba

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:24 WIB

Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB, AKBP Jibrael Ucapkan Ini

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:06 WIB

Camat Natar Diduga Gagal Memahami Aturan Pencairan Dana Desa

Kamis, 9 November 2023 - 15:08 WIB

ANDI SURYA CUP 2023 Pagi Ini Resmi Dibuka di Global Surya Islamic School

Sabtu, 15 April 2023 - 05:18 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika Yang Jadi TO di Menggala Kota

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:37 WIB

Kunjungi LPKA Kelas I Palembang, Ketua Presidium FPII Terkesan Dengan Program Pembinaan Yang Dilakukan

Minggu, 3 November 2024 - 18:41 WIB

Polsek Lambu Kibang Amankan Warga Lampung Tengah Diduga Judi Online

Senin, 17 Juli 2023 - 07:42 WIB

Lima Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Kasus Curas Rumah di Penawar Jaya

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB